
KPU Kabupaten Temanggung Mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027
TEMANGGUNG - KPU Temanggung mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 secara daring, Kamis (25/09/25)
Hadir dan membuka Rapat Koordinasi, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Barang Milik Negara KPU RI, Asep Suhlan. “RKBMN merupakan perencanaan yang disusun oleh KPU untuk merumuskan secara sistematis dan terukur, RKBMN ini juga menjadi dasar dalam penyusunan RKAK/L”, demikian disampaikan Asep sebagai pengantar
Lebih lanjut dikatakan bahwa penyusunan RKBMN berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.06/2021 tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138 Tahun 2024 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK), Peraturan KPU Nomor 146 Tahun 2025 tentang Pedoman Standar Gedung Kantor KPU Provinsi dan KPU Kabupaten /Kota, dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 128/KM.6/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perencanaan Kebutuhan BMN
Kepala Bagian Barang Milik Negara KPU RI Syaiful Bahri, dalam paparannya menyampaikan petunjuk pelaksanaan penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2027, mulai dari persiapan penyusunan sampai dengan penyampaian rencana kebutuhan barang milik negara yang kemudian secara teknis diinput dalam aplikasi SIMAN dilanjutkan oleh Tim Barang Milik Negara KPU RI
Sebagai penutup, Syaiful berharap satker bisa menyusun RKBMN dan menyampaikan usulannya tepat waktu sesuai jadwal tanpa mengurangi kualitas
Rapat Koordinasi diikuti oleh Plt. Kasubbag KUL dan Operator BMN Sekretariat KPU Kabupaten Temanggung
#kpu
#temanggung
#kputemanggung
#kpumelayani
#rkbmn