Berita Terkini

Daftar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Temanggung Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung telah mengumumkan Daftar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Temanggung Tahun 2024. Sebelum diumumkan KPU Kabupaten Temanggung telah melaksanakan koreksi bersama atas draf Daftar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Temanggung bersama dengan LO paslon, dan diawasi Bawaslu Kabupaten Temanggung. Hasilnya adalah sebagai berikut : Nomor Urut 1 adalah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung PDIP, PPP, PKS dan Partai Hanura yaitu Agus Setyawan, S. E. dan drg. Nadia Muna. Nomor Urut 2 adalah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati diusung Partai Gerindra, PKB, Partai Demokrat dan PSI, Drs. R. Heri Ibnu Wibowo dan Fuad Hidayat, S. Sos., M. Si. Nomor Urut 3 adalah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati diusung Partai Golkar, PAN dan Partai Nasdem, H. M. Al Khadziq dan Bimo Alugoro, S. E., M. H Persetujuan Daftar Pasangan Calon beserta dengan Visi, Misi, dan Program bersama dengan LO pasangan calon, dapat diunduh disini Daftar Pasangan Calon beserta dengan Visi, Misi dan Program dapat diunduh disini.

Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Temanggung Tahun 2024

Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan LADK Tahun 2024 di KPU Kabupaten Temanggung, disampaikan hasil penerimaan LADK sebagai berikut: Berdasarkan hasil penerimaan LADK sebagaimana dimaksud diatas, disampaikan LADK Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Temanggung Tahun 2024 sebagaimana terlampir. Demikian disampaikan. Unduh Pengumuman Lengkap di Link berikut.

Penetapan Nomot Urut Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Temanggung Pemilihan Tahun 2024

KPU Kabupaten Temanggung melalui SK 1467 Tahun 2024 menetapkan nomor urut Pasangan Calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung Tahun 2024, sebagai berikut : Download Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung Nomor 146 Tahun 2024 Tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Temanggung  Tahun 2024 melalui Link berikut.

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPPS untuk Pilkada Tahun 2024

Dalam rangka pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Temanggung Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Temanggung Tahun 2024. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPPS Pilkada Tahun 2024, dapat di download disini Formulir Kelengkapan Dokumen Persyaratan Calon Anggota KPPS dapat diunduh disini ; 1. Daftar Riwayat Hidup, download disini 2. Surat Pendaftaran, download disini 3. Surat Pernyataan, download disini

Tata Cara Pengaduan Masyarakat

KPU Kabupaten Temanggung menerima pengaduan masyarakat berupa: Keluhan yang bersifat membangun yang mengandung informasi adanya indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang oleh Aparatur Negara atau pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja di bidang penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Temanggung yang dapat mengakibatkan kerugian masyarakat dan negara. Sumbang saran, kritik, gagasan yang membangun, yang mengandung informasi yang bermanfaat bagi perbaikan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan dan pelayanan masyarakat di bidang kepemiluan. Pengaduan dapat disampaikan secara lisan atau tertulis melalui:  Telp. (0293) 491999, 491099  WA. 0815-955-1127  Email. kpu.temanggung@gmail.com Surat Terbuka kepada Ketua KPU Kabupaten Temanggung Pengaduan akan dilayani pada hari kerja sebagai berikut:  Senin – Kamis : 08.00 WIB – 16.00 WIB (Istirahat : 12.00 WIB – 13.00 WIB) Jum’at : 08.00 WIB – 16.30 WIB (Istirahat : 11.30 WIB – 13.00 WIB)