Episode #27 : Pelaksanaan Pilkada 2024 di Kecamatan Kedu
Podcast Obsesi (Obrolan Seru Seputar Demokrasi) KPU Kabupaten Temanggung episode #27 tayang pada Rabu,10 Juni 2026 YOUTUBE : KPU Temanggung ....
Pendampingan Pelaksanaan Pemira Inisnu Temanggung Berbasis Elektronik
TEMANGGUNG - fasilitasi KPU Kabupaten Temanggung mempermudah penyelenggaraan Pemilihan Umum Raya (PEMIRA) di Inisnu Temanggung tahun 2026 Kepoin yuk keseruan proses KPU Temanggung dalam memfasilitasi pelaksanaan PEMIRA INISNU Temanggung Tahun 2026 Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Berikut video pelaksanaan pendampingan pelaksanaan Pemira Inisnu Temanggung, klik disini #kputemanggung #kpumelayani #pemirainisnu2026 ....
Rapat Pleno KPU Kabupaten Temanggung 8 Juni 2026
TEMANGGUNG - KPU Temanggung melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Senin (8/6/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Henry Sofyan Rois Forum internal ini membahas pengelolaan arsip, perkembangan informasi PAW anggota DPRD, rencana inovasi kegiatan, optimalisasi penggunaan aplikasi Srikandi, dan rencana pendampingan pemilihan secara elektronik untuk IDI Temanggung dalam waktu dekat Rapat pleno merupakan agenda rutin KPU Kabupaten Temanggung sebagai perwujudan prinsip kolektif kolegial sekaligus wadah musyawarah dan pengambilan keputusan guna menjaga akuntabilitas kinerja organisasi #kputemanggung #kpumelayani #rapatpleno ....
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) KPU Kabupaten Temanggung pada Triwulan I Tahun 2026
Hai #TemanPemilih, inilah Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) KPU Kabupaten Temanggung pada semester I 2026 Hasil survei tersebut sangat penting sebagai bahan evaluasi dan masukan bagi KPU Kabupaten Temanggung untuk terus melakukan perbaikan pelayanan kepada publik Terima kasih kepada #TemanPemilih yang telah berpartisipasi memberikan penilaian ???????? #Temanggung #kputemanggung #kpumelayani ....
Bedah Regulasi : Apa yang terjadi kalau surat suara habis?
Halo #sobatjdih dan #TemanPemilih Tahukah kalian? Banyak masyarakat yang khawatir kalau surat suara habis di TPS apakah kita masih bisa memilih? Yuk, simak penjelasan lengkapnya di konten Bedah Regulasi kali ini???? #kputemanggung #kpumelayani #jdihkputemanggung ....
KPU Kabupaten Temanggung mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Data Ganda, Tidak Padan, Invalid dan Data Luar Negeri dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah pada Pemutakhiran Data Pemilih
TEMANGGUNG - KPU Kabupaten Temanggung mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Data Ganda, Tidak Padan, Invalid dan Data Luar Negeri dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026, Rabu (3/6/2026) Rapat tersebut digelar secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dengan mengundang Ketua Divisi Rendatin, Kasubbag Rendatin serta admin/operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota Pemaparan materi disampaikan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro yang membedah kondisi data pemilih terkini pada masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Konfirmasi langkah tindak lanjut dilakukan sekaligus menampung kendala yang ditemui oleh setiap satker Terdapat beberapa poin penekanan yang disampaikan Paulus, yakni target penyelesaian data ganda, invalid dan tidak padan pada akhir pekan ini, serta arahan agar pengurangan data ganda dengan pemilih luar negeri dapat dilakukan secara secara signifikan Sebelumnya, Paulus mengingatkan jadwal rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 yang jatuh pada awal Juli mendatang, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi #kputemanggung #dataganda #pdpb ....
Publikasi
Opini
Setiap setahun sekali hampir dipastikan para siswa SMP/SMA atau sederajat di Indonesia menggelar Pemilihan Ketua OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) atau Pilketos. Pada dasarnya Pilketos ialah praktik berdemokrasi secara nyata, yang tak hanya mematuhi prosedur formal pemilihan umum (pemilu), namun lebih dari itu, menjangkau nilai-nilai substantifnya. Dikatakan praktik demokrasi nyata, karena melalui Pilketos para siswa tengah mempraktikkan teori tentang demokrasi yang selama ini diperolehnya melalui pembelajaran di bangku sekolah. Prinsip pokok demokrasi, yakni kedaulatan di tangan rakyat, ataupun pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat, diaplikasikan secara nyata para siswa dalam Pilketos. Calon ketua OSIS berasal dari kalangan siswa sendiri, kemudian dipilih para siswa, serta pada akhirnya untuk mereka pula kepemimpinan dan program OSIS yang dijalankannya. Ketua OSIS bukanlah siswa yang ditunjuk kepala sekolah, bukan pula pilihan para guru atau komite sekolah, namun murni yang menjadikannya ialah para siswa melalui pemungutan suara. Pilketos pada dasarnya merupakan praktik demokrasi substantif. Menurut Robert Dahl, dalam Polyarchy: Participation and Opposition (1971), Pemilu tidak boleh sekadar ritual untuk mencoblos atau memilih kandidat pemimpin, akan tetapi harus substantial yaitu menjamin partisipasi dan kompetisi yang adil serta dilindungi. Dahl memperkenalkan system polyarchy yakni sistem yang memungkinkan partisipasi luas rakyat melalui pemilu bebas, kebebasan berekspresi, akses informasi alternatif, dan kebebasan berorganisasi. Pemilu disebut substansial jika memenuhi kriteria kebebasan berekspresi, hak pilih universal, dan adanya sumber informasi alternatif. Dalam Pilketos para siswa bebas berpartisipasi menenentukan kandidat pilihannya sesuai suara hati nuraninya. Dapat dipastikan, tidak ada paksaan atau intimidasi dari seorang siswa atau tim sukses salah satu kandidat kepada siswa atau kelompok siswa lainnya, agar memilih kandidat ketua tertentu. Demikian pula, tidak ada suatu pihak atau kelompok siswa yang memengaruhi siswa lain agar memilih calon tertentu dengan melakukan penyuapan, memberikan iming-iming uang atau materi lainnya, dan perbuatan lain yang bisa dikategorikan sebagai praktik politik uang (money politic). Tidak ada pula penyebaran informasi-informasi hoaks (palsu), ujaran kebencian, berita-berita negatif tentang para kandidat, atau narasi-narasi kampanye hitam yang menyerang calon tertentu lewat media sosial. Apalagi dengan melakukan politisasi SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) untuk tujuan memengaruhi pilihan pemilih, sama sekali sebuah hal yang jauh dari sikap perilaku mereka. Prinsip keseteraan tidak hanya dari pemilih, yakni satu orang pemilih nilainya satu suara, namun juga berkait para calon ketua. Semua siswa sepanjang memenuhi syarat berhak mencalonkan diri sebagai ketua OSIS. Masing-masing juga berpeluang relatif sama untuk meraih dukungan suara terbanyak dan memenangkan Pilketos. Bergantung kepada kemampuan meyakinkan para pemilih mengenai visi, misi dan programnya, serta kepemilikan karakter jiwa kepemimpinannya. Hal itu tentu berlainan dengan kecenderungan yang terjadi dalam Pemilu atau Pilkada saat ini, yang mana peluang memenangkan kontestasi politik, lebih banyak ditentukan kemampuan finansial atau biaya politiknya, serta jaringan politik, klientalisme. Dan oligarkinya. Sehingga, tak heran hanya segelintir orang yang merupakan elite politik dan ekonomi saja, yang berpeluang memenangi kontestasi, sekaligus nantinya berpotensi menentukan kebijakan yang menguntungkan diri dan kelompoknya. Dalam penyelenggaraanya, Pilketos menyerupai pemilihan kepala daerah (Pilkada) bahkan pemilihan presiden (Pilpres). Misalnya, terdapat panitia Pilketos, yang tugasnya semacam Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pilkada atau Pilpres. Yakni, melakukan pendataan pemilih, menerima pendaftaran calon, mengundi nomor urut calon, menggelar kampanye terbuka beserta debat antarcalon, menyelenggarakan