
Temanggung- KPU Kabupaten Temanggung menerima pengajuan bakal calon Anggota DPRD dari Partai Golkar untuk Pemilu 2024, Minggu (14/5), bertempat di aula kantor setempat. Pengajuan bakal calon dari partai Golkar diiringi kesenian kuda lumping atau jarang kepang yang dibawakan sejumlah penari putra. Mereka tampil di halaman depan kantor KPU Temanggung hingga proses pengajuan bakal calon di aula selesai. “Kami mengajukan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Temanggung sesuai dengan ketentuan yaitu sebanyak 45 bakal calon di 6 daerah pemilihan dengan rata-rata keterwakilan perempuan di setiap dapil sudah di atas 30 persen,” ungkap Ketua DPD Partai Golkar, M. Al Khadziq saat hadir dalam pengajuan bakal calon tersebut. Dalam pengajuan tersebut, Golkar telah memenuhi ketentuan pengajuan bakal calon, salah satunya pemenuhan kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan serta pemenuhan susunan calon perempuan dengan zipper system. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen syarat pengajuan, KPU Kabupaten Temanggung menyatakan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Temanggung dari Partai Golkar lengkap dan benar. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, status pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Temanggung dinyatakan lengkap dan diterima,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Temanggung, M. Yusuf Hasyim saat membacakan Berita Acara Penerimaan Pengajuan. Untuk diketahui KPU Kabupaten Temanggung menerima pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Temanggung mulai tanggal 1 Mei s.d. 14 Mei 2023 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023. Terhadap Partai Politik yang dinyatakan lengkap dan diterima, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi. []