Berita Terkini

Kesehatan Penyelenggara Jadi Catatan Pemilu Serentak

TEMANGGUNG- Dalam mempersiapkan Pemilu Serentak 2024, salah satu catatan evaluasi yang perlu diperhatikan adalah kondisi kesehatan penyelenggara Pemilu. Mengingat tidak sedikit penyelenggara pemilu yang meninggal dunia dan sakit pada pelaksanaan Pemilu 2019.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, pada diskusi Rabu Ingin Tahu dengan tajuk ‘’Pemilu Serentak Tahun 2024 dan Masa Depan Konsolidasi Demokrasi di Indonesia’’ yang diselenggarakan secara daring, Rabu (30/6).

“Prasyarat kesehatan menjadi prioritas bagi petugas, beban kerja dan waktu kerja harus proposional dengan jumlah petugas. Selain itu, juga perlu menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan kondusif,” tutur Lestari.

Menurutnya, dengan tidak sedikitnya penyelenggara pemilu yang meninggal dan sakit, maka perlu mendesain ulang proses penghitungan dan pencacatatan hasil pemungutan suara. Pada Pemilu 2019 lalu, proses pemungutan, penghitungan dan pencatatan suara di TPS membutuhkan waktu lebih dari 24 jam.

“Dengan mendesain ulang, diharapkan potensi resiko terhadap kesehatan petugas bisa dikurangi,” lanjut Lestari.

Dengan kompleksitas permasalahan Pemilu 2019, Lestari memaparkan antisipasi untuk menghadapi hal tersebut, salah satunya melalui digitalisasi Pemilu. Digitalisasi harus dipersiapkan secara baik, berupa persiapan perangkat dan kekuatan infrastruktur telekomunikasi.

Sejalan dengan Lestari, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa,mengungkapkan penggunaan teknologi seperti Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan sistem informasi lainnya dalam Pemilu dan Pemilihan harus memperhatikan ketersediaan jaringan internet dan infrastrukturnya.

“Aplikasi teknologi informasi harus didesain semudah dan seaman mungkin agar mempermudah penggunaannya dan terhindar dari aksi peretasan,” tegas Saan.

Baik Lestari maupun Saan, menyampaikan antisipasi pandemi Covid-19 pada pelaksanaan Pemilu 2024 dengan pengetatan protokol kesehatan. Menurut Lestari, pembatasan besar-besaran yang diperlukan karena pandemi menimbulkan tantangan bagi demokrasi lantaran dapat membatasi partisipasi pemilih. Sehingga, perlu tata kelola yang baik untuk menyelenggarakan pemilu dalam kondisi pandemi.

Saan berharap Pemilu Serentak 2024 dapat menjadi jalan konsolidasi demokrasi di Indonesia, yaitu meningkatnya legitimasi politik rakyat terhadap pemerintahan hasil Pemilu.

“Dengan meningkatnya legitimasi pemerintah, diharapkan pemerintahan efektif sebagai tanda sehatnya sistem pemerintahan presidensialisme,” harap Saan.

Rabu Ingin Tahu merupakan diskusi rutin KPU Jateng yang dihadiri seluruh KPU Kabupaten/Kota se-provinsi tersebut, termasuk KPU Kabupaten Temanggung. Anggota beserta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Temanggung  hadir secara daring melalui zoom meeting  di media centre KPU setempat. [Ania] 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 72 kali