pemungutan suara, hingga mengumumkan hasil pemungutan suara serta menetapkan pemenangnya. Adanya kampanye terbuka beserta debat antarkandidat, memungkinkan para pemilih menilai sekaligus mencermati visi, misi, dan program yang dijanjikan masing-masing calon apabila terpilih sebagai ketua OSIS. Di samping itu, juga dapat mengetahui sejauh mana kapasitas, kapabilitas, serta rekam jejak dari setiap calon. Hasil penilaian dan pencermatan atas visi, misi, program, dan rekam jejak tersebut lalu yang menjadi preferensi para siswa pemilih guna menentukan kandidat ketua yang akan pilihannya. Pemilih yang menggunakan hak pilihnya (dalam Pemilu atau Pilkada) dengan preferensi seperti itulah yang saat ini disebut sebagai pemilih cerdas atau rasional. Dalam kondisi budaya yang kental dengan sikap pragmatis transaksional pada hampir setiap kontestasi politik di bangsa kita saat ini, mewujudkan pemilih cerdas untuk Pemilu dan Pilkada, bukanlah hal mudah, bahkan sering dianggap ilusi. Membentuk pemilih cerdas tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan dibutuhkan pendidikan pemilih sejak dini kepada generasi penerus kita. Melalui Pilketos ini para siswa mendapatkan pendidikan pemilih sekaligus terpatri kesan mendalam pada labirin memori otaknya, bahwa mereka pernah melakukan praktik demokrasi substansial, menjadi pemilih cerdas, dan mampu melahirkan ketua OSIS terpilih yang kapabel, berintegritas serta berkomitmen mewujudkan visi misinya. Apabila memori Pilketos yang tertanam mendalam pada ingatan para siswa itu lalu menjadi karakter mereka tatkala menjadi pemilih dalam Pemilu atau Pilkada nanti, tentunya terbentuknya generasi pemilih cerdas bukanlah ilusi, namun sebuah keniscayaan. Berawal dari para pemilih yang cerdas, terbuka kemungkinan pemimpin-pemimpin bangsa dan para wakil rakyat terpilih nanti adalah mereka yang berkualitas, berintegritas, amanah, serta mampu menggapai cita-cita kesejahteraan dan keadilan sosial. Mengingat krusialnya Pilketos sebagai sarana pendidikan pemilih bagi para siswa, kiranya relevan apabila KPU kabupaten/kota memfasilitasi pelaksanaan pesta demokrasi di berbagai sekolah tersebut. Fasilitasi itu berupa pendampingan agar mekanismenya seperti Pilkada/Pilpres, lalu melakukan sosialisasi pendidikan pemilih, serta peminjaman perlengkapan pemungutan suara, seperti replika kotak suara, bilik suara, alat coblos, dan lain-lain. Adapun KPU Kabupaten Temanggung, memfasilitasi pula pemungutan suara Pilketos secara elektronik atau electronic voting. Pemungutan suara berbasis teknologi informasi yang memiliki kesan modern dan praktis itu, diharapkan menjadikan para siswa lebih tertarik dan antusias menggunakan hak pilihnya secara cerdas dalam Pilketos. Namun begitu, KPU Kabupaten Temanggung juga selalu menyampaikan kepada para siswa, fasilitasi pemungutan suara secara elektronik itu bukan berarti sebagai sosialisasi atau persiapan pemungutan suara dengan cara yang sama untuk Pemilu atau Pilkada. Sesuai ketentuan aturan yang ada saat ini, pemungutan suara Pemilu dan Pilkada tetaplah secara manual seperti yang dilaksanakan selama ini. Dari Pilketos kita bisa belajar praktik pemilu yang menjangkau aspek-aspek substansif. Pemilu tidak hanya sekadar praktik prosedural, sebagaimana dikatakan Joseph Schumpeter, dalam Capitalism, Socialism, and Democracy (1942), yakni mekanisme memilih pemimpin, layaknya aktifitas di pasar yang mana politisi adalah pembeli dan rakyat penjual suara. Demokrasi juga bukan hanya pengaturan institusional guna mencapai keputusan politik yang mana individu memperoleh kekuasaan melalui perjuangan kompetitif dengan berbagai cara demi mendapat dukungan suara rakyat. Oleh : Henry Sofyan Rois (Ketua KPU Kabupaten Temanggung)
