Berita Terkini

Bupati Temanggung: Kesiapan dan Keterlibatan Seluruh Masyarakat Penting agar Pemilu Berjalan Aman dan Sukses

Temanggung- Untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu agar dapat berjalan aman, lancar, sukses dan dapat menghasilkan keputusan politik yang baik untuk bangsa dan negara, Bupati Temanggung, HM Al Khadziq mengharapkan adanya dukungan kesiapan dan keterlibatan penuh dari masyarakat Kabupaten Temanggung. Hal ini disampaikan saat Bupati Temanggung hadir menjadi narasumber acara Sosialisasi Pemilu Serentak Tahun 2024, di Pendopo Pengayoman, Rabu (30/11). “Pemerintah Kabupaten Temanggung mendukung setiap langkah dari KPU maupun Bawaslu hingga jajarannya di tingkat kecamatan, kelurahan/desa, sampai tingkat KPPS. Saya meminta agar seluruhnya mendukung dan memfasilitasi penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” tegas HM Al Khadziq kepada seluruh Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Temanggung yang hadir dalam sosialisasi tersebut. Selain menyiapkan dukungan sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM) saat perekrutan badan adhoc penyelenggara Pemilu, Bupati Temanggung juga meminta kepada seluruh jajaran Camat, Kepala Desa dan Lurah untuk dapat menciptakan kondisi politik yang baik di masyarakat. “Juga harus menyiapkan atmosfer politik yang baik bagi penyelenggaraan Pemilu. Artinya, kesiapan masyarakat dalam menyambut pemilu ini. Masyarakat harus yakin bahwa pemilu adalah satu-satunya jalan untuk dapat mengevaluasi kepemimpinan di negara ini dan tidak ada ketakutan sama sekali dalam menyambut Pemilu 2024 yang akan datang,” ungkap HM Al Khadziq. Dalam sosialisasi ini, Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Mukhamad Yusuf Hasyim menyampaikan KPU Temanggung saat ini sudah mulai melakukan tahapan Pemilu Serentak 2024, yaitu tahapan verifikasi partai politik calon Peserta Pemilu 2024, penyusunan daerah pemilihan dan alokasi kursi Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Temanggung, serta perekrutan penyelenggara badan adhoc di tingkat kecamatan. “Dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 ini, KPU Temanggung membutuhkan dukungan dari seluruh jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa agar pemilu dapat berjalan dengan baik dan sukses tanpa ekses,” papar Yusuf. Netralitas Camat, Kepala Desa dan Lurah dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 ini juga diharapkan dapat terus dijaga. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Erwin Nurachmani Prabawanti, yang juga hadir dalam acara sosialisasi ini. “Jadi kita harus menjaga netralitas, memberikan pelayanan yang sama dan tidak boleh memberi dukungan di muka umum baik itu secara fisik maupun di media sosial,” lanjut Erwin. Komandan Kodim 0706 Temanggung dan Kapolres Kabupaten Temanggung yang juga hadir dalam kesempatan sosialisasi ini menyampaikan dukungannya untuk dapat menjaga kondusivitas dan keamanan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 ini. []

