Sosialisasi, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pendidikan Pemilih dan Fasilitasi Pemilihan Ketua OSIS SMA Negeri 3 Temanggung
TEMANGGUNG - KPU Kabupaten Temanggung melaksanakan Sosialisasi, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pendidikan Pemilih dan Fasilitasi Pemilihan Ketua OSIS SMA Negeri 3 Temanggung pada Jumat, (26/09/2025)
Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Henry Sofyan Rois, dalam sambutannya menyampaikan kepada Pemilih di Pilketos SMA Negeri 3 Temanggung bahwa kegiatan tersebut harus terpatri di dalam sanubari dan pikiran, bahwa para Siswa dan Siswi SMA Negeri 3 Temanggung pernah melaksanakan praktek demokrasi secara nyata
Tak hanya itu, Henry juga menyampaikan bahwa pemilih diberikan kebebasan untuk memilih sesuai dengan hati nurani, tidak ada unsur paksaan dan hal negatif lainnya sehingga diharapkan dapat memilih berdasar pertimbangan visi, misi dan program kerjanya
Pj. Sekda Temanggung, Ripto Susilo, turut memberikan sambutan dalam kegiatan Pilketos berbasis elektronik ini. Ripto menyampaikan demokrasi adalah salah satu cara untuk mencapai kesejahteraan. Hal penting dalam demokrasi salah satunya adalah budaya musyawarah bersama. Ripto juga menghimbau agar para kandidat Ketua OSIS maupun pendukungnya memiliki karakter yang sportif
R. M. Bagus Pratomo, Anggota KPU Kabupaten Temanggung menyampaikan materi sosialisasi dan menekankan kepada para pelajar SMA Negeri 3 Temanggung untuk memberikan hak suara secara rasional dan menjunjung tinggi asas LUBERJURDIL. Pihaknya juga menjelaskan secara teknis pelaksanaan Pilketos berbasis elektronik yang difasilitasi KPU Kabupaten Temanggung, metode ini diharapkan dapat menghadirkan efisiensi waktu dan perlengkapan, serta ramah lingkungan
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Kabupaten Temanggung dan SMA Negeri 3 Temanggung
#Temanggung
#kputemanggung
#kpumelayani
#elektronikvote
#pilketos