Pengumuman/SE

Rapat Pleno Peneteapan Pemilihan Berkelanjutan Periode September tahun 2020

Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasal 20 huruf l menyatakan KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini KPU Kabupaten/Kota melakukan pemeliharaan data dengan : Memasukkan data pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum ada dalam DPT Pemilu 2019, pemilih pemula (pemilih yang baru berusia 17 tahun dan belum 17 tahun tetapi sudah menikah), telah purna tugas menjadi anggota TNI/POLRI; Memperbaiki atau updating data pemilih sesuai dengan data yang benar dan terbaru; Mencoret data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat yaitu meninggal dunia dan telah menjadi anggota TNI/POLRI. Pada Hari Selasa tanggal 22 September 2020, KPU Kabupaten Temanggung telah melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Bulan September 2020 secara daring yang diikuti oleh Bawaslu Temanggung, Dinas Dukcapil Temanggung, Polres Temanggung dan Partai Politik dengan hasil sebagai berikut : Jumlah pemilih 602.337 terdiri dari laki-laki 299.715 dan perempuan 302.622. Tanggapan dari masyarakat Temanggung untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan masih kami perlukan dengan pengisian data melalui  http://tiny.cc/dpbtemanggung

SEWA GEDUNG TENIS INDOOR GOR BAMBU RUNCING TEMANGGUNG

Pada hari ini Kamis tanggal Tujuh bulan Februari tahun dua ribu sembilan belas (07-02-2019) bertempat di KPU Kabupaten Temanggung yang bertanda tangan di bawah ini :   Nama : BUDI RATNO, S.Sos, MM NIP : 19641109 198607 1 001 Jabatan : Sekretaris KPU Kabupaten Temanggung selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) KPU Kabupaten Temanggung Alamat : Jln Kartini 60 Temanggung 56217 Telp (0293) 491999 Dalam hal ini bertindak atas nama KPU Kabupaten Temanggung sebagai PIHAK KESATU;   Nama : DARMADI, S.Pd, M.Pd NIP : 19690617 199412 1 001 Jabatan : Kepala Dinas Pendidikan, Olahraga Kabupaten Temanggung Alamat : Jln Pahlawan No 100 Temanggung 56227 Telp (0293)491148 Dalam hal ini bertindak dan atas nama Dindikpora Kab Temanggung sebagai PIHAK KEDUA ;   selengkapnya, download

MOU Pameran Stemba

Pada hari ini Senin tanggal empat bulan Maret tahun dua ribu sembilan belas (04-03-2019) bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung yang bertandatangan di bawah ini:   1. MUKHAMAD YUSUF : Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung HASYIM dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA,   2. MUCHAMAD MUSLIMIN : dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Ketua Panitia Festifal Kopi & UMKM Fair 2019 IPAS Kabupaten Temanggung, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.   PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA secara bersama-sama selanjutnya disebut PARA PIHAK, terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut:   selengkapnya, download.

MOU dengna Diskominfo

Komisi Pemilihan umum kabupaten temanggung bersama kominfo telah sepakat untuk melakukan kerja sama pemantauan aplikasi dan jaringan untuk menjamin kelancaran jaringan internet Kecamatan se Kabupaten Temanggung dan KPU selama proses rekapitulasi dan penghitungan suara Pemilu serentak 2019, dengna detail sebagai berikut.