
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pendidikan Pemilih dan Fasilitasi Pemilihan Ketua OSIS SMA Negeri 1 Pringsurat
TEMANGGUNG - KPU Kabupaten Temanggung melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pendidikan Pemilih dan Fasilitasi Pemilihan Ketua OSIS SMA Negeri 1 Pringsurat pada Rabu, (17/09/2025)
Kegiatan diawali dengan orasi dan debat oleh 6 (enam) kandidat Ketua OSIS SMA Negeri 1 Pringsurat untuk memaparkan visi, misi dan program kerja selama menjabat periode 2025-2026
Henry Sofyan Rois, Ketua KPU Kabupaten Temanggung dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemilihan Ketua OSIS ini merupakan ajang bagi para siswa untuk menentukan dan memilih sosok pemimpin yang akan menjabat sebagai Ketua OSIS mendatang, oleh karena itu, Henry berharap Pilketos ini dapat menjadi titik awal para siswa yang juga sebagai pemilih berdemokrasi dan menggunakan hak pilih secara rasional dengan memperhatikan visi, misi dan rekam jejak para kandidat
Anggota KPU Kabupaten Temanggung R. M. Bagus Pratomo turut memberikan Sosialisasi Pendidikan Pemilih sebelum memberikan hak suaranya pada bilik suara, Bagus menekankan asas Pemilu yang harus dijaga yaitu LUBER JURDIL: Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil. Bagus juga menyampaikan bahwa Pilketos berbasis elektronik akan menghemat waktu, efektif, efisien, dan ramah lingkungan serta menghadirkan perhitungan secara real tdeng
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara KPU Kabupaten Temanggung dan SMA Negeri 1 Temanggung, dan pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS berbasis elektronik di SMA Negeri 1 Pringsurat yang diikuti lebih dari 700 pemilih
#Temanggung
#kputemanggung
#kpumelayani
#elektronikvote
#pilketos