Berita Terkini

Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten Temanggung Periode Mei Tahun 2021

  Pemilih Baru di Temanggung 772 Jiwa   TEMANGGUNG- Jumlah warga Kabupaten Temanggung yang memenuhi syarat sebagai pemilih baru hasil pemutakhiran data pemilih periode Mei 2021 sebanyak 772 jiwa. Dengan adanya 772 jiwa pemilih baru itu, serta dikurangi para pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, total pemilih Pemilu/Pilkada di Kabupaten Temanggung hasil pemutakhiran Mei 2021 sebanyak 610.707 jiwa.  Demikian terungkap dalam rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan tahun 2021 periode Mei 2021, yang digelar KPU Kabupaten Temanggung di ruang rapat kantor setempat, Kamis (27/5). Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Temanggung, M Yusuf Hasyim, dan dihadiri seluruh komisioner dan jajaran sekretariat lembaga tersebut. Pemilih baru merupakan para pemilih pemula, yakni warga yang telah berusia 17 tahun pada Mei 2021 ini, sehingga secara hukum memenuhi syarat sebagai pemilih. Selain itu, juga para pensiunan TNI/Polri, atau anggota TNI/Polri yang telah purna tugas sehingga menjadi warga sipil dan dengan sendirinya mendapatkan kembali hak pilihnya dalam Pemilu/Pilkada.       Ketua KPU Kabupaten Temanggung, M Yusuf Hasyim, mengungkapkan, rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan untuk periode Mei 2021 dilaksankan berdasarkan atas ketentuan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April, perihal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021. Dari hasil pemutakhiran tersebut, jumlah pemilih di Kabupaten Temanggung sebanyak 610.707 jiwa. Dengan rincian, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 303.954 jiwa, dan pemilih perempuan sebanyak 306.753 jiwa. Mereka tersebar di 20 kecamatan wilayah Kabupaten Temanggung.  ‘’Jumlah pemilih memang mengalami perubahan setiap bulan, karena ada penambahan jumlah pemilih baru yang memenuhi syarat, sekaligus ada pula pengurangan jumlah pemilih, karena sudah tidak memenuhi syarat, seperti karena meninggal dunia, pindah domisili, terdata ganda, dan sebagainya,’’terangnya. Adapun jika dibandingkan dengan hasil pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan KPU Kabupaten Temanggung pada bulan April lalu, jumlah pemilih pada bulan Mei itu mengalami peningkatan. Jumlah pemilih pada April lalu sebanyak 610.303 jiwa, meliputi pemilih laki-laki sebanyak 303.744 jiwa, dan perempuan sebanyak 306.559. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan KPU Kabupaten Temanggung, dengan mendasarkan atas data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab, lembaga-lembaga terkait lainnya, serta laporan masyarakat yang disampaikan langsung ke kantor KPU setempat atau melalui laman situs https://tiny.cc/dpbtemanggung. (HS)          

Optimalkan media Sosial, Tingkatkan Kredibilitas Lembaga

Optimalkan Media Sosial, Tingkatkan Kredibiltas Lembaga Temanggung- Optimalisasi media sosial yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota diharapkan dapat meningkatkan kredibiltasi KPU. Hal ini disampaikan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti, pada Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan Kehumasan dan Pengelolaan Informasi Publik KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Selasa (25/5).  “Untuk aktivitas posting akun media sosial dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah rata-rata 96 persen,” tutur Diana. Ketua dan seluruh anggota KPU Kabupaten Temanggung, serta Sekretaris dan jajaran sekretariat turut hadir dalam rakor tersebut secara daring di ruang media center KPU Kabupaten Temanggung itu. Evaluasi ini bertujuan melakukan evaluasi kegiatan yang telah dilakukan di bidang kehumasan. “Tentu pengelolaan informasi ini dalam rangka memperbaiki performa lembaga,” kata Diana. Hal-hal yang dievaluasi dalam rakor ini antara lain pembentukan Bakohumas, optimalisasi pemanfaatan akun medsos, pengelolaan informasi dan dokumentasi, pengelolaan website utama dan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat menyampaikan agar KPU Kabupaten/Kota sebelum tahapan pemilu dimulai agar mempersiapkan diri. Persiapam itu selain dari sisi teknis penyelenggaraan pemilu,  juga terkait dengan kehumasan. “Semoga nanti di Pemilu 2024, berita-berita hoax dan politisasi SARA tidak lagi menyerang KPU. Humas wajib menyiapkan positioning-nya, humas harus aktif di tengah arus informasi yang dahsyat ini,” lanjut Yulianto. Dalam kesempatan itu, selain melakukan evaluasi pengelolaan media sosial dan website KPU Kabupaten/Kota, juga melakukan evaluasi terhadap pengelolaan informasi oleh PPID. KPU Provinsi Jawa Tengah meminta agar KPU Kabupaten/Kota membuat Standard Operating Procedur (SOP) dalam publikasi melalui website, medsos serta penanganan aduan informasi dan hoax pemilu dan Pemilihan melalui website dan medsos.  Menindaklanjuti evaluasi kehumasan tersebut, KPU Kabupaten Temanggung segera melakukan rapat internal membahas penguatan pengelolaan kehumasan dan pengelolaan informasi publik. Rapat internal dipimpinan Anggota KPU Kabupaten Temanggung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Henry Sofyan Rois. “Dari beberapa hal yang telah disampaikan KPU Provinsi Jawa Tengah, pengelolaan media sosial dan website akan lebih kita optimalkan,”tutur Henry. Dalam rapat internal itu, antara lain telah dilakukan penambahan sekaligus penunjukan secara resmi personil pelaksana kehumasan sebagai admin content media sosial (Youtube, Twitter, Instagram, dan Fan Page Facebook), admin website KPU, serta tata cara publikasi melalui Medsos dan Website. “Saya harapkan, meskipun belum ada tahapan pemilu, publikasi di media sosial dan website tetap harus dibuat dengan content berkait kepemiluan dan demokrasi yang menarik, seperti dalam bentuk tulisan features, artikel, opini, video dan lain-lain,” kata Henry. Dengan pembuatan content yang menarik, diharapkan dapat menarik minat publik terhadap demokrasi dan kepemiluan. [Ania]      

