Berita Terkini

Goes To Campus di Akper Al Kautsar

  Bagaimana Kami Bisa Menjadi Pemilih Cerdas..? -Goes To Campus di Akper Al Kautsar    ‘’Kami sebenarnya ingin menjadi pemilih cerdas dan rasional, namun kesulitan untuk mengetahui visi misi dan pribadi masing-masing calon, di sisi lain, terkadang orang tua juga memberi arahan agar memilih calon tertentu, sesuai kehendak orang tua. Lalu, bagaiman agar kami bisa menjadi pemilih cerdas?’’.   PERTANYAAN tersebut disampaikan seorang mahasiswa Akademi Keperawatan (Akper) Al Kautsar Temanggung, Ngaliyatun Rofiah, dalam sesi diskusi dan tanya jawab, pada kegiatan Pendidikan Pemilih KPU Goes To Campus, yang digelar KPU Kabupaten Temanggung di kampus Akper setempat, Rabu (4/10). Acara yang menerapkan protokol kesehatan ketat tersebut diikuti 50 mahasiswa perguruan tinggi setempat.   Dalam diskusi yang berlangsung hangat itu, Ngaliyatun menandaskan, sebagai pemilih pemula, dirinya dan mungkin teman-teman sebayanya, memang kurang memiliki preferensi atau acuan yang memadai ketika memilih pasangan calon bupati/wakil bupati serta gubernur/wakil gubernur saat Pilkada, juga tatkala memilih pasangan calon Presiden/Wakil Presiden, serta caleg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.   ‘’Karena itu, bahan pertimbangan untuk memilih calon ketika melakukan pencoblosan pada pemilu lalu, lebih banyak didasarkan saran dan arahan dari orang tua,’’jelasnya.   Acara Pendidikan Pemilih yang dibuka Ketua KPU Kabupaten Temanggung, M Yusuf Hasyim. MPdI dan dihadiri Direktur Akper Tri Suraning Wulandari, SKep, Ners, MKep tersebut, sebelum sesi diskusi diisi paparan  materi berkait pemilu dan demokrasi oleh empat anggota KPU Kabupaten Temanggung.   Yakni, Henry Sofyan Rois, SSos (Divisi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM), Adib Masykuri, MPd, (Divisi Hukum dan Pengawasan), Mashitoh Dian Setyatuhu, ST (Divisi Data dan Informasi), dan Khadiq Widiyanto, SOr (Divisi Teknis Pemilu).   Adapun menjawab pertanyaan Ngaliyatun itu, Henry Sofyan Rois mengungkapkan, untuk menjadi pemilih yang cerdas, rasional dan bertanggungjawab ada beberapa hal yang harus diperhatikan atau diacu pemilih. Yaitu, harus mencermati visi, misi dan program masing-masing calon. Calon yang memiliki visi, misi dan program yang sesuai kebutuhan pemilih atau warga pada umumnyalah, yang mestinya dipilih para pemilih.   Visi, misi dan program saja masih kurang cukup, pemilih juga harus mengenali rekam jejak calon sebagai dasar memilih. Pemilih perlu melihat bagaimana pribadi calon bersangkutan. Misalnya, apakah calon bersangkutan memiliki kapasitas, kapabilitas, jujur serta kepedulian kepada warganya selama ini.   ‘’Biasanya, calon pejabat politik memiliki latar belakang sebagai tokoh masyarakat atau aktifis organisasi kemasyarakatan, sehingga bisa dilihat rekam jejaknya dari kiprahnya selama ini. Kemudian, untuk kejujurannya, misalnya bisa dilihat dari laporan harta kekayaan (LHKPN) kepada KPK, apakah sesuai kenyataan atau tidak,’’tutur Henry.   Selanjutnya, pemilih juga perlu teliti dalam menerima berbagai informasi berkait dengan masing-masing calon. Sebab, saat ini, sangat mudah dihembuskan informasi-informasi yang tidak betul atau palsu, dan ujaran kebencian, terutama melalui media sosial. Karenanya, berbagai informasi itu harus diteliti lebih dahulu kebenarannya.   Pemilih cerdas harus menentukan pilihannya secara rasional atau sesuai nalar, atas dasar pertimbangan visi, misi, program, rekam jejak dan informasi yang sebenarnya tentang masing-masing calon. Dan, yang terakhir, ketika menggunakan hak pilihnya, pemilih harus mencoblos surat suara secara benar dan sah, sehingga bisa dikonversi menjadi dukungan kepada calon.     ‘’Jadi, menerima masukan atau arahan dari orang tua terkait dengan calon-calon tertentu, sebenarnya tidak masalah, asalkan adik-adik tetap bersikap kritis sebelum menentukan pilihan, yakni dengan mencari tahu, apa visi misi program calon tersebut, dan bagaimana rekam jejaknya,’’ujarnya.     Adapun untuk mengetahui visi, misi, program dan rekam jejak seorang calon, pemilih bisa mengakses dengan berbagai cara. Misalnya, mengikuti kegiatan kampanye calon, mengikuti sosialisasi pemilu oleh penyelenggara pemilu, menanyakan langsung ke calon atau pengurus partai, dan yang paling praktis adalah mencari di media internet atau medsosnya.   ‘’Ketika Pilkada atau pemilu, para mahasiswa sebenarnya juga bisa menggelar acara diskusi, dengan mengundang masing-masing calon atau perwakilan timnya, serta memberikan forum secara adil kepada mereka, guna mengelaborasi visi, misi, program dan rekam jejaknya,’’tambahnya. (HS)

