pencalonan

KPU Temanggung Terima Pengajuan 14 Bakal Calon Anggota DPRD dari Partai Hanura

Temanggung- KPU Kabupaten Temanggung menerima pengajuan bakal calon Anggota DPRD dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) untuk Pemilu 2024, Sabtu (13/5), bertempat di aula kantor setempat. Partai Hanura mengajukan 14 bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Temanggung di 2 daerah pemilihan. 

“Kami mengajukan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Temanggung sebanyak 14 bakal calon di 2 daerah pemilihan, terdiri dari 8 calon laki-laki dan 6 calon perempuan,” ungkap Ketua DPC Partai Hanura, Isnarwandi saat hadir dalam pengajuan bakal calon tersebut. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen syarat pengajuan, KPU Kabupaten Temanggung menyatakan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Temanggung dari Hanura lengkap dan benar. 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, status pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Temanggung dinyatakan lengkap dan diterima,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Temanggung, M. Yusuf Hasyim saat membacakan Berita Acara Penerimaan Pengajuan. 

Untuk diketahui KPU Kabupaten Temanggung menerima pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Temanggung mulai tanggal 1 Mei s.d. 14 Mei 2023 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023. Terhadap Partai Politik yang dinyatakan lengkap dan diterima, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi. []

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 470 kali