Perjalanan panjang Bangsa Indonesia telah menunjukkan peran besar generasi muda di setiap episode sejarah. Kita dapat mempelajari kisah bagaimana politik etis oleh Pemerintah Hindia Belanda menghasilkan generasi terpelajar, para pribumi muda yang sadar bahwa negerinya terjajah dan sadar untuk bangkit bergerak memperjuangkan kemerdekaan. Lahirnya Boedi Oetomo di 20 Mei 1908, yang hingga hari ini kita peringati sebagai Hari Kebangkitan Nasional, menjadi salah satu bukti nyata perjuangan generasi muda saat itu. Uniknya, para pelopor di era itu didominasi para mahasiswa kedokteran, sebuah bidang keilmuan yang sebenarnya cukup jauh dari pembahasan sosio humaniora. Sebut saja dr. Tjipto Mangoenkoesoemo, dr. Soetomo, dr. Wahidin Soedirohoesodo, dr. Radjiman Wedyodiningrat dan lain sebagainya. Momen kebangkitan nasional sekaligus menjadi penanda meleburnya perjuangan yang awalnya bernuansa kedaerahan, menjadi perjuangan yang bersifat nasional. 20 tahun kemudian, tepatnya pada 28 Oktober 1928, generasi muda kembali membuktikan diri sebagai motor perubahan. Dengan penuh keberanian mereka mengucap sumpah sakral pada Ibu Pertiwi. Mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia. Mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia. Dan menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia. Komitmen tersebut, yang saat ini kita kenal sebagai Sumpah Pemuda, adalah sebuah wujud aksi visioner dari para pemuda terpelajar kita. Lalu apakah dengan berbekal kesadaran untuk bangkit di tahun 1908 dan sumpah setia di tahun 1928 kita serta merta bisa meraih kemerdekaan? Kemerdekaan bangsa ini akhirnya baru bisa diraih di tahun 1945, atau 17 tahun pasca Sumpah Pemuda. Proklamasi Kemerdekaan dibacakan dengan lantang oleh Bung Karno yang saat itu berusia 44 tahun, menjadikannya sebagai presiden termuda saat dilantik. Kita pun disuguhkan bagaimana peran kaum muda yang sempat membawa Bung Karno dan Bung Hatta ke Rengasdengklok, untuk memastikan kemerdekaan Indonesia dapat diproklamirkan dengan segera. Setelah Indonesia merdeka peran generasi muda tetap menentukan perubahan. Aksi Tritura oleh mahasiswa di tahun 1966 berhasil mendorong bubarnya PKI dan beralihnya kekuasaan negara ke rezim Orde Baru. Namun gelombang aksi mahasiswa pula yang di tahun 1998 berhasil menumbangkan rezim Orde Baru dan membuka lembaran baru, yakni era Reformasi. Perjalanan panjang sejarah tersebut telah memperlihatkan fakta bahwa perjuangan Bangsa Indonesia untuk memperoleh dan mempertahankan kemerdekaan membutuhkan waktu yang teramat panjang, dan hampir dalam tiap episode krusial generasi muda tampil sebagai penentunya. Bangsa kita hari ini bisa mengenal Demokrasi Pancasila juga tak lepas dari peran generasi muda. Demokrasi yang berke-Tuhanan, demokrasi yang menjunjung kebebasan yang bertanggung jawab, demokrasi yang mengedepankan musyawarah mufakat, dan demokrasi yang menuju keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Lalu pertanyaannya, seperti apa peran generasi muda masa kini dalam mensyukuri dan meneladani jasa generasi muda terdahulu? Mau dikenang dengan kontribusi seperti apa generasi ini oleh generasi selanjutnya? Generasi muda sejatinya selalu menjadi tumpuan harapan, karena sebagian besar mereka memiliki banyak modal sebagai motor perubahan: idealis, penuh keberanian, penuh semangat, menjadi sumber ide-ide baru, dan berdampak pada lingkungan di sekitarnya. Dari segi jumlah pun generasi muda menunjukkan pengaruh yang besar. Hal ini misalnya bisa dilihat dari jumlah pemilih pada Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Temanggung, dimana Gen Milenial sebanyak 184.195 orang, Gen X sebanyak 183.189 orang dan Gen Z sebanyak 130.947 orang mendominasi dari total 620.026 pemilih. Angka ini membuktikan bahwa jika generasi muda telah berkesadaran untuk mengisi kemerdekaan dan membangun bangsa maupun daerah, maka kita juga akan mampu mewujudkan kontestasi demokrasi yang berkualitas. Partisipasi positif generasi muda adalah kunci dari upaya memajukan dan menyehatkan demokrasi kita. Untuk itulah kita harus terus menyadarkan generasi muda agar ambil peranan secara aktif, tidak menjadi pribadi yang apatis terhadap kondisi bangsa dan daerahnya, termasuk terhadap kondisi demokrasi dan politik. Karena sesungguhnya setiap hal dalam kehidupan kita amat dipengaruhi oleh dinamika dan kebijakan politik. Lalu bagaimana faktanya di lapangan? Pemilih