Berita Terkini

Pentingnya Mengetahui dan Mengenal Daerah Pemilihan, KPU Temanggung Gelar Sosialisasi

Temanggung- Partai Politik Peserta Pemilu dan calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota perlu mengetahui dan mengenal daerah pemilihan pada Pemilu Tahun 2024, sehingga dalam menyusun visi, misi dan program kerja dapat disesuaikan dengan daerah pemilihannya masing-masing. Hal ini disampaikan Anggota KPU, Adib Masykuri dalam Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Anggota DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, dan DPRD Kabupaten Temanggung Tahun 2024, Jumat (14/4), bertempat di Kampung Sawah. “Bagi partai politik peserta pemilu dan kandidat, daerah pemilihan ini penting untuk diketahui, karena daerah pemilihan ini seperti medan perangnya. Partai dan kandidat dapat membuat visi, misi dan program kerja sesuai dengan daerah pemilihannya. Daerah Pemilihan ini seperti tempat tebar pesonanya bagi para peserta Pemilu,” ungkap Adib. Daerah pemilihan ini merupakan tempat bertemunya pemilih dan yang peserta pemilu yang akan dipilih. Oleh karena itu, peserta pemilu dapat melakukan kampanye sesuai daerah pemilihannya. “Jika calon ingin berebut di dapil dan berharap jadi, maka berkampanyelah hanya di dapil calon tersebut, karena kalau kampanye di dapil yang bukan dapilnya, maka hal itu akan menyebabkan sia-sia karena pemilih yang bukan dapilnya tidak akan bisa memilihnya” jelas Anggota KPU, Henry Sofyan Rois. Dalam sosialisasi ini, Anggota KPU, Khadhiq Widianto memaparkan Kabupaten Temanggung masuk dalam daerah pemilihan Jawa Tengah VI untuk Pemilu Anggota DPR RI bersama dengan Kabupaten Purworejo, Wonosobo, Magelang, dan Kota Magelang, dengan jumlah kursi sebanyak 8 kursi. “Sementara untuk Pemilu Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Temanggung masuk di daerah pemilihan Jawa Tengah IX bersama dengan Kabupaten Purworejo dan Wonosobo dengan 8 kursi,”ungkap Khadhiq. Selanjutnya, Khadhiq juga menerangkan untuk Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Temanggung terdapat 6 daerah pemilihan dengan 45 kursi. “Masih sama dengan Pemilu 2019 lalu, karena jumlah penduduk di Temanggung belum mencapai 1 juta penduduk, maka kursinya juga masih tetap sama, yaitu 45 kursi,” lanjut Khadhiq. Hadir dalam sosialisasi ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu di tingkat Kabupaten Temanggung, dinas instansi terkait, Ketua dan Anggota PPK Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu se-Kabupaten Temanggung. []

617.814 Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Temanggung

Temanggung-  KPU Kabupaten Temanggung menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 di tingkat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung.  Dalam rapat pleno terbuka tersebut, KPU Kabupaten Temanggung menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Temanggung sejumlah 617.814 pemilih yang tersebar di 20 kecamatan dan 289 desa/kelurahan.  “KPU Kabupaten Temanggung menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Temanggung dengan jumlah TPS sebanyak 2.518, jumlah pemilih laki-laki 308.820 pemilih, dan jumlah pemilih perempuan 308.994, dan jumlah total sebanyak 617.814 pemilih,” papar Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Mukhamad Yusuf Hasyim saat membacakan Berita Acara Nomor 159/PL.01/3323/2023  tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Temanggung Pemilihan Umum Tahun 2024.  Yusuf juga menyampaikan KPU Kabupaten Temanggung telah menerima masukan dari Rumah Tahanan Negara Kelas II B Temanggung. Masukan tersebut menjadi dasar bagi KPU Kabupaten Temanggung untuk menetapkan Pemilih di TPS Lokasi Khusus. Dalam rapat pleno tersebut, juga dibacakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di setiap kecamatan oleh Anggota KPU Kabupaten Temanggung Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Masithoh Dian Setyatuhu.  Rapat Pleno Terbuka dipimpin Ketua KPU Kabupaten Temanggung serta dihadiri seluruh Anggota KPU Kabupaten Temanggung, Bawaslu Kabupaten Temanggung dan dihadiri dinas/instansi terkait di wilayah Kabupaten Temanggung serta perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Tingkat Kabupaten Temanggung. []

