KPU Kabupaten Temanggung Ikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026
TEMANGGUNG - KPU Kabupaten Temanggung berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara hybrid pada Jumat, (30/01/2026)
Kegiatan ini diikuti oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Temanggung, Plt. Sekretaris, serta seluruh Tim Asesor Maturitas Penyelenggaraan SPIP. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas serta mengoptimalkan pelaksanaan penilaian mandiri maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di seluruh jajaran KPU, baik di tingkat pusat maupun daerah
Pada Tahun 2025 telah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Maturitas SPIP melalui uji petik terhadap 22 satuan kerja KPU di seluruh Indonesia. Sementara itu, pada tahun 2026 penilaian Maturitas SPIP direncanakan akan dilaksanakan lebih awal, dengan harapan hasil penilaian dan nilai maturitas yang diperoleh dapat lebih optimal
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Iffa Rosita, selaku Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU RI. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa penilaian terhadap penyelenggaraan Maturitas SPIP di lingkungan KPU selama ini telah dilakukan secara menyeluruh, namun capaian yang diperoleh masih berada pada kategori rata-rata. Oleh karena itu, beliau berharap agar pada Tahun 2026 ini seluruh satuan kerja KPU dapat meningkatkan kualitas pengendalian internal sehingga hasil penilaian Maturitas SPIP dapat berada di atas rata-rata nasional
Kegiatan rapat koordinasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
#kputemanggung
#kpumelayani
#rapatkoordinasi
#SPIP