Berita Terkini

Antusiasme Para Siswa dalam E-Voting Pilketos SMPN 2 Temanggung

Temanggung- KPU Kabupaten Temanggung kembali memfasilitasi Pemilihan Ketua OSIS (Pilketos) melalui e-voting atau pemberian suara secara elektronik. Kali ini, KPU Kabupaten Temanggung bekerjasama dengan SMPN 2 Temanggung untuk menggelar Pilketos melalui e-voting, Senin (31/1). Para siswa pun mengaku antusias menggunakan teknologi e-voting dalam Pilketos kali ini. “Karena belum pernah menggunakan e-voting, baru pertama kali, jadi ini antusias sekali,” ungkap Davinosa, salah satu siswi kelas VIII SMPN 2 Temanggung. Begitu pula yang dirasakan Aditya Firmansyah, siswa kelas VIII. “Ya kalau dari angka 1 sampai angka 10, ya di angka 9 antusiasnya,” kata Aditya. Kemudahan dan kecepatan dalam Pemilihan Ketua OSIS ini juga menjadi pengalaman yang dirasakan para siswa usai memilih menggunakan e-voting. “E-voting ini sangat mudah ya, cepat dalam memilih. Tadi pas memilih juga tidak ada kesulitan dan mudah dipahami,” tutur Latifa Alya, siswa kelas VIII. Berbeda dengan pemilihan ketua OSIS sebelumnya, menurut Raihan, siswa kelas IX, pemilihan kali ini dinilai lebih cepat. “Iya kalau dulu antri lama ya, terus juga masih menggunakan kertas. Kalau sekarang lebih simple dan lebih cepat,” lanjutnya. Kemudahan dalam e-voting Pilketos tahun ini juga dirasakan, Aida Nafisa dan Fahreza, siswi kelas VII. “Iya gampang, tinggal pencet pilihan kita di layar,” kata Fahreza usai menggunakan hak suaranya. Kepastian terhadap hasil hitung suara juga dirasakan Gazalla, siswi kelas VII sebagai salah satu keunggulan e-voting. Menurutnya, dengan penggunaan e-voting yang hasil perolehan suara para calon sudah dapat langsung dihitung dan diketahui, menjadikan pemilihan kali ini dipandang lebih adil. “Ya (dengan e-voting) jadi lebih enak, lebih adil dan tidak curang. Jumlahnya (suara-red) tidak dilebih-lebihkan,” lanjut Gazalla.   Seperti pemilihan-pemilihan yang menggunakan e-voting sebelumnya, Pemilihan Ketua OSIS SMPN 2 Temanggung ini juga menggunakan perangkat smartphone berbasis android yang telah terinstal aplikasi e-voting. Selanjutnya, para siswa yang hadir diberikan kertas berisi barcode sebagai Ballot ID dan dipindai ke aplikasi e-voting. Setelah berhasil memindai barcode, aplikasi akan langsung mengalihkan ke laman yang berisi foto kandidat. Siswa pun langsung dapat memilih salah satu kandidat dengan menekan satu kali pada foto kandidat. Dalam Pilketos SMPN 2 Temanggung ini, tak hanya melayani para siswa yang hadir di tempat pemungutan suara, para petugas pemilihan juga mendatangi para siswi yang sedang sakit di Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Hal ini guna menjamin penggunaan hak suara bagi seluruh siswa di SMPN 2 Temanggung. Petugas Pemilihan hadir ke UKS dengan membawa perangkat smartphone beserta printer dan tinta. Selanjutnya, para siswi dibantu petugas pemilihan menggunakan hak pilihnya di UKS melalui perangkat yang telah disediakan. Dalam Pemilihan Ketua OSIS SMPN 2 Temanggung, KPU Kabupaten Temanggung juga melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada para siswa. Ketua KPU Kabupaten Temanggung, M. Yusuf Hasyim menegaskan pentingnya menjadi pemilih cerdas saat Pemilu 2024 nanti. “Pada tahun 2024 nanti, para siswa akan menjadi pemilih pemula. Kalian harus memilih sesuai dengan visi, misi, rekam jejak para calon agar dapat menghasilkan pemimpin yang aman. Jadilah pemimpin cerdas, karena masa depan demokrasi Indonesia ada di pundak para siswa,” tegas M. Yusuf Hasyim. []