di Kabupaten Temanggung yang didominasi generasi muda itu telah membuktikan partisipasi aktifnya dari masa ke masa. Sejak Pilkada 2008 dan Pemilu 2009, angka partisipasi pemilih terbukti tidak pernah berada di bawah 80%. Puncaknya pada Pemilu 2024, dimana angka pemilih di Temanggung mencapai 90,44% hingga meraih penghargaan sebagai partisipasi masyarakat terbaik oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Kita juga harus sadar bahwa kualitas pemilih jauh lebih utama ketimbang kuantitasnya, yaitu upaya membangun rasionalitas pemilih. Kualitas itu bisa diwujudkan salah satunya dengan proses sosialisasi dan pendidikan pemilih yang optimal, dan gambaran kualitas itu bisa dilihat dari salah satu indikator, yakni kondusivitas pasca kontestasi. Di Kabupaten Temanggung, pasca tahapan pemilu dan pilkada kondisi sosial kemasyarakatan relatif kondusif, tanpa adanya sengketa maupun ekses lain. Ini berarti masyarakat Temanggung dan generasi mudanya berhasil menunjukkan partisipasi yang positif dalam penyelenggaraan pesta demokrasi, baik sebagai pemilih, peserta, penyelenggara, maupun peran lainnya. Tercipta sebuah kolaborasi dan sinergi yang baik dalam perannya masing-masing. Namun kita juga harus menyadari, bahwa kita hidup di zaman yang penuh ancaman bagi demokrasi. Bagaimana politik uang, hoaks/fitnah, konflik horizontal dan pengaruh negatif lainnya telah membayangi dinamika dalam berdemokrasi. Maka peran besar yang menanti generasi muda kita adalah sebuah perjuangan untuk merawat demokrasi. Sebuah upaya untuk menjaga integrasi bangsa, menjamin kebebasan berpendapat, melestarikan budaya musyawarah mufakat, menegakkan perlindungan hak asasi manusia, membudayakan toleransi atas keragaman, memastikan adanya pembagian kekuasaan yang proporsional sesuai prinsip Trias Politica, serta mengawal pesta demokrasi yang benar-benar menerapkan asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil. Generasi muda perlu tampil kedepan untuk memastikan seluruh elemen masyarakat tetap bersatu di tengah perbedaan pilihan dalam berdemokrasi. Untuk memastikan pula bahwa masyarakat ikut mengawal pelaksanaan program kerja para pemimpin terpilih, baik di eksekutif maupun legislatif, secara obyektif tanpa adanya fanatisme buta terhadap tokoh yang didukung saat Pemilu/Pilkada, yakni bersama-sama mendukung seluruh program yang baik, dan mengkritisi secara konstruktif program-program yang dinilai kurang baik. Kesadaran untuk memilih secara bertanggung jawab inilah yang akan membangun kerangka pertimbangan evaluatif untuk kontestasi demokrasi selanjutnya. Oleh : R. M. Bagus Pratomo, S. T., S. H. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Temanggung
Dalam waktu yang dekat, Pilkada serentak akan kembali diadakan tepatnya pada 27 November 2024. Sudah diumumkan nama bakal calon kepala daerah, tetapi kebanyakan masyarakat masih menjadi penonton siapa yang layak untuk menjadi kepala daerah. Nama-nama bakal calon masih menjadi tranding topik serta bahasan setiap hari para masyarakat Temanggung sembari mengolah tembakau dan kopi yang saat ini sedang panen raya. Tetapi untuk selebihnya masih mencari informasi baik dari visi dan misi serta program kerja apa saja yang akan dilakukan selama 5 tahun menjabat. Didunia politik ini, popularitas tampaknya sudah menjadi salah satu perhatian oleh banyak masyarakat. Popularitas berasal dari kata populer yang artinya dikenal dan disukai orang banyak. Popularitas juga berarti ketenaran, dan saat ini banyak partai politik di Indonesia yang melihat popularitas seseorang sebagai penggiring dalam mengangkat elektabilitas calon pemimpin. Berbagai cara sudah dilakukan oleh bakal calon kepala daerah demi meraih popularitas salah satunya menggunakan sosial media, media massa serta baliho-baliho yang ditempelkan dibanyak tempat. Seseorang yang mempunyai popularitas tinggi belum tentu memiliki elektabilitas yang tinggi, akan tetapi dengan popularitas dapat menentukan elektabilitas. Popularitas dan elektabilitas merupakan dua hal yang berbeda. Dalam konteks politik, seseorang tidak cukup hanya