
Temanggung- Pasca pelaksanaan seleksi tertulis Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Temanggung, sebanyak 25.200 lembar soal seleksi tertulis dimusnahkan KPU Temanggung, Selasa (10/1), bertempat di depan kantor KPU setempat. “Setelah kemarin (9/1) selesai menyelenggarakan seleksi tertulis di 20 kecamatan, maka pada hari ini KPU Kabupaten Temanggung melakukan pemusnahan seluruh lembar soal yang digunakan maupun yang tidak digunakan,” ungkap Mukhamad Yusuf Hasyim, Ketua KPU Kabupaten Temanggung. KPU Kabupaten Temanggung menggandakan 25.200 lembar soal untuk seleksi tertulis PPS dengan metode konvensional. Dari jumlah tersebut, pada pelaksanaan seleksi, sebanyak 24.300 lembar soal dibagikan kepada peserta dan sebanyak 900 lembar soal yang tidak digunakan karena terdapat peserta yang tidak hadir dan merupakan lembar soal cadangan. Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan SDM, Henry Sofyan Rois menyampaikan, pemusnahan tersebut bertujuan agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan lembar soal tersebut. “Mengingat jadwal pelaksanaan seleksi tertulis itu mulai dari tanggal 9 s.d. 11 Januari 2022, maka hari ini masih terdapat daerah-daerah yang menyelenggarakan seleksi tertulis. Oleh karena itu, pemusnahan lembar soal ini ditujukan agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain yang kurang bertanggung jawab,” tegas Henry. Dalam pemusnahan lembar soal seleksi tertulis PPS ini juga dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Erwin Nurachmani Prabawanti dan dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Lembar Soal. []