PERJANJIAN KINERJA KPU KABUPATEN TEMANGGUNG 2021
Penyusunan Perjanjian Kinerja KPU Kabupaten Temanggung merupakan pelaksanaan atas ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Penyusunan Perjanjian Kinerja ini berisi tentang target kinerja instansi dalam tahun 2021.
UNDUH DOKUMEN
Share this artikel :
Dilihat 1,569 Kali.