Hai #TemanPemilih, hari ini KPU Kab. Temanggung mengajak teman semua untuk mengenal lebih jauh sosok salah satu tokoh Bangsa Indonesia, yaitu Mr. R. M. Sartono Mr. Raden Mas Sartono adalah salah satu tokoh pejuang kemerdekaan yang lahir di Wonogiri pada 5 Agustus 1900. Sosok yang berasal dari Trah Mangkunagaran Surakarta ini menyelesaikan pendidikan di Rechtshoogeschool te Batavia (sekarang FH Universitas Indonesia) pada 1922, kemudian melanjutkan studi di Universitas Leiden Belanda hingga tahun 1926. Beliau sudah aktif di pergerakan kemerdekaan sejak muda, dengan menjadi sekretaris Perhimpunan Indonesia (PI) di Belanda, lalu ikut mendirikan PNI (Partai Nasional Indonesia) pada 4 Juli 1927, dan ikut menjadi sponsor pelaksanaan Kongres Pemuda II 28 Oktober 1928. Pada 1931 beliau mendirikan sekaligus mengetuai Partindo (Partai Indonesia), kemudian ikut mendirikan Gerindo (Gerakan Rakyat Indonesia) pada 1937. Jelang kemerdekaan, beliau terlibat sebagai anggota BPUPKI. Lalu setelah Indonesia merdeka, beliau ditunjuk sebagai Menteri Negara di kabinet pertama RI. Ketika RIS (Republik Indonesia Serikat) terbentuk pada 1949 sebagai hasil Konferensi Meja Bundar (KMB), beliau terpilih menjadi Ketua DPR RIS. Perolehan suara beliau berhasil mengalahkan 2 kandidat lainnya, Mr. Mohammad Yamin dan Mr. Tambunan. Jabatan Ketua DPR terus beliau emban bahkan hingga RIS dibubarkan dan RI kembali berdaulat penuh. Beliau tetap diangkat menjadi ketua dari lembaga legislatif yang telah berubah nama menjadi DPR Sementara (DPRS) sejak 1950 hingga 1956. Dan kemudian menjabat sebagai ketua DPR hasil Pemilu 1955, untuk periode 1956 hingga 1959. Mr. R. M. Sartono juga pernah dua kali mengucap sumpah sebagai Pj. Presiden RI, hal ini sesuai ketentuan UU No. 29 Tahun 1957 Pasal 2 yang menegaskan bahwa yang ditunjuk untuk menjalankan pekerjaan dalam situasi Presiden mangkat atau berhalangan adalah Ketua Parlemen. Salah satu UU yang kemudian ditandatangani beliau selaku Pj. Presiden adalah UU No. 8 Tahun 1958 tentang perubahan nama provinsi Sunda Kecil menjadi Nusa Tenggara. Selepas masa jabatan ketua DPR, Presiden Sukarno memberi amanah pada beliau untuk mejadi Wakil Ketua DPA (Dewan Pertimbangan Agung) sejak 1962 hingga 1966. Mr. R. M. Sartono wafat di Jakarta pada 15 Oktober 1968 dan dimakamkan di Pemakaman Kerabat Mangkunagaran, Astana Bibis Luhur Surakarta Itulah kisah Tokoh Kita kali ini, nantikan kisah dari tokoh-tokoh lainnya yang akan dibagikan di media sosial KPU Kab. Temanggung #kputemanggung #tokohkita #sartono