Berita Terkini

Pendaftaran PPS Dibuka, KPU Sosialisasikan ke Jajaran Sekretariat Kecamatan

Temanggung- Dalam rangka diseminasi informasi pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Temanggung melakukan sosialisasi pendaftaran kepada jajaran sekretariat kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Temanggung, Senin (19/12), di Aula Kantor KPU Kabupaten setempat. “KPU Kabupaten Temanggung telah membuka pendaftaran PPS mulai tanggal 18 s.d. 27 Desember 2022. Oleh karena itu, kami meminta bantuan kepada Bapak dan Ibu yang hadir disini, para Sekretaris Kecamatan untuk dapat membantu mensosialisasikan informasi ini kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing,” tutur Mukhamad Yusuf Hasyim, Ketua KPU Kabupaten Temanggung. Yusuf juga meminta kepada para Sekretaris Kecamatan yang hadir dalam acara sosialisasi ini untuk dapat menyampaikan regulasi yang menjadi dasar hukum pembentukan PPS ini. “Sehingga masyarakat dapat mengetahui syarat-syarat untuk menjadi PPS beserta tata cara pendaftarannya,” lanjut Yusuf. KPU Temanggung selanjutnya menyampaikan prasyarat untuk menjadi PPS, antara lain yang bersangkutan adalah WNI, berusia paling rendah 17 tahun, setiap kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. “PPS juga harus memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. PPS juga tidak boleh menjadi anggota Partai Politik. Ia harus berdomisili dalam wilayah kerja PPS, berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat dan tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih,” papar Henry Sofyan Rois, Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Henry juga menjelaskan pendaftaran PPS dalam Pemilu 2024 dilakukan melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), yang dapat diakses melalui siakba.kpu.go.id. “Surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen nanti diunggah ke dalam SIAKBA, sejak tanggal 18 Desember s.d. tanggal 27 Desember 2022 pukul 16.00 WIB dan dokumen fisiknya dapat diserahkan paling lambat pada saat sebelum pelaksanaan seleksi tertulis,” jelas Henry. Bagi pendaftar yang membutuhkan informasi, KPU Kabupaten Temanggung membuka helpdesk pendaftaran badan adhoc di kantor KPU Kabupaten Temanggung, Jalan Kartini Nomor 60 Temanggung atau melalui telepon (0293) 491999. []

Persiapkan Pengelolaan Logistik Pemilu 2024, KPU Temanggung Gelar Rakor dengan Dinas dan Instansi Terkait

Temanggung- Dalam rangka mempersiapkan pengelolaan logistik Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Temanggung berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait di lingkungan KPU Kabupaten Temanggung. Koordinasi tersebut antara lain terkait dengan fasilitasi tempat dan keamanan dalam pengelolaan logistik Pemilu 2024. “Terkait dengan tempat pengelolaan logistik seperti tempat penyortiran dan penghitungan logistik di TPS. KPU membutuhkan tempat yang cukup luas untuk mengelola logistik. Oleh karenanya, kita butuh bantuan dari pemerintah setempat untuk kebutuhan ruangan,”ungkap Mukhamad Yusuf Hasyim, Ketua KPU Kabupaten Temanggung dalam Rapat Koordinasi Penyiapan dan Pengelolaan Logistik Pemilu Tahun 2024, Senin (19/12), bertempat di Kampung Sawah Temanggung. Selain itu, aspek keamanan juga menjadi hal yang penting diperhatikan dalam pengelolaan logistik. Yusuf menjelaskan, logistik merupakan dokumen negara yang harus diamankan baik sebelum digunakan, saat digunakan maupun setelah digunakan. “Logistik pemilu ini kita harus amankan betul, baik itu pra, saat maupun pasca pemilu, mulai dari diterima oleh KPU kemudian sampai terdistribusi ke TPS hingga balik lagi ke KPU,” lanjut Yusuf. Adapun kebutuhan gudang sebagai tempat penyimpanan, penyortiran, dan pengelolaan logistik, menurut Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Temanggung, Muh Lasin, akan dimulai pada bulan Juni 2023. “Untuk kebutuhan penyimpanan mulai dari penerimaan sampai dengan pasca pemungutan dan penghitungan suara di TPS. “Yaitu diperkirakan pada bulan Juni 2023 sampai dengan hari pelantikan nanti. Sementara untuk Pilkada 2024, kebutuhan gudang akan dimulai pada bulan Juli 2024.” jelas Muh Lasin. Bawaslu Kabupaten Temanggung yang juga hadir dalam kesempatan rapat koordinasi ini menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Temanggung atas koordinasi yang baik selama tahapan Pemilu. “Semoga nanti ke depan, koordinasi yang baik ini juga dapat berjalan ketika tahapan distribusi logistik ini. Kami juga berharap KPU terus memvalidkan data pemilih yang akan menjadi dasar kebutuhan logistik ini ya. Sehingga prinsip-prinsip tepat jumlah, tepat waktu, tepat sasaran dapat terpenuhi,” harap Maria Ulfah, Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung. []

