Berita Terkini

Pengumuman Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024

Dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Temanggung mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan ketentuan sebagaimana tercantum dalam pengumuman di bawah ini:  Download file pengumuman Nomor 345/PP.04.1-Pu/3323/2022 Download Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan, Daftar Riwayat Hidup klik disini Download Jadwal Pembentukan PPK Download Tata Cara Pendaftaran Melalui SIAKBA    

KPU Temanggung Gelar Sosialisasi Regulasi Tahapan Pemilu 2024

Temanggung - KPU Kabupaten Temanggung menggelar rapat koordinasi sebagai bentuk sosialisasi regulasi tahapan Pemilu 2024, Senin (14/11), bertempat di aula kantor setempat. Dalam kesempatan ini, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Adib Masykuri menyampaikan beberapa Peraturan KPU sebagai salah satu dasar hukum penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 telah diterbitkan. “KPU telah menerbitkan beberapa peraturan KPU yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan tahapan Pemilu, antara lain ada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, kemudian Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 yang menjadi dasar hukum pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD,” papar Adib. KPU juga telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu, Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan SIDALIH, serta terakhir Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota. “Publik dan peserta pemilu dalam hal ini calon dan partai politik dapat mengakses peraturan tersebut di portal jdih.kpu.go.id,” lanjut Adib. Dalam portal JDIH tersebut, selain memuat peraturan KPU, juga terdapat dokumen berupa Undang-Undang Pemilu dan Keputusan KPU yang dapat dibaca dan diunduh. Dalam rakor yang dihadiri Bawaslu Kabupaten Temanggung dan perwakilan Partai Politik ini juga disampaikan beberapa tahapan yang sedang dilakukan KPU Kabupaten Temanggung, seperti verifikasi partai politik dan persiapan pembentukan badan adhoc penyelenggara pemilu tahun 2024. “Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 460 Tahun 2022, KPU Kabupaten Temanggung saat ini sedang dalam tahapan verifikasi administrasi perbaikan untuk 4 (empat) partai politik sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu, yaitu verifikasi administrasi perbaikan untuk Partai PRIMA, Republik, Republiku Indonesia dan Parsindo” ungkap Khadhiq Widianto, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu. KPU Kabupaten Temanggung juga saat ini sedang melakukan persiapan pendaftaran untuk badan adhoc penyelenggara Pemilu Tahun 2024 di tingkat kecamatan yaitu PPK dan di tingkat desa/kelurahan, yaitu PPS. “Peraturan KPU sebagai landasan hukum pembentukan badan adhoc telah diterbitkan, yang salah satunya mengatur prasyarat untuk menjadi badan adhoc. Pendaftaran badan adhoc ini nanti akan dilakukan melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA),” jelas Henry Sofyan Rois, Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM. Selain itu, Masithoh Dian Setyatuhu, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi juga menyampaikan KPU memfasilitasi publik untuk dapat mengecek apakah yang bersangkutan telah terdaftar sebagai Pemilih Tahun 2024. “yaitu melalui portal publik dengan alamat https://cekdptonline.kpu.go.id/, masyarakat dapat mengecek apakah sudah terdaftar atau belum. Apabila belum dapat disampaikan ke KPU setempat untuk dapat kami tindaklanjuti,” tutup Dian. []

Tingkatkan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, KPU Temanggung Gelar Temu Media

