Berita Terkini

Wujudkan Sinergitas Pemilu 2024, KPU Temanggung dan Polres Temanggung Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama

Temanggung- Untuk mewujudkan sinergitas dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, KPU Kabupaten Temanggung dan Kepolisian Resor (Polres) Temanggung menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Temanggung, bertempat di Hotel Patra, Semarang, Jumat (10/2).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Mukhamad Yusuf Hasyim dengan Kepala Kepolisian Resor Temanggung, AKBP Agus Puryadi, dan diselenggarakan secara serentak antara KPU Provinsi Jawa Tengah dengan Polda Jateng, beserta 35 KPU Kabupaten/Kota dan Polres/Ta/Tabes se-Jawa Tengah.

“Adapun kerjasama antara KPU Temanggung dengan Polres Temanggung antara lain pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan Sumber Daya Manusia,” terang Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Mukhamad Yusuf Hasyim seusai melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama.

Dalam perjanjian kerja sama ini, KPU Temanggung dapat meminta bantuan pengamanan kepada Polres Temanggung apabila terdapat ancaman maupun gangguan dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu.

Hadir juga dalam kegiatan ini, Gubernur Jawa Tengah, Pangdam IV/Diponegoro, Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. []

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 545 kali