.jpeg)
867 Anggota PPS Dilantik, KPU Temanggung: Segera Persiapkan Diri Laksanakan Tahapan Pemilu
Temanggung- Sebanyak 867 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di 289 desa/kelurahan se Kabupaten Temanggung resmi dilantik KPU Kabupaten Temanggung, bertempat di Alun-Alun Temanggung, Selasa (24/1).
“Selamat kepada 867 Anggota PPS yang hari ini dilantik. Segera lakukan konsolidasi dan persiapkan diri untuk menghadapi tahapan Pemilu 2024. Kita harus segera membentuk Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), oleh karena itu PPS harus segera berkoordinasi dengan seluruh stakeholder di tingkat desa,” tegas Mukhamad Yusuf Hasyim, Ketua KPU Kabupaten Temanggung.
Dalam pelantikan anggota PPS ini, Ketua KPU Kabupaten Temanggung memandu sumpah/janji PPK dan diikuti seluruh PPS yang hadir. Selain itu, PPS juga berkomitmen untuk menjaga integritas sebagai penyelenggara Pemilu.
“Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara dengan sebaik-baiknya sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ucap seluruh anggota PPS yang hadir pada pelantikan ini.
Hadir dalam pelantikan Anggota PPS ini, Bupati Temanggung beserta Forkopimda Kabupaten Temanggung, Bawaslu Kabupaten Temanggung,seluruh camat dan kepala desa dan lurah di Kabupaten Temanggung, serta dinas/instansi terkait.
Bupati Temanggung, HM Al Khadziq berpesan kepada seluruh Anggota PPS agar memahami seluruh tugas, kewajiban dan wewenang sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan KPU.
“Jangan sampai ada ketidaksiapan penyelenggara pemilu sehingga menjadi keribetan di lapangan. Oleh karena itu, PPS agar segera menjalin koordinasi dan sinergitas dengan stakeholder yang ada yaitu pemerintah desa, tokoh masyarakat, peserta pemilu, TNI dan Polri, serta seluruh lapisan masyarakat desa,” ungkap HM Al Khadziq.
HM Al Khadziq juga mengungkapkan PPS memiliki tugas untuk melakukan pendidikan politik kepada masyarakat sehingga angka partisipasi pemilih dapat maksimal dan masyarakat dapat memahami arti penting pemilu yang berasaskan umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. []