KPU Kabupaten Temanggung Tandatangani Penetapan Kinerja Tahun 2022

Temanggung- Untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja, KPU Kabupaten Temanggung menandatangani Penetapan Kinerja Tahun 2022 sebagai target kinerja selama satu tahun ini dan menjadi dasar evaluasi kinerja di akhir tahun, Senin (25/1), bertempat di aula kantor setempat. “Penetapan kinerja ini merupakan sebuah pernyataan komitmen dari bawahan ke atasan dalam bekerja dan juga sebagai bentuk komitmen politik antara pemerintah dengan publik karena nanti penetapan kinerja ini diinformasikan kepada masyarakat,” jelas Budi Ratno, Sekretaris KPU Kabupaten Temanggung. Dengan adanya Penetapan Kinerja Tahun 2022 ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. “Dengan adanya penetapan kinerja ini serta hubungan yang harmonis antara komisioner dan sekretariat, maka penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik,” ungkap M. Yusuf Hasyim, Ketua KPU Kabupaten Temanggung dalam sambutannya pada penandatanganan Penetapan Kinerja tersebut. Penetapan kinerja KPU Kabupaten Temanggung Tahun 2022 tersebut salah satunya berisi komitmen Ketua KPU Kabupaten Temanggung dan Sekretaris KPU Kabupaten Temanggung untuk mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan yang tercantum dalam lampiran penetapan kinerja tersebut. Adapun target kinerja KPU Kabupaten Temanggung Tahun 2022 antara lain tersusunnya keputusan KPU Kabupaten Temanggung sesuai dengan kerangka regulasi KPU, terlaksananya layanan administrasi Penggantian Antar Waktu (PAW) tepat waktu dan sesuai aturan, dan terlaksananya pengelolaan dan pelayanan informasi hukum. Dalam kesempatan itu, sebelum dilaksanakan penandatanganan Penetapan Kinerja Tahun 2022, terlebih dahulu dibacakan target kinerja KPU Kabupaten Temanggung sepanjang tahun 2022 yang menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran di KPU Kabupaten Temanggung. []

