Pengumuman/SE

PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TEMANGGUNG 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Temanggung Tahun 2024 sebagai berikut: Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Temanggung Nomor 1426 Tahun 2024 mengenai Penetapan Syarat Minimal Jumlah Perolehan Suara Sah Sebagai Persyaratan Pencalonan Dari Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Tingkat Kabupaten Temanggung Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah paling sedikit 7,5% (tujuh koma lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Temanggung Tahun 2024, yaitu sebanyak 39.469 (tiga puluh sembilan ribu empat ratus enam puluh sembilan) suara. Waktu dan Tempat Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati sebagai berikut: hari/tanggal : Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu, 28 Agustus 2024 waktu : Pukul 08.00 s.d Pukul 16.00 WIB hari/tanggal : Kamis, 29 Agustus 2024 waktu : Pukul 08.00 s.d Pukul 23.59 WIB tempat : kantor KPU Kabupaten Temanggung   Download Pengumuman Lengkap di sini.

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TEMANGGUNG NOMOR 1426 TAHUN 2024

Pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung telah menerbitkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung Nomor 1426 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Jumlah Perolehan Suara Sah Sebagai Persyaratan Pencalonan Dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Tingkat Kabupaten Temanggung dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung Tahun 2024 disini.

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TEMANGGUNG NOMOR 1418 TAHUN 2024

Pada hari Minggu,11 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung telah menerbitkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung Nomor 1418 Tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung Tahun 2024.  Link dapat di download disini.

Market Sounding dalam Rangka Pengadaan Logistik Pemilihan Serentak 2024

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan Market Sounding dalam rangka Pengadaan Logistik Pemilihan 2024 pada Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Persiapan Pengadaan Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, bersama ini disampaikan halaman konfirmasi yang perlu di isi oleh pelaku usaha yang akan menhadiri acara tersebut di : https://bit.ly/Konfirmasi-Kehadiran-Market-Sounding dan menyampaikan konformasi selambatnya tanggal 7 juli tahun 2024.  

Pengumuman KPU Nomor NOMOR: 608/PP.04.2-Pu/3323/4/2024 Tentang Penetapan Anggota Pantarlih Pilkada Serentak Tahun 2024

Sehubungan dengan PPS se-Kabupaten Temanggung telah melaksanakan tahapan  Penelitian Administrasi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk PemilihanGubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati  Temanggung Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: Pendaftaran Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih se-Kabupaten Temanggung untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 13 Junisampai dengan tanggal 19 Juni 2024 dan Penelitian Administrasi dilaksanakan pada tanggal 14 Juni sampai dengan tanggal 20 Juni 2024 bertempat di Kantor Sekretariat PPS di wilayah kerja masing-masing. Pengumuman lengkap (PDF) dapat anda download di sini.

PENETAPAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH SERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TEMANGGUNG TAHUN 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung telah melaksanakan tahapan Wawancara dan menyelesaikan seluruh tahapan seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: Pelaksanaan Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 11 sampai dengan tanggal 13 Mei 2024 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung menetapkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 1-5 sebagai calon Anggota Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terpilih dan calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 6-10 sebagai calon Pengganti Antarwaktu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebagaimana daftar terlampir, klik disini Download Isi pengumuman beserta lampiran di halaman berikut ini.