Opini

Komitmen KPU Kabupaten Temanggung untuk PILKADA 2024 yang Bersih dan Transparan Demi Mewujudkan Demokrasi yang Berkualitas

Komitmen KPU Kabupaten Temanggung untuk PILKADA 2024 yang Bersih dan Transparan Demi Mewujudkan Demokrasi yang Berkualitas

Oleh : Riska Widya Suryani

Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2024 merupakan bagian penting dalam merealisasikan demokrasi dalam wujud yang sehat dan berkualitas. Pilkada bukan sekadar mekanisme politik, tetapi merupakan cerminan dari kualitas demokrasi di suatu daerah. Masyarakat memiliki harapan yang tinggi untuk terciptanya proses demokrasi yang sehat, KPU Temanggung memegang peranan krusial dalam menjamin proses demokrasi sesuai tahapan PILKADA berjalan dengan bersih dan transparan sesuai dengan prisip dasar demokrasi.

Transparansi dan bersih bukan hanya slogan yang promosikan, tetapi merupakan fondasi untuk demokrasi yang berkualitas. Transparansi dalam proses demokrasi bukan hanya soal membuka data kepada publik, tetapi juga tentang bagaimana setiap langkah dan keputusan yang diambil oleh KPU dapat dipertanggungjawabkan. Seperti yang diungkapkan oleh Rawls (1999) dalam A Theory of Justice, keadilan dalam demokrasi harus mampu mencakup seluruh kepercayaan dan keterbukaan, di mana seluruh peserta memiliki akses yang sama terhadap informasi dan proses yang adil. Tanpa adanya transparansi sulit untuk meyakinkan masyarakat untuk percaya proses Pemilihan Kepala Daerah yang bersih, dan tanpa proses yang bersih, hasil PILKADA dapat  dipertanyakan.

Tingkat kepercayaan masyarakat pada Lembaga penyelenggara pemilihan terutama KPU sangat berpengaruh pada legitimasi hasil pemilihan tersebut. Kajian yang dilaksanakan Noris (2014) dalam Why Elections Fail menerangkan bahwa kurangnya transparansi pada pemilihan umum dapat menimbulkan hilangnya legitimasi hasil pemilu dan menurunya tingkat kepercayaan masyarakat suatu wilayah pada proses demokrasi yang ada. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Temanggung berupaya untuk  menjaga keterbukaan proses di seluruh tahapan pilkada yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024, mulai dari verifikasi data pemilih hingga pada tahapan terakhir yaitu penghitungan suara .

Menurut Verba, Schlozman, dan Brady (1995) dalam Voice and Equality, demokrasi yang berkualitas memerlukan partisipasi aktif masyarakat, tidak hanya dalam memilih namun juga dalam pengawasan proses pemilu. KPU Kabupaten Temanggung mendorong bertambahnya partisipasi masyarakat pada setiap tahapan pemilu melalui sosialisasi dan pendidikan pemilih secara luas. Partisipasi atau masukan dari masyarakat pada setiap tahapan PILKADA akan membantu penyelenggaraan pemilihan berjalan sesuai dengan alur dan aturan yang ada. Diharapkan dengan partisipasi yang lebih besar, masyarakat dapat berperan langsung dalam memastikan Pilkada 2024 terlaksana dengan bersih dan transparan.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah penyebaran informasi yang akurat akan mendorong proses transparansi pada tahapan pemilihan ini. Penelitian dari International Journal of Communication oleh Delli Carpini dan Keeter (1996) menunjukkan bahwa informasi yang baik mengenai proses pemilu dapat meningkatkan pemahaman politik masyarakat serta mendorong keterlibatan aktif mereka dalam pemilu. Komunikasi yang baik serta penyampaian informasi yang tepat akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal tahapan – tahapan pemilihan yang sedang belangsung. KPU Temanggung telah memegang kuat komitment untuk menyebarkan informasi yang benar dan jelas sehingga dapat memberantas penyebaran informasi hoax agar pemilih tidak salah menerima informasi.

Demokrasi yang berkualitas hanya dapat diwujudkan dengan keselarasan dan sinergitas seluruh elemen dalam proses berlangsungya seluruh tahapan PILKADA 2024 yaitu peserta, penyelenggara PILKADA serta pemilih. KPU Kabupaten Temanggung terus menjaga tekad dan komitmen dalam berlangsungnya PILKADA yang transparan dan berkualitas serta berintegritas sehingga menghasilkan demokrasi yang berkualitas. Dengan menjaga integritas ini, masyarakat Kabupaten Temanggung diharapkan bisa melihat Pilkada yang berkualitas, di mana hasilnya mencerminkan keinginan mayoritas dengan cara yang sah dan bermartabat.

Referensi :

Delli Carpini, M. X., & Keeter, S. (1996). What Americans Know About Politics and Why It Matters. Yale University Press.

Gaffar, A. (1999). Politik Indonesia: Transisi Menuju Demokrasi. Gadjah Mada University Press.

Norris, P. (2014). Why Elections Fail. Cambridge University Press.

Rawls, J. (1999). A Theory of Justice. Harvard University Press.

Verba, S., Schlozman, K. L., & Brady, H. E. (1995). Voice and Equality: Civic Voluntarism in American Politics. Harvard University Press.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,187 kali