Belajar Demokrasi Sejak Dini Melalui E-Voting Pilketos

TEMANGGUNG- Untuk mengenalkan demokrasi dan teknologi dalam Pemilu sejak bangku sekolah, KPU Kabupaten Temanggung bersama dengan SMPN 1 Parakan menggelar Pemilihan Ketua OSIS (Pilketos) menggunakan teknologi pemberian suara secara elektronik atau e-voting, di SMP tersebut, Senin (24/1). "Dalam Pemilihan Ketua OSIS SMPN 1 Parakan ini, para siswa tidak hanya memilih Ketua OSIS, tapi juga belajar demokrasi. Para siswa akan belajar bahwa pemimpin yang sekarang duduk di negara ini adalah hasil dari kedaulatan rakyat melalui Pemilu," ungkap M. Yusuf Hasyim, Ketua KPU Kabupaten Temanggung dalam sambutannya membuka kegiatan Pilketos itu. Hal yang sama juga diungkapkan Dwi Margiyani, Kepala Sekolah SMPN 1 Parakan. Dengan diselenggarakannya Pilketos SMPN 1 Parakan menggandeng KPU Kabupaten Temanggung diharapkan menjadi salah satu pembelajaran demokrasi para siswa. “Sehingga siswa-siswa semangat untuk melaksanakan pesta demokrasi di SMPN 1 Parakan,” tutur Dwi Margiyani. Belajar demokrasi salah satunya ialah mengetahui mekanisme pemilihan para pemimpin yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Pembelajaran itu yang dirasakan Listya Lestari, salah satu siswa kelas IX SMPN 1 Parakan, setelah menggunakan hak suaranya dalam Pilketos. “Ya jadi memahami dan mengerti bagaimana seorang pemimpin itu dipilih oleh pemilih secara langsung. Selain itu, ya jadi tahu alur untuk memilih dan menambah pengalaman mencoblos dengan cara yang baik dan benar," lanjut Listya. Dengan menggunakan teknologi e-voting dalam Pilketos SMPN 1 Parakan ini memberikan pengalaman yang berbeda bagi para siswa dibandingkan dengan Pilketos tahun lalu. Gendis APP, siswi kelas IX menyampaikan dengan e-voting ini, ia dapat dengan mudah memilih calon Ketua OSIS. "Iya kalau tahun lalu kan masih memilih menggunakan kertas ya," tutur Gendis. Tak hanya Gendis, kemudahan dalam memilih juga dirasakan siswa lain. “Ya dengan e-voting ini, memudahkan pemilih, karena menggunakan handphone seperti itu jadi lebih mudah,” kata Alisia, salah satu siswi kelas IX usai menggunakan hak pilihnya. Begitu juga menurut Farisa R, siswa kelas IX, menurutnya dengan menggunakan e-voting, Pilketos tahun ini menjadi lebih sederhana. “Ya jadi lebih sederhana. Karena pakai elektronik seperti ini jadi lebih gampang,” kata Farisa. Seperti pemilihan-pemilihan yang menggunakan e-voting sebelumnya, Pemilihan Ketua OSIS SMP N 1 Parakan ini juga menggunakan perangkat smartphone berbasis android yang telah terinstal aplikasi e-voting. Selanjutnya, para siswa yang hadir diberikan kertas berisi barcode sebagai Ballot ID dan dipindai ke aplikasi e-voting. Setelah berhasil memindai barcode, aplikasi akan langsung mengalihkan ke laman yang berisi foto kandidat. Siswa pun langsung dapat memilih salah satu kandidat dengan menekan satu kali pada foto kandidat. Dalam Pemilihan Ketua OSIS SMPN 1 Parakan, KPU Kabupaten Temanggung juga melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada siswa, mengingat  pada 2024 para siswa akan menjadi Pemilih Pemula dalam Pemilu Serentak 2024. KPU Kabupaten Temanggung menegaskan pentingnya menjadi pemilih cerdas saat Pemilu 2024 nanti. "Dalam memilih, kita harus memilih berdasarkan visi dan misi, jangan menerima uang ya ketika nanti Pemilu," tutur Henry Sofyan Rois, Anggota KPU Kabupaten Temanggung. Selain itu, Henry juga menegaskan agar para siswa nanti tidak menggunakan isu SARA sebagai dasar memilih dalam Pemilu. [Ania]

KPU Temanggung Tandatangani Pakta Integritas Anti-KKN

TEMANGGUNG- KPU Kabupaten Temanggung melakukan penandatanganan pakta integritas yang isi pokoknya antara lain, berkomitmen anti-KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) dan perbuatan tercela lainnya. Penandatanganan dilakukan ketua, para anggota, sekretaris, serta para kasubag KPU Kabupaten Temanggung, di aula kantor lembaga tersebut, Senin (17/1).   "Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas ini dilakukan karena KPU Kabupaten Temanggung sebagai penyelenggara Pemilu harus berkomitmen untuk menegakkan kedisiplinan dan pemberantasan korupsi,"tutur Ketua KPU Kabupaten Temanggung, M Yusuf Hasyim, dalam sambutannya pada penandatangan Pakta Integritas tersebut. Menurutnya, untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang berintegritas, sebagai penyelenggara Pemilu, jajaran KPU mutlak harus berintegritas. Tanpa adanya integritas di jajaran KPU, hampir mustahil bagi penyelenggara Pemilu dan Pilkada tersebut dapat mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang berintegritas.  Penandatanganan Pakta Integritas oleh KPU Kabupaten Temanggung tersebut diselenggarakan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah. Adapun yang dimaksud Pakta Integritas dalam Permenpan RB tersebut ialah dokumen berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi dan tanggung jawab, wewenang dan peran, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Pakta Integritas berisi tujuh poin pernyataan, antara lain menyatakan akan berperan proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Kemudian, tidak akan meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Pakta Integritas ini juga untuk menumbuhkembangkan keterbukaan dalam melaksanakan tugas dan pengelolaan anggaran yang bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme," jelas Sekretaris KPU Kabupaten Temanggung, Budi Ratno, di sela-sela penandatanganan. Dalam kesempatan itu, sebelum dilaksanakan penandatangan Pakta Integritas yang dimulai dari ketua dan seluruh anggota KPU, kemudian sekretaris KPU dan para kasubag, terlebih dahulu dibacakan tujuh poin Pakta Integritas oleh Ketua KPU Temanggung. [Ania]

