Pengumuman/SE

Covid 19 Tinggi, KPU Temanggung Lakukan Antisipasi

TEMANGGUNG- Sehubungan dengan kian tingginya angka kasus Covid 19, khususnya di Kabupaten Temanggung pada akhir-akhir ini, Tim Penanganan Covid-19 KPU Kabupaten Temanggung menguatkan beberapa langkah antisipasi terjadinya penyebaran virus coruna tersebut di lingkungan kerja kantor setempat. Sebagaimana data perkembangan kasus Covid 19 di Kabupaten Temanggung, dari sumber instagram kawalcovid19tmg, jumlah kasus atau penderita Covid 19 pada bulan Juni terus mengalami peningkatan setiap harinya. Pada tanggal 14 Juni misalnya, jumlah kasusnya telah meningkat hingga 471 persen dibanding jumlah pada awal bulan.    ‘’Memperhatikan perkembangan kasus Covid 19 yang melonjak sangat tajam, KPU Kabupaten Temanggung menguatkan langkah-langkah antisipasi sebagai upaya mencegah penyebaran di lingkungan kerja kami,’’kata Sekretaris KPU Kabupaten Temanggung, Budi Ratno, selaku Ketua Tim Penanganan Covid-19 KPU Kabupaten Temanggung, di kantornya, Senin (21/6). Bentuk antisipasi pertama yang dilakukan ialah melakukan screening Covid 19 kepada warga KPU Kabupaten Temanggung, yakni dengan melakukan tes GeNose. Dari pengetesan itu, hasil yang diperoleh seluruh komisioner dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Temanggung dinyatakan negatif Covid-19. ‘’Secara bertahap, yakni pada tanggal 16, 17, dan 18 Juni lalu, Komisioner dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Temanggung melakukan tes hembusan nafas pendeteksi Covid-19 atau tes GeNose, di Rumah Sakit Harapan Magelang dan Rumah Sakit PKU Temanggung,’’jelasnya. Bentuk antisipasi lainnya yang dilakukan adalah memperketat protokol kesehatan. Yakni, dengan memastikan suhu tubuh normal, mencuci tangan menggunakan sabun, mengoleskan handsanitizer, dan memakai masker bagi seluruh komisoner dan karyawan ketika memasuki kantor. Kepada mereka juga telah dibagikan masker serta multivitamin penambah imun tubuh.    Selanjutnya, untuk program kegiatan atau rapat-rapat tatap muka yang melibatkan pihak dari luar KPU Kabupaten Temanggung untuk sementara ini juga ditangguhkan. Kalau pun mendesak harus dilakukan, seperti rapat pleno pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan periode Juni, akan digelar secara daring. ‘’Ruang-ruang kantor juga disemprot disinefektan secara rutin, serta menerapkan protokol kesehatan menjaga jarak bagi siapa saja ketika menemui tamu,’’tuturnya.   Budi menambahkan, seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubag dan beberapa staf KPU Kabupaten Temanggung yang berusia di atas 50 tahun sudah menjalani vaksinasi dua kali, pada 24 Maret dan 7 April lalu. (Ani)

Rapat Pleno Peneteapan Pemilihan Berkelanjutan Periode September tahun 2020

Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasal 20 huruf l menyatakan KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini KPU Kabupaten/Kota melakukan pemeliharaan data dengan : Memasukkan data pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum ada dalam DPT Pemilu 2019, pemilih pemula (pemilih yang baru berusia 17 tahun dan belum 17 tahun tetapi sudah menikah), telah purna tugas menjadi anggota TNI/POLRI; Memperbaiki atau updating data pemilih sesuai dengan data yang benar dan terbaru; Mencoret data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat yaitu meninggal dunia dan telah menjadi anggota TNI/POLRI. Pada Hari Selasa tanggal 22 September 2020, KPU Kabupaten Temanggung telah melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Bulan September 2020 secara daring yang diikuti oleh Bawaslu Temanggung, Dinas Dukcapil Temanggung, Polres Temanggung dan Partai Politik dengan hasil sebagai berikut : Jumlah pemilih 602.337 terdiri dari laki-laki 299.715 dan perempuan 302.622. Tanggapan dari masyarakat Temanggung untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan masih kami perlukan dengan pengisian data melalui  http://tiny.cc/dpbtemanggung

SEWA GEDUNG TENIS INDOOR GOR BAMBU RUNCING TEMANGGUNG

Pada hari ini Kamis tanggal Tujuh bulan Februari tahun dua ribu sembilan belas (07-02-2019) bertempat di KPU Kabupaten Temanggung yang bertanda tangan di bawah ini :   Nama : BUDI RATNO, S.Sos, MM NIP : 19641109 198607 1 001 Jabatan : Sekretaris KPU Kabupaten Temanggung selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) KPU Kabupaten Temanggung Alamat : Jln Kartini 60 Temanggung 56217 Telp (0293) 491999 Dalam hal ini bertindak atas nama KPU Kabupaten Temanggung sebagai PIHAK KESATU;   Nama : DARMADI, S.Pd, M.Pd NIP : 19690617 199412 1 001 Jabatan : Kepala Dinas Pendidikan, Olahraga Kabupaten Temanggung Alamat : Jln Pahlawan No 100 Temanggung 56227 Telp (0293)491148 Dalam hal ini bertindak dan atas nama Dindikpora Kab Temanggung sebagai PIHAK KEDUA ;   selengkapnya, download

MOU Pameran Stemba

Pada hari ini Senin tanggal empat bulan Maret tahun dua ribu sembilan belas (04-03-2019) bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung yang bertandatangan di bawah ini:   1. MUKHAMAD YUSUF : Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung HASYIM dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA,   2. MUCHAMAD MUSLIMIN : dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Ketua Panitia Festifal Kopi & UMKM Fair 2019 IPAS Kabupaten Temanggung, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.   PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA secara bersama-sama selanjutnya disebut PARA PIHAK, terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut:   selengkapnya, download.

MOU dengna Diskominfo

Komisi Pemilihan umum kabupaten temanggung bersama kominfo telah sepakat untuk melakukan kerja sama pemantauan aplikasi dan jaringan untuk menjamin kelancaran jaringan internet Kecamatan se Kabupaten Temanggung dan KPU selama proses rekapitulasi dan penghitungan suara Pemilu serentak 2019, dengna detail sebagai berikut.

Populer

Belum ada data.