
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang disingkat PDPB adalah kegiatan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu atau pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional termasuk luar negeri.
Berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Temanggung secara periodik melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan melakukan rekapitulasi per tiga bulan yang dituangkan dalam Berita Acara.
KPU Kabupaten Temanggung mengumumkan kepada publik mengenai perubahan daftar pemilih secara periodik yang dapat diunduh melalui tautan di bawah ini:
Tahun 2025 :
Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025
Infografis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan