Berita Terkini

Berkomitmen pada Pemberantasan Korupsi, KPU Temanggung Tanda Tangani Pakta Integritas

Temanggung- KPU Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta menyatakan tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung berupa suap atau bentuk apapun yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini tercantum dalam Pakta Integritas yang ditandatangani Ketua dan Seluruh Anggota KPU Kabupaten Temanggung beserta seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Temanggung, Selasa (10/1), bertempat di aula kantor setempat.

“Bahwa momen penandatanganan Perjanjian Kinerja serta Pakta Integritas ini tidak hanya semata-mata sebagai momen seremonial saja, tetapi menjadi pengingat kita semua agar dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu memiliki amanah yang terus diemban untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Mukhamad Yusuf Hasyim saat memberi pengarahan dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 dan Pakta Integritas.

Penandatanganan Pakta Integritas tersebut diselenggarakan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Selain Pakta Integritas, juga dilakukan penandatanganan Penetapan Kinerja Tahun 2023, yang salah satunya berisi komitmen Ketua KPU Kabupaten Temanggung dan Sekretaris KPU Kabupaten Temanggung untuk mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan yang tercantum dalam lampiran penetapan kinerja tersebut.[]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 427 kali