Berita Terkini

867 Anggota PPS Dilantik, KPU Temanggung: Segera Persiapkan Diri Laksanakan Tahapan Pemilu

Temanggung- Sebanyak 867 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di 289 desa/kelurahan se Kabupaten Temanggung resmi dilantik KPU Kabupaten Temanggung, bertempat di Alun-Alun Temanggung, Selasa (24/1).  “Selamat kepada 867 Anggota PPS yang hari ini dilantik. Segera lakukan konsolidasi dan persiapkan diri untuk menghadapi tahapan Pemilu 2024. Kita harus segera membentuk Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), oleh karena itu PPS harus segera berkoordinasi dengan seluruh stakeholder di tingkat desa,” tegas Mukhamad Yusuf Hasyim, Ketua KPU Kabupaten Temanggung.  Dalam pelantikan anggota PPS ini, Ketua KPU Kabupaten Temanggung memandu sumpah/janji PPK dan diikuti seluruh PPS yang hadir. Selain itu, PPS juga berkomitmen untuk menjaga integritas sebagai penyelenggara Pemilu. “Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara dengan sebaik-baiknya sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ucap seluruh anggota PPS yang hadir pada pelantikan ini.  Hadir dalam pelantikan Anggota PPS ini, Bupati Temanggung beserta Forkopimda Kabupaten Temanggung, Bawaslu Kabupaten Temanggung,seluruh camat dan kepala desa dan lurah di Kabupaten Temanggung, serta dinas/instansi terkait. Bupati Temanggung, HM Al Khadziq berpesan kepada seluruh Anggota PPS agar memahami seluruh tugas, kewajiban dan wewenang sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan KPU.  “Jangan sampai ada ketidaksiapan penyelenggara pemilu sehingga menjadi keribetan di lapangan. Oleh karena itu, PPS agar segera menjalin koordinasi dan sinergitas dengan stakeholder yang ada yaitu pemerintah desa, tokoh masyarakat, peserta pemilu, TNI dan Polri, serta seluruh lapisan masyarakat desa,” ungkap HM Al Khadziq.  HM Al Khadziq juga mengungkapkan PPS memiliki tugas untuk melakukan pendidikan politik kepada masyarakat sehingga angka partisipasi pemilih dapat maksimal dan masyarakat dapat memahami arti penting pemilu yang berasaskan umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. []

1.909 Calon Anggota PPS di Temanggung Ikuti Seleksi Wawancara

TEMANGGUNG- Setelah melaksanakan tahapan seleksi tertulis, KPU Kabupaten Temanggung menggelar tahapan seleksi wawancara calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024, untuk 289 desa/kelurahan di 20 kecamatan wilayah Kabupaten Temanggung. “Peserta yang lulus seleksi tertulis dan dapat mengikuti tahapan seleksi wawancara sejumlah 1.909 orang. Seleksi ini dilaksanakan selama 2 hari, yaitu mulai tanggal 18 s.d. 19 Januari 2023,” jelas Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Mukhamad Yusuf Hasyim saat melakukan monitoring pelaksanaan seleksi wawancara di Kecamatan Tlogomulyo. Dalam melaksanakan seleksi wawancara calon anggota PPS ini, KPU Kabupaten Temanggung mendelegasikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan. “Pendelegasian seleksi wawancara, kita lakukan berdasarkan ketentuan dalam Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022. Berdasarkan ketentuan tersebut KPU Kabupaten/Kota dapat menugaskan PPK untuk melakukan wawancara terhadap calon anggota PPS pada wilayah kerjanya,” ungkap Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Henry Sofyan Rois. Adapun materi dalam seleksi wawancara ini antara lain berkaitan dengan pengetahuan kepemiluan serta komitmen yang mencakup integritas, profesionalitas, serta rekam jejak calon Anggota PPS. Untuk diketahui, seleksi wawancara merupakan tahapan seleksi terakhir sebelum penetapan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih. Sesuai dengan jadwal dan tahapan, PPS akan ditetapkan pada tanggal 23 Januari 2023 dan dilantik pada tanggal 24 Januari 2023. [Ania]