Bangun Pemilih Berdaulat, KPU Rancang Desa Peduli dan Pemilihan

  Bangun Pemilih Berdaulat, KPU Rancang Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Temanggung- KPU menyusun Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) yang salah satu tujuannya membangun kesadaran politik masyarkat agar menjadi pemilih yang berdaulat. Hal ini disampaikan Anggota KPU Republik Indonesia, I Dewa Raka Sandi, dalam Forum Group Discussion (FGD) Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang diselengarakan oleh KPU RI melalui daring (20/5). Forum diskusi tersebut diikuti oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di JIndonesia, termasuk KPU Kabupaten Temanggung. Ketua KPU Kabupaten Temanggung, M Yusuf Hasyim beserta seluruh anggotanya dan Sekretaris KPU Kabupaten Temanggung Budi Ratno bersama jajaran kasubag sekretariat, mengikuti kegiatan yang dimulai jam 10.00 hingga jam 16.00 itu.   Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) adalah sarana Pendidikan Pemilih masyarakat desa yang berkesinambungan untuk meningkatkan pengetahuan dan kepedulian terhadap Pemilu dan Pemilihan. Selain membangun kesadaran politik, program DP3 ini juga ingin mengedukasi masyarakat untuk dapat memfilter informasi. “Sehingga masyarakat tidak mudah termakan isu-isu hoax terkait kepemiluan serta menghindarkan masyarakat pada praktek politik uang yang sering terjadi,” lanjut Raka Sandi. Anggota KPU, Evi Novida Ginting Manik berharap pendidikan pemilih seperti ini dapat menghasilkan pemilih yang bijak dalam memberikan pilihan. “Selain itu juga bijak dalam merespon isu-isu money politic dan dapat mengetahui hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih,” lanjut Evi.  Senada dengan hal tersebut, Anggota KPU, Viryan berharap pada Pemilu 2024, tingkat demokratisasi di desa dapat naik dan masyarakat menyadari pemilu sebagai pintu perubahan desa. Ketua Departemen Sosiologi Universitas Indonesia, Ida Ruwaida, memberikan catatan terhadap program ini antara lain perlu adanya harmonisasi dengan program desa yang telah ada sebelumnya serta terkait tindak lanjut pelatihan ini.  “Apakah nanti akan dibentuk kelompok sadar pemilu atau seperti apa?” tanya Ida. Selain itu, Ida menegaskan perlu adanya keberlanjutan program ini. Direktur Eseksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, menyampaikan beberapa masukan materi yang dapat disampaikan kepada masyarakat dalam program DP3 ini. Menurutnya, untuk membangun masyarakat yang kritis harus diberikan informasi yang komprehensif. “Misalnya terkait jumlah calon, tentang daerah pemilihan. KPU dapat memfasilitasi agar pemilih mengetahui calonnya, memberikan informasi tentang bagaimana cara menjadi calon anggota DPR, DPD, DPRD, serta peran apa yang dapat diambil oleh masyarakat dalam penetapan calon,” jelas Khoirunnisa. Menurut Khoirunnisa, KPU dalam sosialisasi tidak hanya menyampaikan tata cara mencoblos, tetapi juga informasi-informasi sebelum pencoblosan sehingga masyarakat dapat berpartisipasi kritis. “Misalnya tentang ambang batas dan konsekuensinya, rumus penghitungan perolehan kursi partai politik serta jadwal tahapan,” ungkap Khoirunnisa. Khoirunissa berharap isu-isu pemilu tidak lagi berjarak di masyarakat. “Kita harus menyampaikan peran masyarakat secara maksimal untuk menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 20204 nanti,” kata Khoirunnisa. Akademisi Universitas Gajah Mada, Arie Sujito menyampaikan kerjasama KPU dengan lembaga atau pihak lain menjadi penting dalam pendidikan pemilih. “Untuk Pendidikan pemilih dan pendidikan politik itu satu paket. Dua hal ini yang penting dilakukan KPU. KPU berperan penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” tegas Arie.  Pakar komunikasi Universitas Padjajaran, Dadang Rahmat Hidayat berharap komunikasi antara penyelenggara Pemilu, calon dan masyarakat dapat berjalan dengan baik. “Proses pemilu itu adalah proses komunikasi. Jadi jangan sampai gagal berkomunikasi. Saya harap program DP3 ini bisa menjadi wadah komunikasi untuk menghasilkan pemilu yang berkualitas,” tutup Dadang.

Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021

  Siaran Pers                               Jumlah Pemilih di Temanggung 610.303 Jiwa   TEMANGGUNG- Jumlah penduduk di Kabupaten Temanggung yang memenuhi syarat sebagai pemilih dalam Pemilu/Pilkada hingga April 2021 sebanyak 610.303 jiwa. Jumlah pemilih yang tersebar di 20 kecamatan dan 289 desa/keluarahan di Kabupaten Temanggung tersebut meliputi laki-laki sebanyak 303.744 jiwa, dan perempuan sebanyak 306.559. Hal itu terungkap dalam rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan tahun 2021 periode pelaksanaan April 2021, yang digelar KPU Kabupaten Temanggung di ruang rapat kantor setempat, Selasa (27/4). Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Temanggung, M Yusuf Hasyim, dan dihadiri seluruh komisioner lembaga tersebut. Jumlah pemilih sebanyak 610.303 jiwa itu menurun dibanding hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bulan sebelumnya yang sebanyak 610.643 jiwa. Penurunan antara lain dipengaruhi adanya pemilih yang meninggal dunia sejumlah 445 jiwa dan pindah domisili ke luar wilayah Kabupaten Temanggung sebanyak 518 jiwa. Sementara penambahan pemilih baru hanya 623 jiwa. Ketua KPU Kabupaten Temanggung, M Yusuf Hasyim mengungkapkan, pihaknya melakukan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan setiap bulan. Untuk pelaksanaan periode April 2021 ini berdasarkan atas ketentuan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April, perihal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021. ‘’Hasil rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan ini, juga akan kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait, yakni Bawaslu Kabupaten Temanggung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab, Kantor Kementerian Agama, Polres, Kodim dan pimpinan partai-partai politik tingkat Kabupaten Temanggung,’’tuturnya. Selama ini rapat koordinas rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dilakukan setiap bulan sekali dengan menghadirikan pihak-pihak terkait. Namun, memenuhi ketentuan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, mulai April 2021, rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait tersebut tidak lagi dilaksanakan sebulan sekali, akan tetapi setiap tiga bulan sekali. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan KPU Kabupaten Temanggung, dengan mendasarkan atas data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, lembaga-lembaga terkait, serta laporan masyarakat yang disampaikan langsung ke kantor KPU setempat atau melalui laman situs https://tiny.cc/dpbtemanggung.                     

Distribusi logistik Pemilu 2019, apa saja yang perlu dievaluasi?