KPU Temanggung Gelar Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024

Temanggung- Dalam rangka memperoleh masukan dan tanggapan masyarakat serta pemangku kepentingan terhadap rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Temanggung Tahun 2024, KPU Kabupaten Temanggung menggelar uji publik penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Temanggung Tahun 2024, Rabu (14/12), bertempat di Kampung Sawah. “Setelah kita melakukan sosialisasi serta mengumumkan rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Temanggung, dalam kesempatan uji publik  hari ini kami ingin mendapatkan masukan dan tanggapan dari Bapak dan Ibu semua yang hadir,” jelas Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Mukhamad Yusuf Hasyim. KPU Temanggung telah menyusun usulan rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Temanggung Tahun 2024, dengan memperhatikan 7 prinsip, yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan. “Rancangan daerah pemilihan Tahun 2024 ini sama dengan Daerah Pemilihan Tahun 2019, yaitu terdiri dari 6 daerah pemilihan dengan jumlah kursi untuk seluruh dapil yaitu 45 kursi,” jelas Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Khadhiq Widianto. Selanjutnya, Khadhiq memaparkan 5 daerah pemilihan yang dirancang KPU Kabupaten Temanggung, yaitu Dapil 1 dengan 9 kursi terdiri dari Kecamatan Tembarak, Temanggung, Tlogomulyo dan Selopampang; Dapil 2 dengan 9 kursi terdiri dari Kecamatan Bulu, Parakan, Bansari dan Kledung; Dapil 3 dengan 6 kursi terdiri dari Kecamatan Tretep, Candiroto, Bejen dan Wonoboyo. Dapil 4 dengan 7 kursi terdiri dari Kecamatan Ngadirejo, Jumo dan Gemawang; Dapil 5 dengan 6 kursi terdiri dari Kecamatan Kandangan dan Kedu; dan Dapil 6 dengan 8 kursi terdiri dari Kecamatan Pringsurat, Kaloran dan Kranggan. Dalam uji publik ini, seluruh peserta yang terdiri dari organisasi kemasyarakatan dan media menyetujui rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi yang telah disusun KPU Kabupaten Temanggung. []

KPU Temanggung Sosialisasikan Pencalonan Anggota DPD Pemilu Tahun 2024

Temanggung- Dalam rangka persiapan tahapan Pencalonan Perseorangan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2024, KPU Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Pemilu Anggota DPD Tahun 2024, Selasa (13/12), bertempat di Daun Mas Resto Temanggung. Dalam sosialisasi ini, Anggota KPU Kabupaten Temanggung Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Khadhiq Widianto menyampaikan perseorangan dapat menjadi peserta Pemilu Anggota DPD setelah memenuhi persyaratan dukungan minimal Pemilih dan persyaratan calon. “Kalau di Provinsi Jawa Tengah yang memiliki jumlah penduduk sebesar 27.650.178 penduduk dan memiliki 35 kabupaten/kota, maka perseorangan yang akan menjadi calon Anggota DPD wajib memenuhi dukungan minimal sebesar 5.000 pemilih dan harus tersebar di 18 kecamatan,” jelas Khadhiq. Khadhiq juga menjelaskan persyaratan untuk menjadi pendukung calon Anggota DPD, antara lain berdomisi di daerah pemilihan yang dibuktikan dengan KTP-el atau KK, telah berusia 17 tahun atau belum berumur 17 tahun tetapi sudah atau pernah menikah. Pendukung juga tidak boleh memiliki pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, Penyelenggara Pemilu, PPK, PPS, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa atau jabatan lainnya yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan. “Seorang pendukung juga tidak dibolehkan untuk memberikan dukungan kepada lebih dari 1 (satu) orang bakal calon anggota DPD,” lanjut Khadhiq. Perseorangan Calon Anggota DPD dapat menyerahkan dukungan mulai tanggal 16 s.d. 29 Desember 2022 di KPU Provinsi. Adapun waktu penyerahan dukungan dilaksanakan pukul 08.00 s.d. 16.00 waktu setempat dan pada hari terakhir penyerahan dukungan dilakukan sampai dengan 23.59 waktu setempat. “Bakal calon anggota DPD menyerahkan dukungan setelah mengirimkan data dan dokumen melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON) kepada KPU Provinsi,” tegas Khadhiq. []