KPU Temanggung Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Temanggung - KPU Kabupaten Temanggung mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (30/3), bertempat di aula kantor setempat. “Agar kita dapat meraih prestasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), saya himbau kepada seluruh pegawai KPU Kabupaten Temanggung untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik seperti transparansi dan akuntabilitas,” tegas Mukhamad Yusuf Hasyim, Ketua KPU Kabupaten Temanggung. Tak hanya itu, Yusuf juga menghimbau agar pegawai KPU Kabupaten Temanggung dapat melakukan langkah perubahan pola pikir, budaya kerja serta komitmen pelayanan yang cepat dan baik serta terus mengimplementasikan program pencegahan korupsi yang telah ditetapkan.   Yusuf berharap dengan pencanangan zona integritas ini menjadi bukti nyata keseriusan dan komitmen dari segenap aparatur di KPU Kabupaten Temanggung, bukan hanya slogan semata. “Sehingga kita semua dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik,” harap Yusuf. Hadir dalam kegiatan ini perwakilan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kabupaten Temanggung, dinas instansi terkait, Bawaslu Kabupaten Temanggung serta perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Dalam acara ini, KPU Kabupaten Temanggung disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir menandatangani Piagam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani. []

Memperluas Jangkauan Sosialisasi, KPU Temanggung Gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Media Sosial

Temanggung- Dalam rangka menyusun strategi memperluas jangkauan pesan sosialisasi dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Temanggung menggelar rapat koordinasi pengelolaan media sosial, Selasa (28/3), bertempat di aula kantor setempat. Dalam rakor ini, KPU Temanggung meminta kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mengelola media sosial sebagai salah satu sarana sosialisasi pemilu. “Rapat koordinasi ini penting kita lakukan dengan tujuan besarnya adalah peningkatan partisipasi masyarakat. Dalam rangka sosialisasi Pemilu 2024 ini, kita gunakan media sosial kita, membuat konten-konten pemilu untuk dapat meningkatkan meningkatkan partisipasi masyarakat dan mengajak pemilih untuk menjadi pemilih yang cerdas,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Mukhamad Yusuf Hasyim. Pengelolaan media sosial saat ini menjadi penting karena tren pengguna media sosial di Indonesia terus meningkat. Dengan interaksi yang lebih mudah dan efektif  antara Penyelenggara Pemilu dan masyarakat melalui media sosial, maka penyelenggara pemilu dapat memperkuat hubungan dan kepercayaan antara keduanya. “Dengan konten media sosial yang dibuat menarik dan kreatif dapat menarik minat perhatian pemilih untuk memperoleh informasi seputar tahapan Pemilu,” jelas Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Henry Sofyan Rois. Dalam mengelola dan menggunakan media sosial sebagai alat sosialisasi Pemilu 2014 ini, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Adib Masykuri juga berpesan agar personil PPK dalam menggunakan media sosial harus memperhatikan kode etik penyelenggara pemilu. “Karena sudah menjadi penyelenggara Pemilu, maka ketika kita upload konten atau berkomentar di sosial media, harus dapat menjaga kode etik kita sebagai penyelenggara pemilu. Pelanggaran kode etik itu celahnya bisa dari hal-hal seperti itu ya,” tegas Adib. Dalam rakor ini, KPU Temanggung juga menyampaikan agar seluruh jajaran PPK, PPS dan Pantarlih untuk mengikuti seluruh akun media sosial KPU, KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Temanggung. []

KPU Temanggung Gelar Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilu Tahun 2024

