Berita Terkini

Pemilih Pemula di Temanggung Mulai Rekam e-KTP

Temanggung- Para pemilih pemula yang akan pertama kali memilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024 dan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), mulai melakukan perekaman data e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung. Dilansir dari website resmi Pemerintah Kabupaten Temanggung, Bupati Temanggung, HM Al Khadziq menyampaikan perekaman bagi pemilih pemula ini dilakukan untuk warga Temanggung yang lahir sebelum tanggal 27 November 2007. “Ini dilakukan sebagai persiapan untuk pelaksanaan menuju Pemilu Tahun 2024,” ungkap Khadziq. Perekaman e-KTP bagi pemilih pemula ini telah dimulai pada Senin, 21 Maret 2022 dan akan berakhir pada bulan Oktober 2022, dengan target awal dilakukan perekaman untuk pelajar dari SMA dan kemudian dilanjutkan dengan perekaman  di desa-desa. KPU Kabupaten Temanggung sebagai penyelenggara Pemilu yang memiliki tugas untuk memutakhirkan daftar pemilih Pemilu mengapresiasi kegiatan perekaman e-KTP bagi Pemilih Pemula ini. Dengan adanya perekaman e-KTP, warga negara akan memiliki bukti sah kependudukan yang nantinya digunakan para pemilih pemula ketika menggunakan hak pilih mereka di Pemilu 2024. “Ya saya mendukung program ini, karena dengan adanya program perekaman e-KTP merupakan wujud kepedulian warga negara dan nantinya akan tercatat di daftar pemilih,” tutur Anggota KPU Kabupaten Temanggung Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Masithoh Dian Setyatuhu. Dindukcapil menargetkan untuk merekam 50.000 calon pemilih pemula di program ini. “Data siswa yang akan direkam seluruhnya 31.000. Area Temanggung akan direkam disini (Dindukcapil), kemudian area Pringsurat kita akan koordinasikan dengan SMA N 1 Pringsurat, Parakan dengan SMA N 1 Parakan, Candiroto dengan SMA N 1 Candiroto. Setelah itu, baru kita akan lakukan jemput bola perekaman ke desa-desa,” tutur Bagus Pinuntun, Kepala Dindukcapil Kabupaten Temanggung sebagaimana dikutip dari website resmi Pemerintah Kabupaten Temanggung. Salah satu pengajar SMA Muhammadiyah 1, Edi, menyampaikan apresiasi terhadap program perekaman e-KTP ini bagi para siswa SMA. “Dari sisi negara atau pemerintah serta pelaksana pemilu, program ini bagus ya karena dengan kerjasama dengan Dindukcapil, data (pemilih pemula) menjadi valid ya,” jelas Edi. Selain itu, menurut Edi, dengan program ini dapat meningkatkan kesadaran para siswa sebagai warga negara. “Program ini efisien dan praktis. Para siswa pun juga tidak harus antri untuk memperoleh KTP,” imbuh Edi. Setelah Dindukcapil proaktif dengan melakukan perekaman e-KTP secara massal bagi pemilih pemula, hal penting lain yang juga mendukung keberhasilan program perekaman e-KTP ini ialah adanya dukungan dan kesadaran dari masyarakat. “Agar nantinya pemilih ketika menggunakan hak pilihnya dapat menunjukkan e-KTP terutama pemilih pemula dan tidak lagi ada yang menggunakan surat keterangan (suket). Lindungi Hak Pilihmu dengan Kepemilikan e-KTP,” tegas Dian. []

Menjadikan Sekolah Lebih Berprestasi, Visi Misi para Calon Ketua OSIS dalam E-Voting Pilketos