Temanggung- Dalam rangka peningkatan sosialisasi dan pendidikan pemilih, KPU Kabupaten Temanggung menggelar temu media bersama dengan wartawan media cetak, media online, media elektronik dan radio, di Omah Kebon Resto, Jumat (4/11). “KPU sebagai penyelenggara Pemilu tentu tidak bisa bekerja sendirian, kami butuh bantuan teman-teman media untuk melakukan sosialisasi, seperti sosialisasi tahapan Pemilu. Sehingga diharapkan Pemilu dapat berjalan sukses tanpa ekses,” papar M. Yusuf Hasyim, Ketua KPU Kabupaten Temanggung dalam sambutan pembuka kegiatan tersebut. Sejalan dengan hal tersebut, Anggota KPU Kabupaten Temanggung, Henry Sofyan Rois berharap penyelenggara pemilu dapat bekerjsama dengan media dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk dapat meningkatkan partisipasi pemilih kualitatif. “Jadi kami mengharapkan partisipasi pemilih itu meningkat tidak hanya secara kuantitas, tetapi juga secara kualitas juga meningkat. Dimana pemilih itu memilih berdasarkan hati nurani, calon yang dipilih adalah calon yang terbaik,” harap Henry. Henry melanjutkan, peningkatan partisipasi pemilih secara kualitatif ini juga dapat ditandai dengan pemilih yang tak lagi memilih berdasarkan politik uang, politisasi sara maupun karena berita yang tidak benar (berita hoax). “Nah, ini yang sebenernya menjadi tantangan bagi kita. Jadi, bukan hanya pemberian sosialisasi tetapi juga adanya pendidikan pemilih, pendidikan politik sehingga pemilih akan menjadi pemilih yang cerdas,” lanjut Henry. Dalam kesempatan ini, M. Yusuf Hasyim juga menyampaikan KPU Kabupaten Temanggung sudah memulai tahapan pemilu, yaitu tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai calon peserta Pemilu 2024. Selain itu juga disampaikan, KPU Kabupaten Temanggung juga akan segera membuka pendaftaran badan adhoc, yaitu PPK dan PPS secara online. “Sebentar lagi juga kita akan memasuki tahapan pendaftaran badan adhoc, yaitu pendaftaran PPK dan PPS. Nah, untuk dapat menjadi PPK dan PPS salah satu syaratnya ialah tidak menjadi anggota partai politik dan telah terdaftar sebagai pemilih,” tutur Henry. []

Verifikator Faktual Partai Diminta Teliti, Cermat, dan Akurat

TEMANGGUNG- KPU Kabupaten Temanggung melaksanakan apel kesiapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Senin (17/10). Dalam apel pagi tersebut, Ketua KPU Kabupaten Temanggung, M Yusuf Hasyim menyampaikan pesan kepada tim verifikator faktual agar teliti, cermat dan akurat dalam melaksanakan tugasnya. “Sebagai tim verifikator faktual, kita harus meneliti dengan baik apa yang kita verifikasi, lakukan dengan teliti dan cermat sehingga hasil verifikasi faktual yang kita lakukan menjadi akurat,” tegas Yusuf. Dalam pengarahan apel pagi tersebut, Yusuf juga mengingatkan kepada tim verifikator untuk melakukan 3S, yaitu senyum, salam dan sapa kepada siapapun yang didatangi. Sehingga tim verifikator KPU Kabupaten Temanggung dapat diterima dengan baik oleh masyarakat yang akan didatangi. “Jangan lupa juga, semua bekal administrasi kita juga harus dibawa, surat tugas, tanda pengenal, lembar kerja, sampai dengan alat tulis. Sehingga nanti dapat berjalan lancar ketika kita melakukan verifikasi di lapangan,” pesan Yusuf.   Pada Senin, tanggal 17 Oktober 2022 ini, KPU Kabupaten Temanggung melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat Kabupaten Temanggung, untuk enam partai Politik. Yakni, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda). Selanjutnya, KPU Kabupaten Temanggung akan melaksanakan verifikasi faktual keanggotaan partai politik untuk keenam partai tersebut, yang dijadwalkan mulai Selasa, tanggal 18 Oktober 2022 hingga Jum.at tanggal 4 November 2022. [Ania]

Memahami Demokrasi, Lewat Simulasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPU Temanggung

