Berita Terkini

Simulasi E-Voting Pemilihan Mahasiswa INISNU Temanggung

Temanggung- KPU Kabupaten Temanggung bersama dengan perwakilan mahasiswa INISNU Temanggung menggelar simulasi pemungutan suara menggunakan e-voting, di ruang media center KPU Kabupaten Temanggung, Jumat (15/7). Simulasi ini ditujukan untuk mengetahui alur penggunaan e-voting sebelum digunakan pada hari pemungutan suara. “Pemilihan ini merupakan tempat teman-teman mahasiswa untuk belajar demokrasi. Selain itu, dalam penyelenggaraan Pemilihan ini jangan lupa untuk selalu menjaga integritas ya, baik dari penyelenggaranya, peserta pemilihannya serta pemilihnya itu sendiri,” jelas Ketua KPU Kabupaten Temanggung, M.Yusuf Hasyim dalam sambutannya. Yusuf, melanjutkan, pemilihan di tingkat kampus ini jangan sampai hanya baik di tataran teknis penyelenggaraannya saja, tetapi juga harus dapat menghasilkan pemimpin yang baik, amanah serta bertanggung jawab. Sejalan dengan itu, Anggota KPU Kabupaten Temanggung, Henry Sofyan Rois juga menegaskan agar pemilihan ini diselenggarakan berdasarkan asas Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia serta Jujur dan Adil. “Agar teman-teman penyelenggara memegang asas tersebut dan mematuhi peraturan-peraturan yang telah dibuat,” tegas Henry. Selanjutnya, perwakilan mahasiswa INISNU Temanggung mengikuti simulasi penggunaan e-voting. Dimulai dari penyerahan kertas berisikan barcode yang menjadi Ballot ID, kemudian barcode tersebut dipindai di aplikasi e-voting dan akan mengalihkan ke laman yang berisi foto kandidat. Para mahasiswa kemudian langsung mempraktekkan untuk memilih salah satu calon dengan menekan satu kali pada foto kandidat. []

Jumlah Pemilih di Temanggung per Juni 611.199 orang

Temanggung- Warga Kabupaten Temanggung yang dapat menggunakan hak suaranya dalam Pemilu per triwulan II Tahun 2022 atau Juni 2022 sebanyak 611.199 pemilih, terdiri dari 304.035 pemilih laki-laki dan 307.164 pemilih perempuan, yang tersebar di 20 kecamatan dan 289 kelurahan/desa. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Temanggung, M. Yusuf Hasyim saat pembacaan Berita Acara Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Triwulan II, bertempat di aula kantor KPU Kabupaten Temanggung, Senin (27/6). “KPU Kabupaten Temanggung menerima masukan data dari Dinas Sosial Kabupaten Temanggung dan MKKS SMK se Kabupaten Temanggung,” lanjut Yusuf. Yusuf juga menjelaskan, pelaksanaan rapat koordinasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang memerintahkan KPU untuk melakukan pemeliharaan data pemilih. Rapat koordinasi dipimpin Ketua KPU Kabupaten Temanggung serta dihadiri seluruh Anggota KPU Kabupaten Temanggung, Bawaslu Kabupaten Temanggung dan dihadiri beberapa dinas/instansi di wilayah Kabupaten Temanggung, seperti Polres Temanggung, Kodim Temanggung, Dinas Dukcapil Temanggung, serta perwakilan Partai Politik Tingkat Kabupaten Temanggung. Selanjutnya dalam rakor tersebut, Masithoh Dian, Anggota KPU Kabupaten Temanggung Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, menyampaikan jumlah pemilih pada setiap kecamatan di Kabupaten Temanggung. “Pada bulan Juni ini, ada 347 pemilih pemula dan 219 pemilih yang meninggal,” lanjut Masithoh Dian dalam pemaparannya. Dalam kesempatan ini, Masithoh Dian juga menyampaikan untuk mengurus data pemilih dengan mudah dan cepat, dapat dilakukan melalui web portal dan aplikasi mobile lindungihakmu. Dian menjelaskan, dalam aplikasi lindungihakmu mobile terdapat 4 fitur yaitu fitur cek Data Pemilih, Rekapitulasi Data, Daftar Jadi Pemilih, dan Lapor TMS. “Untuk melakukan pencarian pemilih dan pengecekan data pemilih, pengguna aplikasi dapat menggunakan fitur Cek Data Pemilih. Apabila belum terdaftar sebagai pemilih, maka dapat menggunakan fitur Daftar Jadi Pemilih untuk mendaftarkan diri sebagai Pemilih,” jelas Dian. []

KPU Temanggung Sosialisasikan Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024