dengan popular saja, kompetensi seseorang akan mengambil bagian dalam meningkatkan elektabilitasnya dengan mencari solusi dan caranya dalam menyelesaikan persoalan-persoalan sosial yang ada. Elektabilitas penting untuk mencerminkan sejauh mana calon pemimin memiliki dukungan dari pemilih. Ada beberapa alasan mengapa elektabilitas itu dianggap penting : Menentukan kemenangan pemilu Legitimasi dan mandat : semakin tinggi elektabilitas, semakin besar mandat yang dimiliki oleh seorang pemimpin dan mampu memberikan legitimasi kepada pemimpin untuk memegang jabatan public. Pengaruh politik Stabilitas politik Legitimitas kebijakan Investasi dan kepercayaan Partisipasi pemilih Dengan demikian, elektabilitas bukan hanya mencerminkan popularitas calon pemimpin, tetapi juga memiliki implikasi yang mendalam terhadap stabilitas politik, kredibilitas, dan efektivitas pemerintahan. Elektabilitas dapat diukur melalui beberapa faktor yang mampu mendapatkan dukungan yang diterima dari masyarakat yaitu : Survei opini publik Keterlibatan dan aktivitas kampanye Reputasi dan kredibilitas Program dan visi Dukungan partai Media massa Interaksi dengan pemilih Berdasarkan hal-hal diatas, apa yang harus dilakukan untuk menentukan calon pemimpin selain mengandalkan popularitas dan elektabilitas? Yaitu dengan mencari kriteria unggul dengan memahami, mendalami, mengkaji visi dan misi serta program kerja pasangan calon. Visi dan misi yang baik yaitu yang realistis, relevan dengan kebutuhan daerah serta memberikan solusi konkret untuk mengatasi berbagai persoalan. Selain itu, melihat rekam jejak dan pengalaman menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kemampuan calon pemimpin yang baik serta pencapaian apa saja yang sudah dilakukan baik dalam jabatan publik maupun kegiatan sosial sehingga mampu berkontribusi positif kepada masyarakat. Calon pemimpin yang jujur, berintegritas dan memiliki moralitas yang tinggi dapat menjadi tolok ukur pemerintahan yang bersih dan transparan sehingga dapat menghindari adanya kasus korupsi. Masyarakat dalam mencari informasi dapat melalui sumber yang terpercaya sehingga tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks atau informasi yang dapat menyesatkan. Dalam memilih kepala daerah, pilih berdasarkan kebutuhan daerah bukan hanya popularitas dan elektabilitasnya saja sehingga mampu memberikan perubahan positif dan pembangunan nyata bagi daerah. Nama : Ami Putantri Alamat : Krajan Pateken, Wonoboyo, Temanggung Email : amiputantri20@gmail.com Instagram : amiput20
Komitmen KPU Kabupaten Temanggung untuk PILKADA 2024 yang Bersih dan Transparan Demi Mewujudkan Demokrasi yang Berkualitas Oleh : Riska Widya Suryani Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2024 merupakan bagian penting dalam merealisasikan demokrasi dalam wujud yang sehat dan berkualitas. Pilkada bukan sekadar mekanisme politik, tetapi merupakan cerminan dari kualitas demokrasi di suatu daerah. Masyarakat memiliki harapan yang tinggi untuk terciptanya proses demokrasi yang sehat, KPU Temanggung memegang peranan krusial dalam menjamin proses demokrasi sesuai tahapan PILKADA berjalan dengan bersih dan transparan sesuai dengan prisip dasar demokrasi. Transparansi dan bersih bukan hanya slogan yang promosikan, tetapi merupakan fondasi untuk demokrasi yang berkualitas. Transparansi dalam proses demokrasi bukan hanya soal membuka data kepada publik, tetapi juga tentang bagaimana setiap langkah dan keputusan yang diambil oleh KPU dapat dipertanggungjawabkan. Seperti yang diungkapkan oleh Rawls (1999) dalam A Theory of Justice, keadilan dalam demokrasi harus mampu mencakup seluruh kepercayaan dan keterbukaan, di mana seluruh peserta memiliki akses yang sama terhadap informasi dan proses yang adil. Tanpa adanya transparansi sulit untuk meyakinkan masyarakat untuk percaya proses Pemilihan Kepala Daerah yang bersih, dan tanpa proses yang bersih, hasil PILKADA dapat dipertanyakan. Tingkat kepercayaan masyarakat pada Lembaga penyelenggara pemilihan terutama KPU sangat berpengaruh pada legitimasi hasil pemilihan tersebut. Kajian yang dilaksanakan Noris (2014) dalam Why Elections Fail menerangkan bahwa kurangnya transparansi pada pemilihan umum dapat menimbulkan hilangnya legitimasi hasil pemilu dan menurunya tingkat kepercayaan masyarakat suatu wilayah pada proses demokrasi yang ada. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Temanggung berupaya untuk menjaga keterbukaan proses di seluruh tahapan pilkada yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024, mulai dari verifikasi data pemilih hingga pada tahapan terakhir yaitu penghitungan suara . Menurut Verba, Schlozman, dan Brady (1995) dalam Voice and Equality, demokrasi yang berkualitas memerlukan partisipasi aktif masyarakat, tidak hanya dalam memilih namun juga dalam pengawasan proses pemilu. KPU Kabupaten Temanggung mendorong bertambahnya partisipasi masyarakat pada setiap tahapan pemilu melalui sosialisasi dan pendidikan pemilih secara luas. Partisipasi atau masukan dari masyarakat pada setiap tahapan PILKADA akan membantu penyelenggaraan pemilihan berjalan sesuai dengan alur dan aturan yang ada. Diharapkan dengan partisipasi yang lebih besar, masyarakat dapat berperan langsung dalam memastikan Pilkada 2024 terlaksana dengan bersih dan transparan. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah penyebaran informasi yang akurat akan mendorong proses transparansi pada tahapan pemilihan ini. Penelitian dari International Journal of Communication oleh Delli Carpini dan Keeter (1996) menunjukkan bahwa informasi yang baik mengenai proses pemilu dapat meningkatkan pemahaman politik masyarakat serta mendorong keterlibatan aktif mereka dalam pemilu. Komunikasi yang baik serta penyampaian informasi yang tepat akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal tahapan – tahapan pemilihan yang sedang belangsung. KPU Temanggung telah memegang kuat komitment untuk menyebarkan informasi yang benar dan jelas sehingga dapat memberantas penyebaran informasi hoax agar pemilih tidak salah menerima informasi. Demokrasi yang berkualitas hanya dapat diwujudkan dengan keselarasan dan sinergitas seluruh elemen dalam proses berlangsungya seluruh tahapan PILKADA 2024 yaitu peserta, penyelenggara PILKADA serta pemilih. KPU Kabupaten Temanggung terus menjaga tekad dan komitmen dalam berlangsungnya PILKADA yang transparan dan berkualitas serta berintegritas sehingga menghasilkan demokrasi yang berkualitas. Dengan menjaga integritas ini, masyarakat Kabupaten Temanggung diharapkan bisa melihat Pilkada yang berkualitas, di mana hasilnya mencerminkan keinginan mayoritas dengan cara yang sah dan bermartabat. Referensi : Delli Carpini, M. X., & Keeter, S. (1996). What Americans Know About Politics and Why It Matters. Yale University Press. Gaffar, A. (1999). Politik Indonesia: Transisi Menuju Demokrasi. Gadjah Mada University Press. Norris, P. (2014). Why Elections Fail. Cambridge University Press. Rawls, J. (1999). A Theory of Justice. Harvard University Press. Verba, S., Schlozman, K. L., & Brady, H. E. (1995). Voice and Equality: Civic Voluntarism in American Politics. Harvard University Press.
GENERASI MUDA, SEHAT DALAM MEMILIH Ciptakan Pemimpin yang Ideal, wajib ya dek ya Oleh : Aas Putri Tunggal Beberapa bulan lalu, tepatnya Rabu 24 Februari 2024 Negara kita tercinta, Indonesia, telah beramai-ramai berpesta bersama dalam pesta Demokrasi. Yang melibatkan seluruh jiwa pemilih di seluruh penjuru negeri baik yang berada di dalam negeri maupun diluar negeri. Pemilihan Umum 2024 yang memilih Presiden dan wakil Presiden, DPD, DPR dan DPRD tingkat Provinsi dan Kabupaten ternyata masih akan kita susul dengan PILKADA yang akan bertepatan dengan Rabu, 27 Nopember 2024 dengan memilih Kepada daerah yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota. Beberapa bulan lagi hingga sampai pada bulan Nopember kita juga akan menyalurkan aspirasi kita di TPS. Yang mana hal tersebut pastinya menjadi tradisi warga Temanggung untuk masak nasi ketan dan juga masak ayam opor bagi sebagian Desa untuk menjamu hadirnya hari pemilihan kepala daerah. Kita bisa bebas