LAKIP KPU Kabupaten Temanggung TAHUN 2019
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) KPU Kabupaten Temanggung Tahun 2019 disusun berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Kinerja KPU Kabupaten Temanggung sangat berhasil dalam artian telah melampaui target indicator kinerja dengan realisasi penyerapan anggaran yang cukup tinggi. Berikut adalah rincian LAKIP KPU Kabupaten Temanggung Tahun 2019.
Dokumen lengkap LAKIP dapat anda download disini