
PPID KPU Kabupaten Temanggung Lolos ke Uji Publik
PPID KPU Kabupaten Temanggung Lolos ke Uji Publik
TEMANGGUNG- PPID (Pusat Pelayanan Informasi dan Data) KPU Kabupaten Temanggung dinyatakan lolos ke tahap uji publik dalam pemeringkatan keterbukaan informasi tahun 2020 yang diadakan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jateng. Uji publik PPID KPU Kabupaten Temanggung oleh KIP Jateng tersebut rencananya akan dilaksanakan Kamis (26/11).
Kepastian lolosnya PPID KPU Kabupaten Temanggng itu setelah dalam verifikasi keterbukaan layanan informasi badan publik yang diadakan secara daring oleh KIP Jateng, pada Senin (9/10), PPID KPU Kabupaten Temanggung mendapatkan nilai di atas 70. Nilai 70 merupakan standar minimal PPID suatu badan publik lolos ke tahap uji publik keterbukaan informasi oleh KIP.
‘’Karena nilai hasil verifikasi PPID KPU Kabupaten Temanggung di atas standar minimal, maka selanjutnya berhak mengikuti uji publik oleh KIP Jateng, dalam rangka pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik di Jateng,’’kata Komisioner KIP Jateng, Zaenal Abidin Petir, sesaat usai merampungkan sesi verifikasi PPID KPU Temanggung tersebut.
Dalam verifikasi yang menggunakan aplikasi zoom meeting itu, KIP Jateng melakukan penelitian sekaligus meminta penjelasan berkait dengan SAQ (self assisment quesioner) atau kuisioner penilaian mandiri, atas data dan informasi yang ditampilkan PPID KPU Kabupaten Temanggung dalam website lembaga tersebut.
Kemudian, KIP Jateng melakukan verifikasi terhadap Data Informasi Publik (DIP) dan Data Informasi Dikecualikan (DIK) yang selama ini telah disajikan dalam laman PPID KPU Kabupaten Temanggung. Selain itu, KIP Jateng juga melakukan penilaian terhadap kekompakkan tim PPID dalam kerjasama menyajikan data dan informasi bagi publik.
‘’Untuk kerjasama dan kekompakkan tim PPID, KPU Kabupaten Temanggung kami berikan nilai 100, sedangkan hal yang masih perlu ditingkatkan ialah dalam penyajian DIK,’’tutur Zaenal, yang melakukan verifikasi didampingi salah satu staf KIP Jateng.
Pada verifikasi yang menggunakan dua aplikasi zoom meeting itu, seluruh komisioner dan anggota tim PPID KPU Kabupaten Temanggung hadir. Selain kepada Pejabat Pengelola PPID, Jarot Triana KS beserta jajarannya, Ketua dan Anggota KPU Temanggung juga ikut dimintai penjelasan berkait keterbukaan informasi publik yang telah disajikan.
Ketua KPU Kabupaten Temanggung, M Yusuf Hasyim mengungkapkan, pihaknya menyambut baik adanya penilaian keterbukaan informasi publik oleh KPI Jateng tersebut. Lembaganya, juga senantiasa berupaya untuk meningkatkan penyajian data dan informasi kepada masyarakat dalam rangka keterbukaan informasi publik, sekaligus pelayanan informasi kepada publik. (HS)