Pemda Temanggung Siapkan Dukungan Sarana dan Prasarana Pemilu 2024

Temanggung- Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung menyampaikan kesiapannya dalam penyediaan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Hal ini disampaikan Hary Agung Prabowo, Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung dalam Rapat Koordinasi Sarana dan Prasarana Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Senin (12/12), bertempat di Kampung Sawah. “Mohon agar seluruh stakeholder yang hadir disini, untuk dapat membantu KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan Pemilu Tahun 2024 agar dapat berjalan lancar. Kami juga meminta kepada seluruh camat juga untuk membantu pelaksanaan tahapan Pemilu,” tegas Hary kepada pimpinan dinas dan instansi yang hadir dalam rapat koordinasi ini. Dukungan sarana dan prasarana yang telah disiapkan pemerintah daerah antara lain penyediaan sarana dan prasarana untuk kantor sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Tak hanya itu, pemerintah daerah juga telah menyiapkan dukungan Sumber Daya Manusia untuk menjadi sekretariat PPK. Hary juga menjelaskan pemerintah daerah Temanggung juga telah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu 2024 nanti. “Kami sudah menyiapkan dana di tahun ini 20 miliar rupiah dan selanjutnya akan dicukupi di tahun anggaran selanjutnya,” jelas Hary. Selain itu, Hary juga mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat terus bersikap netral di setiap tahapan Pemilu dan terus menjaga sinergitas antara pemerintah daerah dengan penyelenggara Pemilu. Dukungan pemerintah daerah dan dinas terkait ini penting bagi KPU dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Hal ini disampaikan Sekretaris KPU Kabupaten Temanggung masa jabatan 2017 - 2022, Budi Ratno, yang hadir sebagai narasumber dalam rapat koordinasi tersebut. “Untuk mencukupi dukungan sarana dan prasarana pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, KPU selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Nah, di tahun 2024 ini, kami berharap adanya tambahan gudang untuk menyiapkan dan mensortir logistik Pemilu,” lanjut Budi. []

KPU Temanggung Gelar Seleksi Wawancara PPK Pemilu 2024

Temanggung- Setelah melaksanakan tahapan seleksi tertulis (CAT) dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu 2024, KPU Temanggung menggelar seleksi wawancara, Minggu (11/12), bertempat di kantor KPU Kabupaten Temanggung. “Tes Wawancara ini diikuti oleh calon anggota PPK yang telah lolos ujian seleksi tertulis melalui CAT pada tanggal 6 s.d. 7 Desember 2022 kemarin. Berdasarkan seleksi tertulis tersebut, kita urutkan peringkat nilai dari 1 sampai dengan 15 dari setiap kecamatan, untuk dapat mengikuti tes wawancara ini,” jelas Henry Sofyan Rois, Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia saat ditemui di sela-sela seleksi wawancara. Tes Seleksi Wawancara ini akan dilakukan KPU Temanggung mulai tanggal 11 s.d. 13 Desember 2022 mulai dari pukul 09.00 WIB. Pada hari pertama, peserta tes seleksi wawancara berasal dari Kecamatan Temanggung, Tembarak, Tretep, Wonoboyo, Ngadirejo, Parakan dan Kedu. “Teknisnya, wawancara kita bagi menjadi 3 panel. Materi yang kita tanyakan kepada para calon anggota PPK ini ialah seputar pengetahuan kepemiluan, komitmen seperti integritas, profesionalitas, loyalitas, dan visi,” lanjut Henry. Selain itu, rekam jejak calon anggota PPK yang mencakup riwayat pengalaman kepemiluan, pengalaman organisasi, pengalam kerja dan riwayat pendidikan juga termasuk dalam materi wawancara calon Anggota PPK ini. Henry juga menyampaikan, penyelenggaraan tes wawancara hari pertama ini relatif lancar meskipun terdapat beberapa peserta yang tidak hadir dalam tes wawancara ini. “Ya, semoga dua hari selanjutnya juga berjalan lancar dan kita mendapatkan hasil yang terbaik dari tes wawancara ini,” harap Henry. []