Berita Terkini

Empat Pejabat Pengawas KPU Kabupaten Temanggung ikuti Pengambilan Sumpah/Janji

Temanggung- KPU Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pengawas pada Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota, melalui daring, bertempat di aula Kantor KPU setempat, Jumat (11/3). Adapun pengambilan sumpah/janji pejabat pengawas tersebut dipimpin Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Sri Lestariningsih.

“Bahwa saya akan bekerja sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” ucap para pejabat pengawas di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Temanggung.

Adapun 4 pejabat pengawas yang mengikuti kegiatan tersebut adalah Muh. Lasin selaku Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik, Bambang Haryadi selaku Kepala Sub Bagian Program dan Data, Jarot Triana KW selaku Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas, serta Helmy selaku Kepala Sub bagian Hukum.

Dalam sambutannya, Sri Lestariningsih berpesan agar para pejabat pengawas untuk terus menjaga integritas serta memegang teguh kode etik penyelenggara pemilu dan kode etik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kita harus dapat membangun citra positif sebagai penyelenggara pemilu yang profesional, transparan dan akuntabel,” ungkap Sri Lestariningsih.

Sri Lestariningsih juga mengingatkan kepada para pejabat pengawas di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah untuk terus menjaga hubungan yang baik dengan anggota KPU. “Sebagai sekretariat harus memberikan pelayanan yang terbaik untuk menjalankan tugas-tugas ke depan. Sehingga perlu dilakukan konsolidasi baik itu konsolidasi antara sekretariat dengan komisioner maupun antara pejabat struktural dengan pejabat fungsional serta dengan staf,” tutur Sri Lestariningsih.

Peningkatan kompetensi pun menjadi poin utama yang perlu dimiliki oleh pejabat pengawas. Sri mengingatkan sekretariat KPU harus memiliki kompetensi dasar untuk memahami peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu. “Akhirnya, saya mengucapkan selamat menjalankan tugas,” tutup Sri Lestariningsih.

Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Pengawas ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. []

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 82 kali