Temanggung- Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 telah dimulai pada tanggal 14 Juni 2022 lalu atau tepat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara Pemilu 2024 akan diselenggarakan, yaitu pada tanggal 14 Februari 2024. Pengaturan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024. Hal ini terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Temanggung, Selasa (21/6), bertempat di aula kantor setempat. “Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Pemilu dilaksanakan selama 5 tahun sekali. Kemudian, hari, tanggal dan waktu pemungutan suara Pemilu dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional, serta ditetapkan melalui Keputusan KPU,” tutur Henry Sofyan Rois, Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, selaku narasumber pada kegiatan sosialisasi tersebut. Selanjutnya, Henry menjelaskan terdapat 11 tahapan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, yaitu Perencanaan Program dan Anggaran serta Penyusunan Peraturan KPU, Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih, Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu, Penetapan Peserta Pemilu, Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan DPRD Kabupaten/Kota, Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota, Masa Kampanye, Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara, Penetapan Hasil Pemilu, serta Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Dalam pemaparannya, Henry juga menjelaskan beberapa permasalahan yang muncul dalam setiap pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu. “Pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara, terdapat beberapa permasalahan yang pernah kita alami ya, antara lain memilih lebih dari sekali karena terdaftar di dua TPS, menerima surat suara lebih dari satu untuk setiap pilihan atau surat suara tidak ditandatangani ketua KPPS, terlalu banyak formulir isian hasil penghitungan suara,” ungkap Henry. Tak hanya itu, Henry juga menyebutkan saat tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, terdapat beberapa permasalahan antara lain terkait dengan Sumber Daya Manusia yaitu Pantarlih yang tidak melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan kerja dan aplikasi Sidalih yang tidak berjalan dengan lancar. Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024 ini dilakukan di internal jajaran sekretariat KPU Kabupaten Temanggung dengan harapan para pegawai KPU Kabupaten Temanggung dapat mengetahui serta memahami tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang akan dihadapi. []

KPU Temanggung Sosialisasikan Aplikasi Lindungi Hakmu Mobile

Temanggung- Untuk melakukan pengecekan data pemilih, saat ini dapat dilakukan dengan membuka situs lindungihakmu.kpu.go.id atau melalui aplikasi KPU RI Lindungi Hakmu Mobile yang dapat diunduh melalui playstore. Hal ini disampaikan Anggota KPU Kabupaten Temanggung Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Masithoh Dian Setyatuhu, dalam Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu Mobile di aula kantor KPU Kabupaten Temanggung, Rabu (15/6). “Di website lindungihakmu.kpu.go.id dan di aplikasi Lindungi Hakmu Mobile ini, kita dapat melihat rekapitulasi data pemilih secara nasional, per provinsi, per kabupaten/kota, per kecamatan, per desa hingga per TPS seluruh Indonesia,” papar Masithoh Dian. Selain itu, pengguna juga dapat melakukan pengecekan apakah pengguna telah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Apabila pengguna belum terdaftar sebagai pemilih, maka yang bersangkutan dapat melakukan pendaftaran sebagai pemilih melalui aplikasi tersebut. “Untuk dapat mendaftarkan diri sebagai pemilih, maka pengguna harus memasukkan data diri seperti nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nama, alamat, jenis kelamin, status dan selanjutnya juga akan diminta untuk upload foto kartu keluarga dan kartu tanda penduduk (KTP), serta foto selfie,” jelas Masithoh Dian.   Selain itu, ada juga fitur Lapor TMS, dimana pengguna aplikasi dapat melaporkan seseorang yang sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih. “Misalnya apabila ada yang kita ketahui, orang di sekitar kita meninggal dunia namun masih terdaftar sebagai Pemilih, kita dapat menggunakan fitur tersebut,” tandas Masithoh Dian. Sosialisasi Lindungi Hakmu Mobile ini dilakukan di internal jajaran sekretariat KPU Kabupaten Temanggung dengan harapan para pegawai KPU Kabupaten Temanggung dapat menyampaikan aplikasi ini kepada masyarakat di sekitar tempat tinggalnya. Jajaran sekretariat, selanjutnya, diharapkan dapat membantu melaporkan data pemilih apabila masih ada yang belum terdaftar maupun yang telah berstatus Tidak Memenuhi Syarat. []

Forkopimda dan Parpol Nobar Peluncuran Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024