Temanggung- KPU Kabupaten Temanggung kembali memfasilitasi Pemilihan Ketua OSIS (Pilketos) menggunakan aplikasi e-voting (pemberian suara secara elektronik). Kali ini, KPU Kabupaten Temanggung memfasilitasi pelaksanaan Pilketos SMPN 3 Temanggung, Jumat (18/3). Dalam Pilketos ini, para calon ketua OSIS menyampaikan visi dan misinya menjadikan SMPN 3 Temanggung lebih berprestasi. “Visi kami ialah mewujudkan sekolah yang religius, berprestasi dan berakhlak mulia,  dengan misi memajukan prestasi akademik dan non akademik,” tutur pasangan calon nomor urut 1 Ellya dan Lovena. Begitu juga Crescentio dan Karel, mereka memiliki visi menciptakan sekolah yang kondusif dan berprestasi. “Kami juga ingin mewujudkan sekolah bebas dari bullying,” tegas pasangan calon nomor urut 2 ini. Seperti pemilihan-pemilihan yang menggunakan e-voting sebelumnya, Pilketos SMPN 3 Temanggung ini juga menggunakan perangkat smartphone berbasis android yang telah terinstal aplikasi e-voting. Selanjutnya, para siswa yang hadir diberikan kertas berisi barcode sebagai Ballot ID dan dipindai ke aplikasi e-voting. Setelah berhasil memindai barcode, aplikasi akan langsung mengalihkan ke laman yang berisi foto kandidat. Siswa pun langsung dapat memilih salah satu kandidat dengan menekan satu kali pada foto kandidat. Dengan penggunaan teknologi dalam Pilketos SMPN 3 Temanggung tersebut, para siswa menilai pilketos kali ini menjadi lebih mudah. “Iya (dengan e-voting) lebih enak dan lebih gampang,” ungkap Renata, salah satu siswi kelas VII. Selain pengenalan teknologi dalam Pemilu, dalam kegiatan kali ini juga KPU Kabupaten Temanggung menyampaikan sosialisasi serta pendidikan pemilih mengenai demokrasi dan pemilu serta pentingnya menjadi pemilih pemula yang cerdas, yaitu pemilih yang memilih berdasarkan rekam jejak calon, visi dan misi calon serta program kerja. “Dari pilketos ini, kita ingin para siswa belajar menjadi pemilih yang baik dan berdaulat, menjadi pemilih yang cerdas dan tanpa ada money politics. Sehingga nanti saat tanggal 14 Februari 2024, Pemilu Serentak, dan 27 November 2024, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung, para siswa menjadi pemilih yang memilih dengan hati nurani untuk kemajuan bangsa Indonesia,” papar M. Yusuf Hasyim, Ketua KPU Kabupaten Temanggung saat memberikan pengarahan pentingnya demokrasi kepada para siswa. Selain penyelenggaraan Pilketos menggunakan e-voting, dilakukan juga penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU Kabupaten Temanggung dengan SMPN 3 Temanggung. MoU tersebut menyepakati diselenggarakannya sosialisasi serta pendidikan pemilih pemula mengenai demokrasi dan kepemiluan bagi para siswa SMPN 3 Temanggung. []

Empat Pejabat Pengawas KPU Kabupaten Temanggung ikuti Pengambilan Sumpah/Janji

Temanggung- KPU Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pengawas pada Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota, melalui daring, bertempat di aula Kantor KPU setempat, Jumat (11/3). Adapun pengambilan sumpah/janji pejabat pengawas tersebut dipimpin Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Sri Lestariningsih. “Bahwa saya akan bekerja sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” ucap para pejabat pengawas di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Temanggung. Adapun 4 pejabat pengawas yang mengikuti kegiatan tersebut adalah Muh. Lasin selaku Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik, Bambang Haryadi selaku Kepala Sub Bagian Program dan Data, Jarot Triana KW selaku Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas, serta Helmy selaku Kepala Sub bagian Hukum. Dalam sambutannya, Sri Lestariningsih berpesan agar para pejabat pengawas untuk terus menjaga integritas serta memegang teguh kode etik penyelenggara pemilu dan kode etik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kita harus dapat membangun citra positif sebagai penyelenggara pemilu yang profesional, transparan dan akuntabel,” ungkap Sri Lestariningsih. Sri Lestariningsih juga mengingatkan kepada para pejabat pengawas di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah untuk terus menjaga hubungan yang baik dengan anggota KPU. “Sebagai sekretariat harus memberikan pelayanan yang terbaik untuk menjalankan tugas-tugas ke depan. Sehingga perlu dilakukan konsolidasi baik itu konsolidasi antara sekretariat dengan komisioner maupun antara pejabat struktural dengan pejabat fungsional serta dengan staf,” tutur Sri Lestariningsih. Peningkatan kompetensi pun menjadi poin utama yang perlu dimiliki oleh pejabat pengawas. Sri mengingatkan sekretariat KPU harus memiliki kompetensi dasar untuk memahami peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu. “Akhirnya, saya mengucapkan selamat menjalankan tugas,” tutup Sri Lestariningsih. Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Pengawas ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. []

Beri Pendidikan Pemilih Pilketos Online, KPU Temanggung MoU dengan SMK Dr Soetomo

