Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota yang mengatur mengenai perubahan jadwal pembentukan PPS di dalamnya dengan ini, berikut disampaikan Pengumuman Nomor 502/PP.04.1-Pu/3323/2022 tentang Jadwal Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Download Dokumen Pengumuman
Download Dokumen Surat Pendaftaran
Download Dokumen Surat Pernyataan
Download Dokumen Daftar Riwayat Hidup
Download Jadwal Pendaftaran PPS