KPU Temanggung Sosialisasikan Usulan Rancangan Dapil Pemilu 2024

Temanggung- KPU Temanggung menggelar sosialisasi usulan rancangan penyusunan daerah pemilihan Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Temanggung Tahun 2024 kepada Bawaslu, dinas dan instansi, organisasi masyarakat dan keagamaan, akademisi, serta partai politik calon peserta Pemilu 2024 di lingkungan Kabupaten Temanggung, Senin (28/11), bertempat di Jambu Klutuk Resort. “Dalam kesempatan ini, KPU Temanggung ingin menyampaikan usulan rancangan penyusunan daerah pemilihan untuk Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Temanggung Tahun 2024 yang telah kita susun berdasarkan 7 (tujuh) prinsip penyusunan daerah pemilihan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang dan Peraturan KPU,” jelas Mukhamad Yusuf Hasyim, Ketua KPU Kabupaten Temanggung, saat memberikan sambutan pembukaan dalam kegiatan tersebut. Mengingat jumlah penduduk Kabupaten Temanggung masih kurang dari 1 juta penduduk, yaitu sebesar 801.267 penduduk, maka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022, maka jumlah alokasi kursi di Temanggung masih sama dengan Pemilu 2019 yaitu sebanyak 45 kursi. Selain itu juga karena tidak adanya dapil pada Pemilu sebelumnya yang bertentangan dengan prinsip-prinsip penataan daerah pemilihan dan tidak ada kondisi khusus berupa pemekaran wilayah atau bencana alam, maka KPU Kabupaten Temanggung menyusun daerah pemilihan dan alokasi kursi yang sama seperti Pemilu 2019. “Usulan Dapil Pemilu 2024 saat ini sama dengan Pemilu 2019 yaitu 6 dapil dan dalam penyusunannya telah memenuhi 7 prinsip, yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proposionalitas, integralitas wilayah, conterminous, kohesivitas, dan kesinambungan,” jelas Khadhiq Widianto, Anggota KPU Kabupaten Temanggung.   Adapun usulan rancangan Dapil Pemilu DPRD Kabupaten Temanggung adalah sebagai berikut Dapil 1 dengan 9 kursi terdiri dari Kecamatan Tembarak, Temanggung, Tlogomulyo, dan Selopampang, Dapil 2 dengan 9 kursi terdiri dari Kecamatan Bulu, Parakan, Bansari, dan Kledung, Dapil 3 dengan 6 kursi terdiri dari Kecamatan Tretep, Candiroto, Bejen dan Wonoboyo. Dapil 4 dengan 7 kursi terdiri dari Kecamatan Ngadirejo, Jumo, dan Gemawang. Dapil 5 dengan 6 kursi terdiri dari Kecamatan Kandangan dan Kedu, Dapil 6 dengan 8 kursi terdiri dari Kecamatan Pringsurat, Kaloran dan Kranggan. KPU Temanggung juga telah mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Temanggung dalam Pemilu Tahun 2024 melalui Pengumuman Nomor 397/PL.01.3-Pu/3323/2022 melalui papan pengumuman, media sosial dan website KPU Temanggung. “Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap rancangan dapil tersebut dengan datang langsung ke kantor KPU Temanggung di Jalan Kartini Nomor 60 atau juga disampaikan melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan,” tutup Khadhiq. []

KPU Ajak Masyarakat Temanggung Memilih di Pemilu 2024

Temanggung- KPU Temanggung mengajak masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memilih di Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang tepatnya akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024. Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Mukhamad Yusuf Hasyim di acara sosialisasi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Car Free Day (CFD) Temanggung, Minggu (27/11). “Pemilu Serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Selanjutnya, di tanggal 27 November  2024 akan ada Pemilihan untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati. Diingat-ingat tanggalnya ya,” ajak Yusuf kepada pengunjung CFD Temanggung. Dalam kesempatan ini, KPU Temanggung juga mengajak masyarakat untuk menghindari politik uang, politisasi SARA, black campaign dan juga menghindari berita hoax. “Pada Pemilu 2024 nanti, jadilah pemilih yang cerdas, yang memilih bukan berdasarkan money politics, tetapi berdasarkan rekam jejak calon, program kerja calon, visi dan misi calon,” tegas Yusuf. KPU Temanggung juga menyebarkan leaflet “Apa itu Pemilu?” sehingga diharapkan masyarakat dapat memahami tentang Pemilu beserta tahapan-tahapannya dan dapat menjadi Pemilih Cerdas saat Pemilu 2024 nanti. Tak hanya itu, KPU Temanggung juga mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu. Saat ini, KPU Temanggung sedang membuka pendaftaran penyelenggara badan adhoc di tingkat kecamatan, yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai tanggal 20 s.d. 29 November 2022. Masyarakat juga diajak untuk mengecek apakah namanya sudah terdaftar sebagai Pemilih di Pemilu 2024. “Untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai Pemilih atau belum, dapat dicek melalui cekdptonline.kpu.go.id,” lanjut Yusuf. Dalam sosialisasi ini, terdapat banyak hiburan untuk menarik minat masyarakat yang hadir dalam CFD, salah satunya adalah pertunjukan pantomim yang bercerita tentang Pemilu. []

