Berita Terkini

Pengabdian Tanpa Batas KPPS dalam “Selasa Ada Apa”

TEMANGGUNG- Beberapa permasalahan dalam pembentukan badan adhoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilu, menjadi salah satu pembahasan diskusi daring “Selasa Ada Apa”, yang diadakan KPU Kabupaten Temanggung dengan tajuk “SDM Penyelenggaraan Pemilu”, Selasa (16/11).  

Anggota KPU Kabupaten Temanggung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Henry Sofyan Rois, narasumber diskusi tersebut menyampaikan salah satu permasalahan pembentukan badan adhoc berdasarkan pengalaman pada Pemilu Serentak Tahun 2019 lalu ialah honorarium bagi petugas KPPS yang rendah, dan tidak sepadan dengan beban pekerjaannya saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS.  

“Kemudian, honor bagi KPPS yang rendah tak sepadan dengan pekerjaannya. Ini menjadi salah satu permasalahannya. Inilah pengabdian tanpa batas dari KPPS,” tutur Henry. 

Pada hari pemungutan suara, KPPS menyelenggarakan rapat pemungutan suara yang dimulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 dan dilanjutkan dengan rapat penghitungan suara. Petugas KPPS menghitung perolehan suara untuk 5 (lima) jenis Pemilihan dan menyalin hasil penghitungan suara ke dalam formulir penghitungan suara beserta salinannya. Pada pengalaman Pemilu 2019 lalu, pekerjaan KPPS ini bisa selesai hingga dini hari bahkan terdapat KPPS yang baru menyelesaikan pekerjaannya di pagi hari berikutnya. 

Selain itu, menurut Henry, jumlah peminat untuk menjadi anggota KPPS juga terbatas menjadi catatan. “Tidak adanya asuransi kesehatan juga menjadi permasalahan. Dengan tugas pekerjaan yang berat, kita berharap adanya asuransi kesehatan bagi para petugas KPPS ini. Sehingga, ini juga bisa menjadi salah satu untuk meningkatkan keinginan masyarakat untuk menjadi petugas KPPS karena ada jaminan kesehatan yang diberikan KPU,” ungkap Henry. 

Terbatasnya Bimbingan Teknis bagi petugas KPPS serta adanya intervensi Kepala Desa atau Kelurahan juga menjadi catatan permasalahan. “Bimbingan Teknis yang terlalu singkat bagi KPPS ini juga menjadi masalah, padahal KPPS ini harus paham betul aturan-aturan dalam melaksanakan pemungutan suara, karena memang mereka ujung tombak,” lanjut Henry. 

Selain permasalahan pembentukan bada adhoc Pemilu, dalam diskusi ini juga dibahas tentang Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat. Di Kabupaten Temanggung, tingkat partisipasi pemilih untuk setiap Pemilu dan Pemilihan sudah sesuai target. Pada Pemilu 2019, tingkat partisipasi pemilih untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pun mencapai angka 87,70%. Angka ini telah jauh melampaui target angka partisipasi secara nasional 77,5%.

“Meskipun demikian, masih terdapat tantangan yaitu partisipasi pemilih ditengarai baru secara kuantitas saja belum kualitas. Partisipasi pemilih cenderung masih dimobilisasi,” terang Henry. Oleh karena itu, perlu ditingkatkan pendidikan pemilih untuk meningkatkan kesadaran menjadi pemilih cerdas. 

Hal serupa juga diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Mukhamad Yusuf Hasyim. “Saya kira partisipasi pemilih dan keikutsertaan pemilih di Kabupaten Temanggung ini sudah bagus ya, tetapi ya memang benar, perlu ada peningkatan dari sisi kualitasnya sehingga akan meningkatkan level demokrasi kita,” kata Yusuf. 

Diskusi “Selasa Ada Apa” merupakan forum internal yang diikuti seluruh anggota KPU dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Temanggung. Forum ini bertujuan untuk sharing knowledge di internal KPU, baik itu materi-materi kepemiluan maupun tema-tema lain yang mendukung peningkatan kapasitas SDM di KPU Kabupaten Temanggung. [Ania]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 68 kali