Bedah Regulasi

Bedah Regulasi : Bagaimana Ketentuan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten/Kota Apabila Memperoleh Jumlah Suara Sah Terbanyak yang Sama pada Daerah Pemilihan dan Partai Politik Sama

Halo #sobatjdih dan #TemanPemilih! ???? Tahukah kamu? Dalam proses penetapan Calon Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota, jika ada lebih dari satu calon yang memperoleh jumlah suara sah terbanyak dengan angka yang sama, maka penentuannya dilakukan berdasarkan persebaran wilayah perolehan suara sah. Yuk simak penjelasan lengkapnya di konten Bedah Regulasi kali ini???? #kputemanggung #kpumelayani #jdihkputemanggung

Bedah Regulasi : Bagaimana Calon Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi Apabila Memperoleh Jumlah Suara Sah Terbanyak yang Sama pada Daerah Pemilihan dan Partai Politik yang Sama?

Halo #sobatjdih dan #TemanPemilih! ???? Tahukah kamu? Dalam proses penetapan Calon Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi, jika ada lebih dari satu calon yang memperoleh jumlah suara sah terbanyak dengan angka yang sama, maka penentuannya dilakukan berdasarkan persebaran wilayah perolehan suara sah. Yuk simak penjelasan lengkapnya di konten Bedah Regulasi kali ini???? #kputemanggung #kpumelayani #jdihkputemanggung

Bedah Regulasi : Bagaimana Ketentuan Pengganti Antarwaktu Anggota DPR Apabila Memperoleh Jumlah Suara Sah Terbanyak yang Sama pada Daerah Pemilihan dan Partai Politik Sama

Halo #sobatjdih dan #temanpemilih???? Tahukah kamu? Dalam proses penetapan Calon Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, jika ada lebih dari satu calon yang memperoleh jumlah suara sah terbanyak dengan angka yang sama, maka penentuannya dilakukan berdasarkan persebaran wilayah perolehan suara sah. Yuk simak penjelasan lengkapnya di konten Bedah Regulasi kali ini???? #kputemanggung #kpumelayani #jdihkputemanggung

Bedah Regulasi : Tahapan Penyampian Pemberhentian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota

Halo #sobatjdih dan #temanpemilih ???? Tahukah kamu? Proses Penyampaian Pemberhentian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pimpinan lembaga perwakilan rakyat menyampaikan pemberhentian antarwaktu kepada KPU disertai dokumen pendukung yang sah. Yuk simak penjelasan lengkapnya di konten Bedah Regulasi kali ini???? #kputemanggung #kpumelayani #jdihkputemanggung

Bedah Regulasi : Ketentuan Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, atau DPRD Kabupaten/Kota

Halo #sobatjdih dan #temanpemilih semua, Tahukah kamu? Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, atau DPRD Kabupaten/Kota bisa diganti sebelum masa jabatannya berakhir melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW). PAW bisa dilakukan apabila memenuhi kriteria yang sudah ditentukan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Yuk simak penjelasan lengkapnya di konten Bedah Regulasi kali ini???? #kputemanggung #kpumelayani #sobatjdihkputemanggung

Populer

Belum ada data.