
TEMANGGUNG - PPID KPU Kabupaten Temanggung mengikuti Focus Group Disscussion (FGD) Keterbukaan Informasi di Lingkungan KPU secara daring, Selasa (23/09/2025) Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kadiv Sosdiklih Parmas KPU RI August Mellaz, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita Dalam sambutannya, Iffa menuturkan bahwa kegiatan ini menjadi forum penguatan kelembagaan di lingkungan KPU. “Penguatan pengelolaan informasi dan dokumentasi sangat diperlukan agar prinsip-prinsip dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi dapat diimplementasikan dengan benar” tegasnya Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima menyampaikan urgensi diselenggarakannya FGD, yakni pemahaman regulasi secara tepat, khususnya terkait informasi yang dikecualikan. Selain itu juga dalam rangka memperkuat PPID dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel, saling berbagi pengalaman serta antisipasi dan memahami tantangan yang beragam hingga mendapatkan solusi yang tepat KPU RI sebagai penyelenggara kegiatan menghadirkan narasumber Anggota Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro dan Direktur Tera Indonesia Consulting, Arbain. Kedua narasumber mengulas secara mendalam terkait Pengelolaan Informasi Dikecualikan di KPU #Temanggung #kputemanggung #kpumelayani #keterbukaaninformasi #informasi #publik #ppid