Temanggung- Dalam rangka menyamakan pemahaman serta persepsi terhadap regulasi dan bentuk pengelolaan serta pertanggungjawaban dana tahapan Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Temanggung menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilu Tahun 2024 untuk Badan Adhoc, Selasa (21/3), bertempat di Kampung Sawah. "Untuk dapat mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBN, maka penting diselenggarakan Bimbingan Teknis ini agar pengelolaan serta pertanggungjawaban dana tahapan Pemilu Tahun 2024 dapat dilakukan sebaik-baiknya," ungkap Mukhamad Yusuf Hasyim, Ketua KPU Kabupaten Temanggung saat membuka acara tersebut. Dengan adanya bimbingan teknis ini kepada Ketua dan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan, diharapkan penggunaan dana tahapan Pemilu Tahun 2024 yang disampaikan ke badan adhoc bisa terlaksana dengan efektif dan efisien. "Yang didukung juga dengan tertibnya administrasi dan tertibnya pelaporan anggaran," lanjut Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Muh Lasin. Dengan demikian, diharapkan badan adhoc dapat tertib dalam administrasi dan akuntabel dalam penyaluran dan pertanggungjawaban penggunaan dana tahapan Pemilu. Muh Lasin juga menegaskan kepada peserta Bimtek ini agar seluruh anggaran yang digunakan PPK maupun PPS dapat disertai dengan penyelesaian pertanggungjawabannya. "Karena apabila tidak dapat diselesaikan bentuk pertanggungjawabannya, maka harus dikembalikan ke kas negara," ungkap Muh Lasin. Dalam kesempatan Bimbingan Teknis ini hadir juga perwakilan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Temanggung yang turut menjelaskan terkait dengan rekening dana operasional bagi PPK dan PPS. []

Satu Tahun Menuju Pemilu 2024: KPU Nonton Bareng Peluncuran Kirab Pemilu

Temanggung- KPU Kabupaten Temanggung bersama dengan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu Kabupaten Temanggung, serta pengurus partai politik peserta Pemilu 2024 tingkat kabupaten mengikuti kegiatan nonton bareng Peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024 melalui live streaming YouTube, Selasa (14/2), bertempat di aula kantor KPU Kabupaten Temanggung.  Kirab Pemilu ini dilakukan dalam rangka 1 tahun menuju hari pemungutan suara dan dimulai dari 7 titik di wilayah Indonesia, yaitu di Aceh, Kota Batam, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kabupaten Kepulauan Morotai, Nusa Tenggara Timur dan Papua.  “Kirab Pemilu ini kita lakukan untuk menyegarkan semangat kita dalam rangka satu tahun menuju hari pemungutan suara Pemilu 2024, dengan tema yang kita angkat ialah Pemilu sebagai integrasi bangsa,” ungkap Ketua KPU, Hasyim Asy’ari saat memberi sambutan dalam peluncuran ini.  Pemilu merupakan area konflik yang sah dan legal dalam mendapatkan kekuasaan. Dengan desain keserentakan Pemilu 2024 ini, menurut Hasyim, dapat menjadi sebagai sarana integrasi bangsa. Dalam peluncuran kirab Pemilu ini, Hasyim juga memimpin pembacaan Ikrar Pemilu 2024 dan diikuti seluruh peserta perwakilan partai. Salah satu isi ikrar tersebut ialah penyelenggara Pemilu dan seluruh pemangku kepentingan Pemilu berkomitmen untuk mewujudkan Pemilu Tahun 2024 sebagai sarana integritas bangsa serta melaksanakan Pemilu Tahun 2024 secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.  KPU Kabupaten Temanggung, melalui Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Mukhamad Yusuf Hasyim, menyatakan siap untuk menyelenggarakan Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan asas dan prinsip Pemilu.  “Kami sudah mulai menyelenggarakan tahapan mulai tahun 2022 kemarin, saat ini kami sudah melewati dan sedang melakukan beberapa tahapan Pemilu. Kami yakin, dapat melaksanakan seluruh tahapan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ungkap Yusuf. []