Berbagi Pengalaman Verifikasi Partai dalam Selasa Ada Apa

TEMANGGUNG- Dalam tahapan verifikasi (penelitian) syarat partai politik calon peserta Pemilu oleh KPU, pelaksanaan verifikasi faktual menjadi bagian yang memiliki beberapa kendala sekaligus tantangan. Salah satunya, ialah ketika petugas KPU harus menemui anggota suatu partai untuk keperluan verifikasi faktual tersebut. Hal itu terungkap dalam diskusi Selasa Ada Apa bertajuk “Kendala Pelaksanaan Verifikasi Partai Politik”, di aula kantor KPU Temanggung, Selasa (4/1). Diskusi Selasa Ada Apa merupakan forum internal KPU Kabupaten Temanggung dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM, yang diikuti ketua dan seluruh anggota KPU serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Temanggung. “Dalam verifikasi partai politik kita harus berkejaran dengan deadline (batas waktu). Misalnya, ketika kita harus menemui orang (anggota partai) yang diverifikasi namun orang tersebut tidak berada di rumahnya, sementara jadwal dan tahapan sudah mepet waktunya,” tutur Dody Indra Sukma, pelaksana pada Sub Bagian Hukum KPU Temanggung. Pada Pemilu 2019 lalu, output dokumen keanggotaan masing-masing partai dari Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai sampel untuk diverifikasi faktual disusun berdasarkan partai politik. Dengan output dokumen berdasarkan partai tersebut, memungkinkan adanya petugas verifikasi datang lebih dari sekali ke satu rumah yang sama, jika yang bersangkutan tercantum sebagai anggota ganda antar partai politik. “Waktu 2019 lalu, KPU Temanggung lalu mengolah data yang semula berbasis partai menjadi  berdasarkan wilayah. Sehingga, ketika ada anggota ganda yang harus diverifikasi, petugas yang datang ke rumah orang tersebut hanya satu petugas, bukan dua petugas yang berbeda,”ujar Mahmudin Ashar, pelaksana pada Sub Bagian Teknis dan Hupmas KPU Temanggung. Selain itu, terdapat harapan terhadap penggunaan Sipol dalam verifikasi partai. Yakni, agar dapat berjalan dengan baik hingga akhir tahapan.  “Jangan sampai, nanti ketika tahapan berjalan, Sipol mengalami kendala sehingga kita harus mengubah cara kerja menjadi manual,” harap Bambang Haryadi, Kepala Sub Bagian Program dan Data. Anggota KPU Kabupaten Temanggung, Khadiq Widianto menuturkan, dalam Pemilu 2024 nanti pelaksanaan verifikasi partai politik agak berbeda dengan Pemilu 2019. Hal ini lantaran terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020, yang merupakan hasil judicial review Pasal 173 ayat (1) Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. “Dalam amar putusannya, partai yang telah lulus verifikasi pada Pemilu 2019 dan memenuhi ambang batas parlemen 4%, hanya akan diverifikasi administrasi dan tidak akan diverifikasi secara faktual,” papar Khadiq. Selanjutnya, bagi partai politik yang memperoleh kursi di DPRD kabupaten/kota atau provinsi akan tetapi tidak lolos ambang batas parlemen, maka partai tersebut masih harus diverifikasi administrasi dan faktual. Perlakuan yang sama juga diperuntukkan bagi partai-partai baru. Khadiq juga menyampaikan, dalam verifikasi partai politik Pemilu 2024, KPU mengusung kebijakan dengan tagline mudah, murah, cepat, transparan, dan akuntabel. Juga, sebagai bentuk transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu, pada tahapan verifikasi partai politik Pemilu 2024, KPU akan memberikan akses Sipol kepada Bawaslu sebagai alat pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik. “Selain itu, seluruh proses tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik dapat dilihat, dicetak, dilaporkan dan didokumentasikan melalui aplikasi. Hal ini merupakan kebijakan KPU dalam meningkatkan transparansi dalam verifikasi partai politik,” tambahnya. [Ania]