KPU Temanggung Ajak Anak Muda Terlibat Dalam Pemilu

Temanggung- Demi terselenggaranya Pemilu 2024 yang berkualitas dan berintegritas, KPU Kabupaten Temanggung mengajak anak muda untuk dapat berpartisipasi dan berperan aktif dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Anggota KPU, Adib Masykuri dalam Rapat Koordinasi Sosialisasi Kebijakan dan Regulasi Pemilu Tahun 2024, yang dihadiri organisasi-organisasi kepemudaan di lingkungan Kabupaten Temanggung, Kamis (24/11), bertempat di Omah Kebon. “Dalam kesempatan ini, kami mengajak peran serta kawula muda dalam Pemilu serta dukungan dari teman-teman disini agar pemilu dapat berjalan dengan penuh integritas,” tutur Adib. Adanya kontrol dan keterlibatan aktif masyarakat, khususnya anak muda, merupakan salah satu cara untuk dapat mensukseskan Pemilu 2024. Hal ini tentu sejalan dengan visi Pemilu 2024 yang salah satunya adalah meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pemilih akan pentingnya berpartisipasi dalam Pemilu. “Peningkatan partisipasi (masyarakat) dalam Pemilu tentu tak hanya fokus kepada kuantitas, tetapi juga pada kualitas pemilih,” jelas Sujatmiko, Ketua KPU Kabupaten Temanggung periode 2013-2018, yang hadir sebagai narasumber dalam rapat koordinasi tersebut.   Peran anak muda dalam penyelenggaraan Pemilu, tentu tak hanya menjadi seorang pemilih cerdas saja, tetapi anak muda juga dapat terlibat aktif sebagai penyelenggara pemilu atau menjadi pengawas pemilu. “Adapun keterlibatan aktif tersebut dapat berupa masyarakat dapat menjadi pemantau pemilihan, mengikuti rekrutmen relawan demokrasi, kader desa peduli pemilu dan pemilihan, dapat mendaftar untuk melakukan jajak pendapat atau hitung cepat, dan lain sebagainya,” papar Sujatmiko. Bawaslu Kabupaten Temanggung yang juga hadir dalam rapat koordinasi ini menyampaikan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dapat dilakukan dengan pencegahan pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu. “Pengawasan masyarakat dapat dilakukan dengan pelaporan apabila terdapat pelanggaran pemilu, seperti pelanggaran kode etik, pelanggaran administrasi pemilu, pelanggaran tindak pidana pemilu, ataupun pelanggaran lainnya,” jelas Sam Ferry Baehaki, Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung. Ferry menjelaskan Bawaslu kini memiliki gerakan pengawasan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu terkait perputaran informasi kepemiluan di dunia digital. “Gerakan ini hadir sebagai solusi dalam melakukan edukasi dan literasi digital pengawasan pemilu,” ungkap Ferry. []

Pemkab Temanggung Siap Fasilitasi Pembentukan Badan Adhoc

Temanggung- Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung menyampaikan kesiapannya untuk memfasilitasi KPU Kabupaten Temanggung dalam pembentukan badan adhoc penyelenggara Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Lingkungan Hidup, Tri Raharjo yang mewakili Bupati Temanggung saat menjadi narasumber Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Adhoc bersama dengan camat se-Kabupaten Temanggung dan dinas instansi terkait, Rabu (23/11), bertempat di Kampung Sawah. “Kita siap membantu KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mulai hari ini dan seterusnya. Peran penting pemerintah atas fasilitasi dan bantuan dalam perundang-undangan harus dipersiapkan sedini mungkin karena pemilu ini merupakan ruh terwujudnya good governance,” tegas Tri Raharjo. Ketua KPU Kabupaten Temanggung, M. Yusuf Hasyim menyambut baik kesiapan pemerintah daerah Kabupaten Temanggung untuk memfasilitasi dan membantu KPU dalam penyelenggaraan Pemilu. “KPU Kabupaten Temanggung tentu tidak bisa sendiri, kami butuh bantuan dari pemerintah kabupaten temanggung, dari dinas dan instansi serta seluruh camat dan kepala desa dan kelurahan di kabupaten Temanggung,” lanjut Yusuf. KPU Kabupaten Temanggung menggelar rapat koordinasi ini salah satu tujuannya adalah sebagai wadah koordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Temanggung untuk memfasilitasi pembentukan badan adhoc ini, antara lain untuk pembentukan sekretariat Badan Adhoc, bantuan sarana dan prasarana kantor sekretariat PPK di kecamatan, serta melakukan sosialisasi pembentukan badan adhoc. Dalam rapat koordinasi ini, Henry Sofyan Rois, Anggota KPU Kabupaten Temanggung, menyampaikan mulai tanggal 20 s.d. 29 November 2022, KPU Kabupaten Temanggung telah membuka pendaftaran PPK di Kabupaten Temanggung. “Bagi warga Kabupaten Temanggung yang ingin mendaftar sebagai PPK dapat melakukan pendaftaran melalui siakba.kpu.go.id. Para pendaftar dapat memasukkan seluruh dokumen persyaratan dalam bentuk softcopy ke siakba.kpu.go.id dan selanjutnya berkas hardcopy dapat disampaikan ke helpdesk KPU Temanggung paling lambat pada saat sebelum pelaksanaan seleksi tertulis dilakukan,” ungkap Henry. []