Temanggung- Selasa (11/10), KPU Kabupaten Temanggung memfasilitasi pelaksanaan simulasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati oleh siswa siswi SMA N 1 Temanggung,  di kantor KPU setempat. Melalui simulasi ini, para siswa menilai pengetahuan dan pembelajaran demokrasi yang selama ini diterima di kelas, menjadi lebih mudah dipahami. “Jadi kita lebih tahu demokrasi itu seperti apa, karena dengan praktek seperti ini, kita jadi lebih mudah untuk memahami,” tutur Azzahra, siswi kelas X SMA N 1 Temanggung. “Jadi nanti ketika kita mengikuti pemilu yang sesungguhnya, kita tidak mudah dipengaruhi oleh orang lain,” lanjut Azzahra. Hal yang sama juga diungkapkan Stefani, siswi kelas X, menurutnya dengan simulasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di kantor KPU Temanggung ini, ia jadi lebih mendapatkan gambaran utuh tentang praktek demokrasi melalui Pemilu. “Ya kita jadi lebih paham demokrasi itu seperti apa,” ungkap Stefani. Simulasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini dilakukan para siswa sebagai salah satu bentuk pembelajaran kurikulum merdeka tentang “Penguatan Demokrasi”. “Dengan pembelajaran penguatan demokrasi dan praktek simulasi seperti ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan demokrasi untuk para siswa sebagai generasi penerus bangsa. Karena kedepannya nanti para siswa akan praktek demokrasi seperti menjadi penyelenggara pemilu, jadi bupati, jadi wakil bupati atau nanti jadi panitia pemilihan di tingkat desa,” ungkap Afif Khoirurrohman, fasilitator kurikulum merdeka SMAN 1 Temanggung. Simulasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang dilakukan siswa SMAN 1 Temanggung ini dilakukan mulai dari penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, verifikasi berkas dokumen persyaratan dan pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, hingga pelaksanaan simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara. []

Belajar Demokrasi, Siswa SMP Kristen Krista Citra Parakan Kunjungi Graha Pintar Pemilu

Temanggung- Senin (3/10), KPU Kabupaten Temanggung menerima kunjungan para siswa dan siswi SMP Kristen Krista Citra Parakan di Graha Pintar Pemilu. Dalam kunjungan tersebut, para siswa dikenalkan praktek berdemokrasi melalui Pemilu dan diajak untuk menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas. “Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi pendidikan demokrasi bagi anak-anak secara maksimal, sehingga nanti ketika menggunakan hak pilihnya dapat memanfaatkan dengan baik untuk dapat memajukan bangsa dan negara,” ungkap Pujiono, Kepala Sekolah SMP Kristen Krista Citra Parakan. Ketua KPU Kabupaten Temanggung, M. Yusuf Hasyim menyambut baik kunjungan para siswa SMP Kristen Krista Citra Parakan ini karena dengan mengunjungi Graha Pintar Pemilu, para siswa dapat belajar langsung mengenai demokrasi dan pemilu dari penyelenggara Pemilu. Dalam kunjungan ini, para siswa diajak berkeliling dan melihat informasi-informasi kepemiluan yang terdapat di Graha Pintar Pemilu, seperti infografis sejarah Pemilu, sejarah Komisi Pemilihan Umum, data dan informasi hasil Pemilu dari tahun ke tahun, denah Tempat Pemungutan Suara serta bendera dan atribut-atribut kampanye Partai Politik. “Pemilu di Indonesia sudah diselenggarakan 12 (dua belas) kali ya. Pemilu pertama diselenggarakan tahun 1955, kemudian terakhir kemarin diselenggarakan tahun 2019,” jelas Anggota KPU Kabupaten Temanggung, Henry Sofyan Rois kepada para siswa saat berkeliling Graha Pintar Pemilu.   Para siswa juga diajak untuk melihat maket dan denah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu. “Ini juga ada contoh ya surat suara Pemilu 2019 lalu, yaitu surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Untuk Pemilu Anggota DPR, nanti pemilih dapat memilih partai dan calonnya langsung ya,” ungkap Henry. Untuk mengetahui tata cara memilih saat Pemilu, para siswa diajak untuk memasuki ruang simulasi pemungutan suara. Para siswa mempraktekkan menggunakan hak pilihnya mulai dari mengisi daftar hadir, menerima surat suara, mencoblos surat suara di blik suara, memasukkan surat suara yang telah dicoblos ke dalam kotak suara hingga mencelupkan jari ke dalam tinta sebagai tanda bukti telah menggunakan hak pilih. Selanjutnya para siswa juga diajak untuk bermain puzzle dan ular tangga tentang pemilu serta melihat film dokumenter tentang Sejarah Pemilihan Umum serta Sejarah Komisi Pemilihan Umum di ruang audio visual. []