TEMANGGUNG- Setelah sukses melaksanakan pendidikan pemilih dalam kegiatan Pilketos (pemilihan ketua OSIS) secara elektronik atau e-voting yang difasilitasinya di sejumlah sekolahan, KPU Kabupaten Temanggung kini mulai melaksanakan pendidikan pemilih kepada para siswa di sekolahan yang menggelar Pilketos secara online atau daring. Sekolah yang menggelar Pilketos secara online dan mendapatkan pendidikan pemilih dari KPU Temanggung itu ialah SMK Dr Soetomo Temanggung. Hal tersebut menyusul telah ditandatanganinya naskah Memorandum of Understanding (MoU) atau saling kesepahaman antara SMK Dr Soetomo dan KPU Temanggung, di SMK setempat, Senin (7/3). "Kita menghadirkan KPU di sini dan melakukan penandatanganan MoU ini, untuk ikut serta mendidik anak didik kita yang akan menginjak usia 17 tahun, yang akan menjadi pemilih pemula nanti di Pemilu agar mereka dapat memilih secara rasional,"ujar Kasek SMK Dr Soetomo, Teguh Puji Utomo, usai menandatangani MoU tersebut. Menurut Teguh, pihaknya menyadari pentingnya pendidikan demokrasi bagi para siswa agar  dapat menggunakan hak suaranya dengan baik dan bijak. Termasuk, dimulai dari Pilketos di sekolahannya yang akan digelar secara online lewat google form tersebut. Adapun salah satu kesepakatan dalam MoU yang dibacakan saat penandatanganan itu adalah, SMK Dr Soetomo akan memfasilitasi kegiatan pendidikan pemilih oleh KPU Temanggung kepada para siswanya. Sementara dalam rangka Pilketos, KPU Temanggung akan memberikan pendidikan pemilih kepada para siswa secara daring. Teknisnya, KPU Temanggung akan menyampaikan video youtube materi pendidikan pemilih kepada sekolah. Lalu pihak sekolah membagikannya kepada setiap siswanya untuk disaksikan dan dicermati sebelum mereka menggunakan hak pilihnya dalam Pilketos. Siswa juga diminta menjawab beberapa pertanyaan terkait materi pendidikan pemilih tersebut melalui google form.   Ketua KPU Kabupaten Temanggung, M Yusuf Hasyim, dalam sambutannya pada penandatanganan MoU itu mengatakan, memberikan pembelajaran nilai-nilai demokrasi pada para siswa penting, karena mereka adalah harapan bangsa dan menjadi tonggak demokrasi. Karena itu, menjalin kerjasama dengan lembaga pendidikan bagi KPU adalah keniscayaan  "Tidak mungkin hanya penyelenggara saja yang berintegritas, peserta pemilu serta para pemilih juga harus berintegritas untuk dapat mewujudkan demokrasi berintegritas. Dengan demikian, menjadi kewajiban kita bersama menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada anak-anak,"paparnya. (Ania,HS)

Jumlah Pemilih DPB Februari 611.777 Orang

TEMANGGUNG- Berdasarkan hasil pemutakhiran data Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Februari 2022, jumlah pemilih di Kabupaten Temanggung tercatat sebanyak 611.777 orang. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding keseluruhan pemilih di Kabupaten Temanggung pada pemutakhiran data berkelanjutan periode Januari 2022 lalu, yang sebanyak 611.704 orang. Hal itu diungkapkan Anggota KPU Temanggung Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Masithoh Dian Setyatuhu, pada rapat pleno rekapitulasi DPB Periode Februari 2022, di ruang media center KPU setempat, Kamis (24/2).  Rapat pleno diiikuti ketua, para anggota, sekretaris dan para kasubag di Sekretariat KPU Kabupaten Temanggung.  “Pada pemutakhiran DPB bulan ini, jumlah pemilih di Kabupaten Temanggung sebanyak 611.777 orang, terdiri atas 304.473 pemilih laki-laki dan 307.304 pemilih perempuan. Jumlah pemilih pada Februari ini berarti bertambah dibanding Januari lalu,’’tandas Masithoh Dian. Jumlah pemilih DPB periode Februari yang tersebar di 20 kecamatan wilayah Kabupaten Temanggung itu, merupakan total pemilih DPB periode Januari lalu, dikurangi para pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta ditambah pemilih baru. Untuk pemilih tidak memenuhi syarat, antara lain karena meninggal sebanyak 454 orang, lalu untuk pemilih baru, antara lain para pemilih pemula, bertambah sejumlah 527 orang.      Selain meninggal dunia, pemilih tidak memenuhi syarat adalah para pemilih yang terdaftar ganda, berumur di bawah 17 tahun, pindah domisili, tidak dikenal, telah menjadi TNI/POLRI, hak pilih dicabut dan bukan penduduk. Adapun data pemilih baru, selain pemula atau warga yang menginjak usia 17 tahun, juga yang pernah menikah dan baru saja purna tugas dari TNI/Polri. Sebagai informasi, untuk melakukan pengecekkan data pemilih, saat ini dapat dilakukan dengan membuka situs lindungihakmu.kpu.go.id atau melalui aplikasi android KPU RI Lindungi Hakmu yang dapat diunduh lewat playstore. Dalam situs dan aplikasi Lindungi Hakmu itu, terdapat empat tampilan, yakni untuk mengecek data pemilih, untuk melihat rekapitulasi data pemilih, untuk mendaftar sebagai pemilih, dan laporan pemilih yang tidak memenuhi syarat. Pendaftaran pemilih juga bisa dilakukan lewat laman https://tiny.cc/dpbtemanggung. (HS)

