
Optimalkan Media Sosial, Tingkatkan Kredibiltas Lembaga Temanggung- Optimalisasi media sosial yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota diharapkan dapat meningkatkan kredibiltasi KPU. Hal ini disampaikan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti, pada Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan Kehumasan dan Pengelolaan Informasi Publik KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Selasa (25/5). “Untuk aktivitas posting akun media sosial dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah rata-rata 96 persen,” tutur Diana. Ketua dan seluruh anggota KPU Kabupaten Temanggung, serta Sekretaris dan jajaran sekretariat turut hadir dalam rakor tersebut secara daring di ruang media center KPU Kabupaten Temanggung itu. Evaluasi ini bertujuan melakukan evaluasi kegiatan yang telah dilakukan di bidang kehumasan. “Tentu pengelolaan informasi ini dalam rangka memperbaiki performa lembaga,” kata Diana. Hal-hal yang dievaluasi dalam rakor ini antara lain pembentukan Bakohumas, optimalisasi pemanfaatan akun medsos, pengelolaan informasi dan dokumentasi, pengelolaan website utama dan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat menyampaikan agar KPU Kabupaten/Kota sebelum tahapan pemilu dimulai agar mempersiapkan diri. Persiapam itu selain dari sisi teknis penyelenggaraan pemilu, juga terkait dengan kehumasan. “Semoga nanti di Pemilu 2024, berita-berita hoax dan politisasi SARA tidak lagi menyerang KPU. Humas wajib menyiapkan positioning-nya, humas harus aktif di tengah arus informasi yang dahsyat ini,” lanjut Yulianto. Dalam kesempatan itu, selain melakukan evaluasi pengelolaan media sosial dan website KPU Kabupaten/Kota, juga melakukan evaluasi terhadap pengelolaan informasi oleh PPID. KPU Provinsi Jawa Tengah meminta agar KPU Kabupaten/Kota membuat Standard Operating Procedur (SOP) dalam publikasi melalui website, medsos serta penanganan aduan informasi dan hoax pemilu dan Pemilihan melalui website dan medsos. Menindaklanjuti evaluasi kehumasan tersebut, KPU Kabupaten Temanggung segera melakukan rapat internal membahas penguatan pengelolaan kehumasan dan pengelolaan informasi publik. Rapat internal dipimpinan Anggota KPU Kabupaten Temanggung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Henry Sofyan Rois. “Dari beberapa hal yang telah disampaikan KPU Provinsi Jawa Tengah, pengelolaan media sosial dan website akan lebih kita optimalkan,”tutur Henry. Dalam rapat internal itu, antara lain telah dilakukan penambahan sekaligus penunjukan secara resmi personil pelaksana kehumasan sebagai admin content media sosial (Youtube, Twitter, Instagram, dan Fan Page Facebook), admin website KPU, serta tata cara publikasi melalui Medsos dan Website. “Saya harapkan, meskipun belum ada tahapan pemilu, publikasi di media sosial dan website tetap harus dibuat dengan content berkait kepemiluan dan demokrasi yang menarik, seperti dalam bentuk tulisan features, artikel, opini, video dan lain-lain,” kata Henry. Dengan pembuatan content yang menarik, diharapkan dapat menarik minat publik terhadap demokrasi dan kepemiluan. [Ania]