Audiensi dengan Bupati kabupaten Temanggung untuk berkoordinasi terkait dengan rencana pelaksanaan pemilihan kepala Daerah mendatang

Bertempat di ruang pertemuan rumah dinas bupati pada hari Selasa 3 nopemebr 2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung mengadakan audiensi dengan  Bupati HM Al Khadziq. Rombongan dipimpin ketua KPU Muhammad Yusuf Hasyim diikuti segenap anggota didampingi sekretaris KPU Budi Ratno, diterima Bupati didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Gotri Wijiyanto dan pejabat terkait. Ketua KPU mengatakan audiensi bertujuan untuk berkoordinasi terkait dengan rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah mendatang. dalam sambutannya Bupati HM Al Khadziq mengatakan bahwa silaturahmi ini sebagai wahana koordinasi antara penyelenggara pemilihan dan pemerintah daerah sehingga tercipta hubungan yang harmonis. Berkait dengan kebutuhan anggaran PILKADA 2024, Pemkab Temanggung mendukung sepenuhnya supaya agenda politik pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 berjalan lancar dan sukses tanpa ekses. Acara diakhiri dengan penyampaian RAB Pemilihan bupati dan wakil bupati Temanggung.

Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020

  Setelah Pemilu Tahun 2019, KPU Kabupaten/Kota yang tidak menyelenggarakan Pilkada melakukan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulan.   Rabu, tanggal 22 Oktober 2020 KPU Kab. Temanggung melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Oktober 2020 yang diikuti oleh Bawaslu, Dindukcapil, Polres, Kodim dan Partai Politik secara daring. Masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan memberikan tanggapan dan masukkan mengenai pemilih baru (pemilih pemula/sudah berusia 17 tahun, anggota TNI/POLRI yang purna tugas, pemilih TMS tetapi belum terdaftar di DPT Pemilu 2019), pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia/menjadi anggota TNI/POLRI dan pemilih yang berubah data kependudukannya antara lain pindah domisili, perubahan status perkawinan dll, dengan cara mengisi http://tiny.cc/dpbtemanggung.  

Bimtek pengendalian dan penilaian resiko dalam sistem pengendalian internal pemerintah

   BIMTEK PENGENDALIAN DAN PENILAIAN RESIKO DALAM SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL PEMERINTAHAN KPU Temanggung ikuti bimtek pengendalian dan penilaian resiko dalam sistem pengendalian internal pemerintahan yang dilaksanakan secara virtual dari Kantor KPU Prop Jawa Tengah beserta seluruh KPU Kab/Kota se Jawa Tengah, Selasa (25/8). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan good goverment melalui manajemen organisasi yang baik dan implementasi kegiatan yang efektif dan efisien tandas ketua KPU Jawa Tengah saat membuka bimtek. Bertindak sebagai pemateri adalah Staf BPKP Wilayah Semarang Alfi Andri. Dalam paparannya Alfi Andri menyampaikan terkait tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel dalam mendukung peningkatan seluruh dimensi pembangunan hal ini sesuai dengan PP No 60 Tahun 2008. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU serta anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, sekretaris dan seluruh pejabat struktural KPU Kab Temanggung.  (AM)

Rapat Pleno Terbuka

 RAPAT PLENO TERBUKA Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tri Wulan II Tahun 2020 oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Sesuai Surat KPU RI No. 550/PL.02.1-SD/01/KPU/VII/2020 Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dilakukan secara terbuka dan mengingat situasi pandemi Covid 19, maka dilaksanakan pada hari Senin tanggal 27 Juli 2020. Rapat Pleno ini diikuti oleh 14 Kab/Kota yang tidak melaksanakan Pilkada Tahun 2020 di Jawa Tengah, Bawaslu, instansi terkait dan partai politik.(MDS)