Siswa SMK 17 Parakan: Lebih Praktis Gunakan E-Voting dalam Pilketos

Temanggung- KPU Kabupaten Temanggung kembali memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Ketua OSIS (Pilketos) melalui e-voting atau pemberian suara secara elektronik. Kali ini, KPU Kabupaten Temanggung memfasilitasi Pilketos SMK 17 Parakan, Rabu (16/2). Para siswa pun memandang Pilketos menggunakan e-voting kali ini lebih praktis, cepat dan mudah.   “Ya kali ini lebih cepat dan lebih mudah ya karena tinggal scan barcode dan langsung dapat memilih,” ungkap Yehuda Putra, siswa kelas XI. Hal yang sama juga dirasakan Khusna Faya, siswi kelas XII, ia memandang memilih dengan menggunakan teknologi e-voting lebih praktis dibandingkan Pilketos sebelumnya yang menggunakan kertas surat suara dan alat coblos. “Ya ini jadi lebih praktis karena tinggal pencet (memilih calon dengan menekan pada layar smartphone), tidak lagi (mencoblos) pakai paku,” cerita Khusna. Sejalan dengan itu, Ratna, salah satu staf pengajar pada SMK 17 Parakan juga menilai dengan penggunaan e-voting kali ini lebih efektif dan mengurangi penggunaan kertas. “Ya penggunaan kertas dapat diminimalisir ya, sampah kertasnya berkurang. Selain itu juga penghitungan juga menjadi lebih cepat,” tutur Ratna. Seperti pemilihan-pemilihan sebelumnya yang menggunakan e-voting, Pilketos SMK 17 Parakan ini menggunakan perangkat smartphone berbasis android yang telah terinstal aplikasi e-voting. Selanjutnya, para siswa yang hadir diberikan kertas berisi barcode sebagai Ballot ID dan dipindai ke aplikasi e-voting. Setelah berhasil memindai, aplikasi akan mengalihkan ke laman yang berisi foto dan visi misi kandidat. Siswa dapat langsung memilih salah satu kandidat dengan menekan layar pada foto kandidat. Dalam penyelenggaraan Pilketos ini, KPU Kabupaten Temanggung juga mengajak para siswa yang nanti akan menjadi Pemilih Pemula pada Pemilu Serentak Tahun 2024 untuk menjadi Pemilih Cerdas. “Nanti, kalau sudah berumur 17 tahun dan menjadi Pemilih pada Pemilu, adik-adik perlu mencermati beberapa hal agar tidak salah dalam memilih, yaitu cermati visi misi calon serta cermati rekam jejak calon,” tutur Henry Sofyan Rois, Anggota KPU Kabupaten Temanggung. Selain itu, Henry juga menekankan kepada para siswa agar menolak politik uang, menghindari berita bohong (hoax) serta tidak menggunakan politisasi SARA. Henry pun mengingatkan agar para siswa yang telah berusia 17 tahun untuk mengecek apakah telah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu atau belum. “Jangan lupa juga untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih sehingga ketika Pemilu nanti dapat menggunakan hak pilihnya,” lanjut Henry. Selain pelaksanaan Pilketos, juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU Kabupaten Temanggung dan SMP 17 Parakan. Adapun salah satu isi kesepakatan dalam MoU tersebut ialah penyelenggaraan sosialisasi serta pendidikan pemilih bagi para siswa SMK 17 Parakan di bidang kepemiluan. (Ania)