TEMANGGUNG- Perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengurus partai politik tingkat kabupaten dan instansi terkait di Kabupaten Temanggung serta Bawaslu Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan nonton bareng (nobar) Peluncuran Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 oleh KPU RI melalui live streaming YouTube, di aula kantor KPU Kabupaten Temanggung, Selasa malam (14/6). Perwakilan Forkopimda yang hadir antara lain dari pejabat Pemkab, Polres, Kodim, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pimpinan DPRD Temanggung serta Bawaslu Kabupaten Temanggung. Sementara dari KPU Kabupaten Temanggung selaku penyelenggara acara nobar tersebut, hadir ketua, seluruh anggota dan sekretaris beserta jajarannya. “Selain Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil, ada satu lagi asas penyelenggaraan pemilu yaitu diselenggarakannya Pemilu 5 tahun sekali. Regularitas ini adalah termasuk salah satu asas pemilu. Oleh karena itu, tugas penyelenggara Pemilu adalah memastikan pemilu diselenggarakan reguler 5 tahun sekali,” ungkap Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari dalam sambutannya pada kegiatan peluncuran tersebut. Selain itu, Hasyim meyakini dengan desain sistem keserentakan Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota saat ini, dapat menjadi sarana integrasi bangsa Indonesia yang majemuk dan plural. “Kemudian, setelah penetapan hasil pemilu nasional, dimana hasil pemilu akan menjadi persyaratan untuk mengajukan calon dalam Pilkada, maka setelah berkompetisi partai politik akan berangkulan kembali untuk mendukung atau mencalonkan kepala daerah. Desain kepemiluan seperti ini diyakini betul adalah terjadi kompetisi tetapi sarana untuk mengendalikan diri bahwa kompetisi itu berujung pada integrasi,” lanjut Hasyim. Selain itu, Hasyim mengingatkan agar memberikan jaminan administratif bagi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 nanti. Oleh karena itu, Hasyim menegaskan menjaga kedaulatan rakyat dalam proses Pemilu tak hanya tugas KPU saja tetapi juga tugas peserta pemilu, Bawaslu, DKPP, serta aparat negara. “Bahwa apa yang menjadi pilihan rakyat di TPS sampai penetapan hasil Pemilu nasional, harus tetap terjaga seutuhnya,” tandas Hasyim. Selaras dengan hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Temanggung, M Yusuf Hasyim, juga memohon dukungan kepada seluruh pihak di Kabupaten Temanggung agar penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik. “KPU telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, dengan demikian secara resmi maka tahapan Pemilu Tahun 2024 telah dimulai. Oleh karena itu, kami meminta dukungan para pihak di Kabupaten Temanggung agar Pemilu dapat berjalan sesuai dengan asas luber jurdil serta sukses tanpa ekses,” tegas Ketua KPU Kabupaten Temanggung, M. Yusuf Hasyim dalam sambutannya. Selanjutnya, Yusuf menyampaikan rangkuman tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu, mulai dari tahapan perencanaan, penyusunan program dan anggaran sampai dengan pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DRPD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. []  

Pemkab Dukung Pemilu 2024 Berjalan Lancar

TEMANGGUNG- Pemkab Temanggung mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Temanggung dapat berjalan lancar dan sukses. Kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 bukan hanya pekerjaan dan tanggung jawab KPU Kabupaten Temanggung semata, namun juga termasuk Pemkab. Dukungan tersebut diungkapkan Bupati HM Al Khadziq ketika menerima audiensi komisioner dan sekretaris KPU Kabupaten Temanggung, di ruang kerjanya, Selasa (14/6). Dalam audiensi itu, rombongan KPU Temanggung dipimpin Ketua M Yusuf Hasyim, sedangkan Bupati Khadziq didampingi Asisten I Setda, Gotri Wijayanto dan Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik, Joko Prasetyono. “Pemilu 2024 bukan hanya gawe dari KPU Kabupaten Temanggung, namun Pemkab juga ikut bertanggungjawab atas kelancaran dan kesuksesannya. Karena itu, kami mendukung agar Pemilu 2024 dapat terselenggara lancar, sukses, serta aman dan damai,’’tutur Khadziq. Selain memberikan dukungan moral kepada KPU Temanggung, Khadziq juga menyatakan pemkab siap memberikan fasilitasi beberapa kebutuhan untuk kelancaran tugas melaksanakan tahapan pemilu. Seperti tambahan alat transportasi, penyediaan gudang untuk penyimpanan logistik pemilu, dan fasilitasi kegiatan pendukung pemilu. “Nanti kami akan memfasilitasi kegiatan untuk cipta pemilu aman dan damai, misalnya mengumpulkan tokoh-tokoh, pimpinan organisasi masyarakat dan sebagainya, untuk deklarasi mendukung pemilu damai. Para camat juga bisa dikumpulkan untuk mendapatkan sosialisasi pemilu, dan kemudian meneruskan sosialisasi kepada warga,’’jelasnya. Ketua KPU Temanggung, M Yusuf Hasyim, mengatakan, pihaknya melakukan audiensi kepada bupati sehubunga dimulainya tahapan Pemilu 2024. Tahapan Pemilu 2024 yang pemungutan suarannya dijadwalkan pada 14 Februari 2024 tersebut, dimulai pada tanggal 14 Juni 2022. “Kami menyampaikan kepada Pak Bupati perihal telah dimulainya tahapan Pemilu 2024, pada 14 Juni 2022 ini. Sekaligus kami menyerahkan salinan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang diterbitkan KPU RI beberapa hari lalu,’’ujarnya. Di samping itu, menurut Yusuf, pihaknya juga mengundang Bupati Khadziq untuk menghadiri acara nonton bareng secara daring peluncuran tahapan Pemilu 2024 oleh KPU RI, yang akan digelar KPU Temanggung pada Selasa malam (14/6) di kantor KPU setempat. “Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian, kerjasama dan bantuan dari Pemkab dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada selama ini, juga untuk yang akan datang,’’tambahnya. (HS)