Kamis, 08 April 2021 bertempat di Media Center KPU Kabupaten Temanggung, telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Pendistribusian Logistik Pemilu Tahun 2019. Rapat diikuti oleh instansi terkait yang terdiri dari perwakilan dari Kodim 0706 Temanggung, Polres Temanggung, Bagian Umum Setda Temanggung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Temanggung, Dinas Penanaman modal Kabupaten Temanggung dan Bawaslu Kabupaten Temanggung. Ketua KPU Temanggung yang juga membidangi Divisi Keuangan dan Logistik KPU Kabupaten Temanggung, Mukhamad Yusuf Hasyim, M.Pd.I menyampaikan bahwa KPU Temanggung perlu memperbaiki kinerja pengelolaan logistik Pemilu yang akan datang dengan melihat pengelolaan yang dilakukan pada Pemilu 2019. Melalui hal tersebut, maka akan diketahui kekurangan dan tantangan apa saja yang terjadi dan bisa digunakan untuk perbaikan dimasa yang akan datang. Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari Polres Temanggung, Sutarno, menyampaikan bahwa pada prinsipnya Polres Temanggung siap melakukan pengawalan logistik pemilu. Tak luput dari pengelolaan logistic, Polres Temanggung melalui perwakilan nya memberi masukan agar memperbaiki koordinasi kembali sehingga kekurangan apa saja yang dilakukan oleh Polres Temanggung pada tahun sebelumnya dicatat sehingga bisa diperbaiki untuk pelaksaan Pemilu selanjutnya. Sejalan dengan hal tersebut, tidak terkait dengan tahapan pendistribusian logistik, Perwakilan dari Kodim 0706 Temanggung, Tri Yulianto, mengungkapkan bahwa memang sempat ada kejadian pada Pemilu 2019 yang membuat Dandim 0706 pada saat itu memberikan tembakan peringatan di Bawaslu, dikarenakan adanya oknum yang mengganggu ketertiban, selain itu Temanggung yang merupakan zona merah karena pernah ada pembakaran gereja tahun 2011, memang perlu pengawasan khusus terlebih pada saat memasuki Tahapan Pemilu 2019. Di kesempatan itu juga, perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Temanggung, Sudarwati. Mengucapkan permohon maaf kepada KPU Temanggung karena sempat ada kebocoran di GOR, yang merupakan tempat menyimpan logistic Pemilu 2019, dan menyampaikan bahwa telah dilakukan perbaikan dan siap untuk digunakan kembali. Bagian Umum Setda Temanggung melalui perwakilan nya, Yeni S. Mengungkapkan bahwa pada Prinsipnya Bagian Umum Setda Temanggung siap mendukung dalam pelaksanaan pemilu selanjutnya, baik gedung, peralatan, maupun fasilitas lainnya. Dari Dinas Penanaman modal Kabupaten Temanggung, Sri Andayani. Menyampaikan bahwa siap membantu terkait data angkutan yang memiliki jasa lainnya. Sementara dari Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Erwin Nurachmani Prabawanti, SH. Mengungkapkan bahwa Bawaslu Kabupaten Temanggung mengapresiasi kepada atas sukses nya pemilu 2019 di Kabupaten Temanggung, akan tetapi ada beberapa hal yang masih diingat, yaitu datang nya logistik yang tiba tiba, dan kadang malam hari menjadi kendala tersendiri. Berkaca dari kendala tersebut, Bawaslu memberikan masukan agar kedepannya, koordinasi dikuatkan, KPU memberikan agenda terkait logistik, tanggal tanggal penting dan lainnya, sehingga mempersempit adanya kecurigaan, meningkatkan pencegahan dan pengawasan, sehingga meminimkan beban pikiran bagi KPU Temanggung dan Bawaslu Temanggung.

TANTANGAN REKRUTMEN BADAN AD HOC PEMILU 2024

Selasa 30 Maret 2021 KPU Kabupaten Temanggung mengadakan kegiatan diskusi dengan Tema “Rekrutmen Badan Penyelenggara Ad Hoc Pemilu 2024”. Pemilu dan Pemilihan akan dilaksanakan serentak pada tahun 2024. KPU Kabupaten Temanggung selaku penyelenggara Pemilu/Pemilihan di tingkat Kabupaten mempunyai kewenangan untuk membentuk badan ad hoc. Penyelenggara Pemilu/Pemilihan temporer yang direkrut adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk tingkat kecamatan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk tingkat desa/kelurahan dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Diskusi ini menggaris bawahi bahwa kinerja badan ad hoc sangat penting sebagai garda terdepan dalam menunjang kesuksesan Pemilu/Pemilihan. Namun diskusi ini juga mengungkap beberapa tantangan dalam merekrut badan ad hoc. Pertama, keterbatasan sumber daya manuasia yang tersedia berdasarkan persyaratan yang diwajibkan. Standar minimal pendidikan personil yang direkrut adalah Sekolah Menengah Atas dan adanya kebijakan periodesasi/personil yang direkrut belum pernah menjabat dua kali sebagai PPK,PPS,KPPS. Kedua, biaya yang tidak sedikit untuk tes kesehatan apabila masih dalam suasana Pandemi Covid 19. Standar protokol kesehatan yang mewajibakan PCR sebelum pelaksanaan kegiatan Tahapan Pemilu/Pemilihan membutuhkan dukungan anggaran. Ketiga,  penguasaan teknologi informasi yang belum merata di semua wilayah kabupaten. Inovasi dalam Pemilu/Pemilihan agar pelaksanaannya ringkas dan kredibel dilengkapi dengan penggunaan aplikasi Pemilu untuk badan ad hoc  seperti diantaranya Sidalih dalam pemutakhiran data pemilih dan  E-Rekap dalam Rekapitulasi Suara. Untuk memenuhi standar persyaratan tersebut KPU Kabupaten Temanggung berencana bekerja sama dengan lembaga pendidikan untuk mencukupi kuota kebutuhan personil badan penyelenggara ad hoc yang kompeten. (Bam)