Berita Terkini

1.909 Calon Anggota PPS di Temanggung Ikuti Seleksi Wawancara

TEMANGGUNG- Setelah melaksanakan tahapan seleksi tertulis, KPU Kabupaten Temanggung menggelar tahapan seleksi wawancara calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024, untuk 289 desa/kelurahan di 20 kecamatan wilayah Kabupaten Temanggung.

“Peserta yang lulus seleksi tertulis dan dapat mengikuti tahapan seleksi wawancara sejumlah 1.909 orang. Seleksi ini dilaksanakan selama 2 hari, yaitu mulai tanggal 18 s.d. 19 Januari 2023,” jelas Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Mukhamad Yusuf Hasyim saat melakukan monitoring pelaksanaan seleksi wawancara di Kecamatan Tlogomulyo.

Dalam melaksanakan seleksi wawancara calon anggota PPS ini, KPU Kabupaten Temanggung mendelegasikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan.

“Pendelegasian seleksi wawancara, kita lakukan berdasarkan ketentuan dalam Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022. Berdasarkan ketentuan tersebut KPU Kabupaten/Kota dapat menugaskan PPK untuk melakukan wawancara terhadap calon anggota PPS pada wilayah kerjanya,” ungkap Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Henry Sofyan Rois.

Adapun materi dalam seleksi wawancara ini antara lain berkaitan dengan pengetahuan kepemiluan serta komitmen yang mencakup integritas, profesionalitas, serta rekam jejak calon Anggota PPS.

Untuk diketahui, seleksi wawancara merupakan tahapan seleksi terakhir sebelum penetapan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih. Sesuai dengan jadwal dan tahapan, PPS akan ditetapkan pada tanggal 23 Januari 2023 dan dilantik pada tanggal 24 Januari 2023. [Ania]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 631 kali