Rapat Kerja PPK: KPU Temanggung Tekankan Perlindungan Data Pribadi

Temanggung- Dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih untuk Pemilu 2024 terdapat beberapa prinsip yang menjadi pegangan penyelenggara Pemilu, salah satunya ialah Perlindungan Data Pribadi.  “Prinsip ini merupakan prinsip yang memberikan perlindungan terhadap hak sipil dasar warga negara atas privasi data pribadinya,” ungkap Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Masithoh Dian Setyatuhu, saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Bidang Perencanaan, Data dan Informasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu (11/1), bertempat di Omah Kebon Temanggung. Perlindungan Data Pribadi diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Dalam Undang-Undang tersebut dijelaskan perlindungan data pribadi merupakan salah satu hak asasi manusia yang menjadi bagian dari perlindungan diri pribadi.  “Data yang akan kita mutakhirkan dalam tahapan penyusunan daftar pemilih ini memuat elemen pokok data penduduk. Oleh karena itu, kita perlu menjaga betul data ini,” tegas Dian. Sejalan dengan KPU, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung, N. Bagus Pinuntun, juga menekankan perlunya penyelenggara Pemilu dalam perlindungan data pribadi.  “Kita benar-benar harus memegang prinsip perlindungan data pribadi ini, karena apabila kita tidak menjaga data pribadi ini akan ada sanksi administratif dan pidana bagi penyalahgunaan data pribadi,” ungkap Bagus kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang hadir dalam rapat kerja ini.  Dalam kesempatan ini, Bagus juga menyampaikan dukungannya Dispendukcapil untuk mewujudkan pemutakhiran data Pemilih yang valid. “Dukcapil Kabupaten Temanggung melakukan jemput bola untuk perekaman KTP bagi Pemilih Pemula dengan locus di SMA atau SMK se Kabupaten Temanggung,” jelas Bagus. [

25.200 Lembar Soal Seleksi Tertulis PPS Dimusnahkan

Temanggung- Pasca pelaksanaan seleksi tertulis Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Temanggung, sebanyak 25.200 lembar soal seleksi tertulis dimusnahkan KPU Temanggung, Selasa (10/1), bertempat di depan kantor KPU setempat. “Setelah kemarin (9/1) selesai menyelenggarakan seleksi tertulis di 20 kecamatan, maka pada hari ini KPU Kabupaten Temanggung melakukan pemusnahan seluruh lembar soal yang digunakan maupun yang tidak digunakan,” ungkap Mukhamad Yusuf Hasyim, Ketua KPU Kabupaten Temanggung. KPU Kabupaten Temanggung menggandakan 25.200 lembar soal untuk seleksi tertulis PPS dengan metode konvensional. Dari jumlah tersebut, pada pelaksanaan seleksi, sebanyak 24.300 lembar soal dibagikan kepada peserta dan sebanyak 900 lembar soal yang tidak digunakan karena terdapat peserta yang tidak hadir dan merupakan lembar soal cadangan. Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan SDM, Henry Sofyan Rois menyampaikan, pemusnahan tersebut bertujuan agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan lembar soal tersebut. “Mengingat jadwal pelaksanaan seleksi tertulis itu mulai dari tanggal 9 s.d. 11 Januari 2022, maka hari ini masih terdapat daerah-daerah yang menyelenggarakan seleksi tertulis. Oleh karena itu, pemusnahan lembar soal ini ditujukan agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain yang kurang bertanggung jawab,” tegas Henry. Dalam pemusnahan lembar soal seleksi tertulis PPS ini juga dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Erwin Nurachmani Prabawanti dan dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Lembar Soal. []

Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Demokrasi, JPPR Siap Bersinergi dengan KPU Temanggung

