TEMANGGUNG - KPU Kabupaten Temanggung mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU RI secara luring pada Jumat (14/11/2025)
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penilaian SPI tahun 2024 yang menggambarkan tingkat integritas, antikorupsi dan akuntabilitas di lingkungan KPU. Hasil survei digunakan sebagai dasar penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kualitas layanan dan pencegahan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan
Dalam paparannya, Rifky P dan Soni Rifai sebagai narasumber dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan menyampaikan materi mengenai perencanaan dan pelaksanaan anggaran sesuai dengan PMK No. 107 Tahun 2024. Pembahasan juga menyoroti PMK No. 119 Tahun 2023 tentang perubahan atas PMK No. 113 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap dengan tujuan agar pelaksanaan perjalanan dinas lebih tertib, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan
#kpu
#temanggung
#kputemanggung
#kpumelayani