
Rapat Pleno Pengisian IPP (Indeks Partisipasi Pilkada) Tahun 2024
TEMANGGUNG - KPU Kabupaten Temanggung melaksanakan Rapat Pleno Pengisian IPP (Indeks Partisipasi Pilkada) Tahun 2024, bertempat di Aula KPU Kabupaten Temanggung pada Kamis, (14/05/2025)
Agenda ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 730/PP.06-SD/09/2025 tanggal 16 April 2025 perihal Pengisian Indeks Partisipasi Pilkada 2024. KPU Kabupaten Temanggung telah melaksanakan finalisasi pengisian Indeks Partisipasi Pilkada 2024
Formulir pengisian Indeks Partisipasi Pilkada 2024 ini meliputi Registrasi Pemilih, Pencalonan, Kampanye, Sosdiklih dan Parmas, serta Voter Turnout, yang masing-masing variabelnya mencakup aspek kuantitatif dan kualitatif
Sebelum dilakukan submit pengisian, KPU Kabupaten Temanggung melakukan inventarisasi kebutuhan data, pengumpulan data dari masing-masing divisi dan sub bagian
Rapat pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Temanggung, Plt. Sekretaris, para Kasubbag, dan Staf Parmas dan SDM