
Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten Temanggung Periode Mei Tahun 2021
Pemilih Baru di Temanggung 772 Jiwa
TEMANGGUNG- Jumlah warga Kabupaten Temanggung yang memenuhi syarat sebagai pemilih baru hasil pemutakhiran data pemilih periode Mei 2021 sebanyak 772 jiwa. Dengan adanya 772 jiwa pemilih baru itu, serta dikurangi para pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, total pemilih Pemilu/Pilkada di Kabupaten Temanggung hasil pemutakhiran Mei 2021 sebanyak 610.707 jiwa.
Demikian terungkap dalam rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan tahun 2021 periode Mei 2021, yang digelar KPU Kabupaten Temanggung di ruang rapat kantor setempat, Kamis (27/5). Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Temanggung, M Yusuf Hasyim, dan dihadiri seluruh komisioner dan jajaran sekretariat lembaga tersebut.
Pemilih baru merupakan para pemilih pemula, yakni warga yang telah berusia 17 tahun pada Mei 2021 ini, sehingga secara hukum memenuhi syarat sebagai pemilih. Selain itu, juga para pensiunan TNI/Polri, atau anggota TNI/Polri yang telah purna tugas sehingga menjadi warga sipil dan dengan sendirinya mendapatkan kembali hak pilihnya dalam Pemilu/Pilkada.
Ketua KPU Kabupaten Temanggung, M Yusuf Hasyim, mengungkapkan, rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan untuk periode Mei 2021 dilaksankan berdasarkan atas ketentuan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April, perihal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021.
Dari hasil pemutakhiran tersebut, jumlah pemilih di Kabupaten Temanggung sebanyak 610.707 jiwa. Dengan rincian, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 303.954 jiwa, dan pemilih perempuan sebanyak 306.753 jiwa. Mereka tersebar di 20 kecamatan wilayah Kabupaten Temanggung.
‘’Jumlah pemilih memang mengalami perubahan setiap bulan, karena ada penambahan jumlah pemilih baru yang memenuhi syarat, sekaligus ada pula pengurangan jumlah pemilih, karena sudah tidak memenuhi syarat, seperti karena meninggal dunia, pindah domisili, terdata ganda, dan sebagainya,’’terangnya.
Adapun jika dibandingkan dengan hasil pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan KPU Kabupaten Temanggung pada bulan April lalu, jumlah pemilih pada bulan Mei itu mengalami peningkatan. Jumlah pemilih pada April lalu sebanyak 610.303 jiwa, meliputi pemilih laki-laki sebanyak 303.744 jiwa, dan perempuan sebanyak 306.559.
Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan KPU Kabupaten Temanggung, dengan mendasarkan atas data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab, lembaga-lembaga terkait lainnya, serta laporan masyarakat yang disampaikan langsung ke kantor KPU setempat atau melalui laman situs https://tiny.cc/dpbtemanggung. (HS)