berekspresi menyalurkan hati nurani dan pikiran kita untuk memilih pemimpin yang ideal yang sesuai dengan kondisi masyarakat,khususnya masyarakat Temanggung. Karena banyak masyarakat yang kerap merasa salah pilih setelah pilihannya menjadi pemimpin.Terutama Generasi Muda yang kerap acuh tak acuh menyapaikan keluh kesah di media sosila yang bisa dikonsumsi untuk khalayak umum. Generasi muda cenderung bersikap lebih selektif dan ideal dalam memilih pemimpin mereka,yang bisa memberi dampak baik untuk Negeri kedepannya. Selain itu, generasi muda lebih banyak berpendapat tentang Calon pemimipin,dimana media sosial merupakan alat lengkap yang bisa dipercaya dan bisa difilter untuk memperoleh informasi seluas-luasnya dan sebanyak-banyak sebagai calon pemimpin. Pemimpin diasumsikan menghargai Inovasi, adaptasi, kebiasaan dan adat suatu lingkungan masyarakat dan tempat mereka tinggal. Bagaimana seorang pemimpin mampu menempatkan diri pada masyarakat tersebut dan merasakan hati rakyatnya. Pemimpin juga salah satu penompang aktiv sumber daya dan kekayaan rakyatnya, dimana setiap daerah memiliki sumber daya dan kekayaan masing-masing, memiliki SDM rata-rata yang bisa kita bangun dengan berkolaborasi dengan pemimpin yang ideal. Contohnya Kabupaten kita tercinta, Temanggung yang sangat akrab kita sapa dengan NEGERI TEMBAKAU tapi kenapa warga Tembakau kita banyak putera-puterinya yang tidak mampu bersekolah. Petani Kopi diberbagai Kecamatan merasakan putera-puterinya tidak mampu memdapat pekerjaan yang layak. Banyak pula guru hononer yang upahnya saja habis untuk beli bensin. Dari pengalaman seperti in kita memilih pemimpin yang se-ideal mungkin dengan kondisi kita. Yang bisa merasa apa yang dirasakan rakyatnya. Pemimpin yang inspiratif, yang mampu bersikap dan bertindak sesuai arah, dan mampu menjalin hubungan dengan masyarakat. Pemimpin identik dengan kekuasaan. Kekuasaan bukan sejenis benda yang mampu diraba atau dicium, tetapi bisa kita rasakan pengaruh dan dampaknya. Kalau tidak ditegaskan kekuasaan bersifat illegible, tidak kelihatan.dampak kekuasaan pun sangat luas dan sangat jelas. Kekuasaan cenderung identik dengan sosial power, maka ia harus berada dalam sistem sosial. namun, peran pemimpin yang ideal dengan sistem sosial yang akrab dengan kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan. Karena pengetahuan dan kemampuan generasi muda dalam memilih pemimpin yang lebih selektif dengan di iringi pemimpin yang ideal akan menciptakan kemakmuran bagi rakyat. Karna sebagai generasi muda wajib menyongsong politik yang bersih, ingat politik itu mahal. Ongkosnya tinggi baik komponen langsung maupun tak langsungnya. Peran generasi muda yang sangat dibutukan untuk berpikir kritis, dalam memilih pemimpin merupakan faktor utama yang bisa ditularkan untuk pemilih pemula dan juga anggota keluarga yang memilih hanya dengan ikut-ikutan karena tidak memiliki pendapat tentang pemimpinnya. Saling tular pengetahuan tengtang pemimpinnya, cara kerjanya dan nilainya selama ini di masyarakat. Karena generasi muda adalah generasi yang paling selektif, tangguh dan berorientasi ke masa depan untuk bersama membangun bangsa. Ada beberapa faktor perilaku pemilih : Isu dan kebijakan politic Citra Sosial Citra Kandidat Peristiwa Mutakhir Peristiwa personal Dari beberapa faktor tersebut bisa menjadi pertimbangan generasi muda dalam memilih pemimpin yang ideal yang sesuai dengan komposisis dan keadaan rakyatnya. . Untuk generasi muda tanggal 27 Nopember 2024 ” jika kamu masih sendiri,sudahi ovt mu, mari datang ke TPS bersamaku. Njo Do Nyoblos, Njo do milih Pemimpine”. Referensi : Political Marketing, Adam Nursal 2004, Menjadi pemimpin Politik, Muhammad Alfan Alfian 2009 Nama : Aas Putri Tunggal , Wonoboyo, Temanggung Quotes of the day “ Bertahanlah dengan bahagia sampai waktu kita habis. Sebab masih banyak ibadah yang harus kita istiqomahkan, masih banyak sanak family yang harus kita kunjungi, ada beberapa tempat yang perlu kita jelajahi, beraneka kuliner yang perlu kita cicipi dan ada beberapa cerita yang bisa kita post di story”