Mudah dan Cepat, Tanggapan Para Siswa Saat Gunakan E-Voting

SMK Negeri Bansari menggandeng KPU Kabupaten Temanggung untuk melaksanakan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2021-2022 dengan menggunakan aplikasi e-voting, Senin (27/11). Usai menggunakan hak pilihnya, para siswa menilai penggunaan e-voting dalam Pemilihan Ketua OSIS kali ini mempermudah dan mempercepat proses pemilihan. "Ya mudah, simple, karena tinggal scan barcode kemudian pilih kandidat," tutur Usman, siswa kelas XII SMK N Bansari. Usman menambahkan, mudahnya penggunaan aplikasi e-voting ini juga dikarenakan dirinya telah terbiasa menggunakan gadget berbasis android dalam kehidupan sehari-hari. Awang, siswa kelas XII juga menilai mudah dalam memilih Ketua OSIS kali ini. Ia pun bercerita pada Pemilihan Ketua OSIS sebelumnya menggunakan kertas berisi gambar kandidat (surat suara) yang dicoblos. Metode seperti ini menurutnya lebih memungkinkan adanya surat suara tidak sah. "Ya kalau menggunakan e-voting hasilnya lebih akurat. Kalau pakai kertas bisa dicoblos 3 kali dalam satu kertas tersebut (surat suara-red). Kalau e-voting kan tidak," jelas Usman. Penggunaan e-voting dalam Pemilihan Ketua OSIS pun diharapkan dapat digunakan dalam Pemilihan tahun berikutnya. "Iya karena mudah dan cepat, semoga tahun depan dapat digunakan lagi," harap Bibit Dwi S, siswi kelas XII SMK N Bansari. Dalam Pemilihan Ketua OSIS SMK N Bansari ini tidak hanya para siswa yang memilih, para guru juga menggunakan hak pilihnya. Salah satu guru SMK N Bansari, Daryatmi, memandang pemilihan menggunakan e-voting lebih efisien. “Ya lebih enak dan efisien karena hemat kertas, paperless ya,” kata Daryatmi. Seperti pemilihan-pemilihan yang menggunakan e-voting sebelumnya, Pemilihan Ketua OSIS SMK N 1 Bansari ini juga menggunakan perangkat smartphone berbasis android yang telah terinstal aplikasi e-voting. Selanjutnya, para siswa yang hadir diberikan kertas berisi barcode sebagai Ballot ID dan dipindai ke aplikasi e-voting. Setelah berhasil memindai barcode, aplikasi akan langsung mengalihkan ke laman yang berisi foto kandidat. Siswa pun langsung dapat memilih salah satu kandidat dengan menekan satu kali pada foto kandidat.  Sebelumnya, tercatat sudah ada 5 lembaga yang difasilitasi KPU Kabupaten Temanggung menggunakan e-voting untuk memilih ketua organisasi di lembaga tersebut. Yakni, organisasi penerima manfaat disabilitas netra, organisasi profesi, santri pondok pesantren, OSIS SMPdan SMK. Kepala Sekolah SMK N Bansari, Suharna menyambut baik penyelenggaraan aplikasi e-voting dalam Pemilihan Ketua OSIS Periode 2021-2022 ini. Ia menyampaikan pemilihan ini dapat menjadi pembelajaran demokrasi yang paling sederhana di lingkungan sekolah. “Ini merupakan bentuk paling sederhana bagi anak-anak dalam pembelajaran demokrasi di sekolah,” tutur Suharna. Sejalan dengan hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Temanggung, M Yusuf Hasyim mengatakan pemilihan Ketua OSIS ini menjadi pembelajaran yang penting untuk mengenal demokrasi. “Sehingga nanti ketika Pemilu 2024, yang saya kira merupakan Pemilu pertama bagi para siswa disini, teman-teman semua akan menjadi pemilih pemula yang bertanggung jawab, memilih dengan melihat visi misi serta rekam jejak calon,” tegas Yusuf. []