
Tak Ada laporan Sekretariat KPU Kabupaten Temanggung Bermasalah
Tak Ada Laporan Sekretariat KPU Kabupaten Temanggung Bermasalah
TEMANGGUNG- Kepala Bagian Administrasi Pegawai pada Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal KPU RI, Yuli Hertaty mengungkapkan, Sekretariat KPU Kabupaten Temanggung selama ini telah menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sesuai ketentuan aturan. Belum pernah ada laporan adanya permasalahan di Sekretariat KPU Kabupaten Temanggung.
Hal itu dikatakan Yuli ketika melakukan kunjungan ke KPU Kabupaten Temanggung dalam rangka supervisi dan monitoring SDM Sekretariat, Jumat sore (28/5). Yuli yang didampingi Kepala Sub Bagian Pengelolaan Data Pegawai, pada Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal KPU RI Rita Purwati, diterima Ketua KPU Temanggung M Yusuf Hasyim beserta Anggota, Sekretaris, dan para Kasubag.
‘’Selama ini tidak ada permasalahan dengan sekretariat KPU Kabupaten Temanggung, semuanya berlangsung baik, termasuk dalam mendukung dan bekerjasama dengan para komisioner. Paling tidak, kami sudah melihat sendiri dalam kunjungan hari ini,’’ujarnya.
Yuli juga menambahkan, bertugas di KPU Kabupaten Temanggung banyak diminati PNS di lingkungan KPU RI. Hal itu ditunjukkan, dengan tidak sedikitnya PNS di KPU RI atau daerah-daerah yang mengajukan permohonan pindah tugas di KPU Kabupaten Temanggung.
Senada dengan Yuli, M Yusuf Hasyim, mengungkapkan, selama ini jajaran sekretariat telah melaksanakan tugas dengan baik. Demikian pula dalam memberikan dukungan dan pelayanan kepada seluruh komisoner guna melaksanakan program-program kerja lembaga tersebut.
‘’Salah satunya, terbukti ketika Pemilu 2019 lalu, kami berhasil menyelenggarakan dengan baik, berlangsung lancar, damai, tidak ada pemungutan suara ulang, dan relatif tidak terjadi permasalahan krusial. Keberhasilan tersebut tentunya juga atas kerjasama dan dukungan yang memadai dari seluruh personil sekretariat,’’terangnya.
Pihaknya berharap, ke depan ada program peningkatan SDM personil kesekeretariatan dari KPU RI, terutama berkait ketrampilan penguasaan teknologi informasi. Mengingat saat ini teknologi informasi terus berkembang, dan penyelenggara Pemilu dituntut bisa memanfaatkannya, untuk melaksankan tugas-tugas administrasi maupun memberikan layanan informasi kepada masyarakat.
Adapun mengenai alih status pegawai sekretariat KPU Temanggung, dari yang semula berstatus PNS Pemkab Temanggung lalu menjadi PNS di jajaran KPU, prosesnya telah selesai secara bertahap. Seluruh pegawai yang berstatus PNS Pemkab, kini telah beralih sebagai PNS KPU.
Dalam kesempatan itu, Yuli juga menyampaikan KPU akan melakukan pemutakhiran data pegawai secara mandiri. Sebagaimana permintaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar seluruh ASN melakukan pemutakhiran data dan riwayat pribadi secara mandiri mulai Juli hingga Oktober 2021.
“Pemutakhiran data mandiri ASN secara elektronik ini mempunyai tujuan mewujudkan data kepegawaian yang akurat, terkini, dan terpadu. Juga untuk meningkatkan kualitas dan integritas data dalam rangka mendukung terwujudnya program Satu Data ASN,’’paparnya. [HS, Ania]