
Jumlah Pemilih DPB Februari 611.777 Orang
TEMANGGUNG- Berdasarkan hasil pemutakhiran data Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Februari 2022, jumlah pemilih di Kabupaten Temanggung tercatat sebanyak 611.777 orang. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding keseluruhan pemilih di Kabupaten Temanggung pada pemutakhiran data berkelanjutan periode Januari 2022 lalu, yang sebanyak 611.704 orang.
Hal itu diungkapkan Anggota KPU Temanggung Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Masithoh Dian Setyatuhu, pada rapat pleno rekapitulasi DPB Periode Februari 2022, di ruang media center KPU setempat, Kamis (24/2). Rapat pleno diiikuti ketua, para anggota, sekretaris dan para kasubag di Sekretariat KPU Kabupaten Temanggung.
“Pada pemutakhiran DPB bulan ini, jumlah pemilih di Kabupaten Temanggung sebanyak 611.777 orang, terdiri atas 304.473 pemilih laki-laki dan 307.304 pemilih perempuan. Jumlah pemilih pada Februari ini berarti bertambah dibanding Januari lalu,’’tandas Masithoh Dian.
Jumlah pemilih DPB periode Februari yang tersebar di 20 kecamatan wilayah Kabupaten Temanggung itu, merupakan total pemilih DPB periode Januari lalu, dikurangi para pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta ditambah pemilih baru. Untuk pemilih tidak memenuhi syarat, antara lain karena meninggal sebanyak 454 orang, lalu untuk pemilih baru, antara lain para pemilih pemula, bertambah sejumlah 527 orang.
Selain meninggal dunia, pemilih tidak memenuhi syarat adalah para pemilih yang terdaftar ganda, berumur di bawah 17 tahun, pindah domisili, tidak dikenal, telah menjadi TNI/POLRI, hak pilih dicabut dan bukan penduduk. Adapun data pemilih baru, selain pemula atau warga yang menginjak usia 17 tahun, juga yang pernah menikah dan baru saja purna tugas dari TNI/Polri.
Sebagai informasi, untuk melakukan pengecekkan data pemilih, saat ini dapat dilakukan dengan membuka situs lindungihakmu.kpu.go.id atau melalui aplikasi android KPU RI Lindungi Hakmu yang dapat diunduh lewat playstore. Dalam situs dan aplikasi Lindungi Hakmu itu, terdapat empat tampilan, yakni untuk mengecek data pemilih, untuk melihat rekapitulasi data pemilih, untuk mendaftar sebagai pemilih, dan laporan pemilih yang tidak memenuhi syarat. Pendaftaran pemilih juga bisa dilakukan lewat laman https://tiny.cc/dpbtemanggung. (HS)