TEMANGGUNG - KPU Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan “Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip dan Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota” yang diselenggarakan KPU RI secara daring pada Jumat, (19/12/2025)
Hadir sebagai narasumber adalah Rayi Darmagara dan Diantyo Nugroho dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
Pemaparan mengenai kebijakan dan regulasi kearsipan, konsep arsip dinamis dan statis, arsip substantif dan fasilitatif, serta penerapan Jadwal Retensi Arsip sebagai pedoman dalam penyusutan arsip, baik arsip aktif maupun inaktif. Materi juga mencakup tata cara pengelolaan arsip sejak penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip melalui pemindahan, pemusnahan, atau penyerahan arsip statis sesuai ketentuan yang berlaku
Narasumber juga menekankan terkait arsip yang dapat dimusnahkan yaitu arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna, masa penyimpanannya sudah berakhir sesuai JRA dan dinyatakan musnah, tidak ada aturan yang melarang pemusnahannya dan arsip yang bersangkutan tidak terkait dengan sengketa atau proses hukum yang sedang berlangsung
#kpu
#komisipemilihanumum
#kputemanggung
#arsip
#jra
#kerasipan