Temanggung- KPU Kabupaten Temanggung menerima kunjungan Lembaga Pemantau Pemilu, yaitu Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Selasa (10/1), bertempat di aula kantor setempat. Dalam kunjungan tersebut, KPU Kabupaten Temanggung dan JPPR menyatakan kesiapannya untuk saling bersinergi untuk dapat meningkatkan kualitas demokrasi, khususnya di Kabupaten Temanggung. “Sebagai penyelenggara pemilu, KPU tentu tak bisa bekerja sendiri. Kita selalu butuh koordinasi dan sinergi dengan pihak-pihak lain untuk dapat mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu, salah satunya dengan lembaga pemantau Pemilu dalam hal ini JPPR,” ungkap Mukhamad Yusuf Hasyim, Ketua KPU Kabupaten Temanggung. Yusuf menegaskan suksesnya penyelenggaraan Pemilu tentu tak hanya ditunjukkan dengan tingginya tingkat partisipasi masyarakat yang hadir di Tempat Pemungutan Suara. “Tapi bagaimana demokrasi secara substansial dapat kita wujudkan sehingga cita-cita demokrasi untuk dapat mensejahterakan masyarakat itu bisa kita wujudkan melalui Pemilu,” tegas Yusuf. Sejalan dengan hal tersebut, Isro’ Agus, Koordinator JPPR Wilayah Kabupaten Temanggung menyampaikan JPPR hadir di Kabupaten Temanggung memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi. “Kami ingin masyarakat di Temanggung merasa Pemilu itu menjadi sebuah pesta, dimana pemilih menyambut Pemilu dengan gembira dan suka cita,” tutur Isro’ Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Henry Sofyan Rois menyampaikan Lembaga Pemantau Pemilu menjadi salah satu bagian penting untuk mewujudkan Pemilu sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu. “Lembaga Pemantau memiliki peran penting saat pelaksanaan Pemilihan dengan satu pasangan calon. Ia dapat menjadi pihak yang mengajukan gugatan ketika perselisihan hasil Pemilu di MK. Tak hanya itu, saat ini teman-teman pemantau pemilu juga terus membuat kajian-kajian untuk dapat menjaga pelaksanaan Pemilu dapat berjalan luber dan jurdil,” ungkap Henry. Dalam kesempatan ini, KPU Kabupaten Temanggung juga menyampaikan tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang telah dilalui KPU Temanggung antara lain Verifikasi Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu, Pembentukan Badan Adhoc di tingkat Kecamatan yaitu PPK. “Saat ini tahapan yang sedang berjalan ialah verifikasi dukungan calon perseorangan Pemilu Anggota DPD, seleksi badan adhoc di tingkat desa/kelurahan yaitu PPS, dan pemutakhiran data pemilih,” tutur Yusuf. []

Berkomitmen pada Pemberantasan Korupsi, KPU Temanggung Tanda Tangani Pakta Integritas

Temanggung- KPU Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta menyatakan tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung berupa suap atau bentuk apapun yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini tercantum dalam Pakta Integritas yang ditandatangani Ketua dan Seluruh Anggota KPU Kabupaten Temanggung beserta seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Temanggung, Selasa (10/1), bertempat di aula kantor setempat. “Bahwa momen penandatanganan Perjanjian Kinerja serta Pakta Integritas ini tidak hanya semata-mata sebagai momen seremonial saja, tetapi menjadi pengingat kita semua agar dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu memiliki amanah yang terus diemban untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Mukhamad Yusuf Hasyim saat memberi pengarahan dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 dan Pakta Integritas. Penandatanganan Pakta Integritas tersebut diselenggarakan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah. Selain Pakta Integritas, juga dilakukan penandatanganan Penetapan Kinerja Tahun 2023, yang salah satunya berisi komitmen Ketua KPU Kabupaten Temanggung dan Sekretaris KPU Kabupaten Temanggung untuk mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan yang tercantum dalam lampiran penetapan kinerja tersebut.[]