Berita Terkini

Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Resiko dan Pendampingan Penyusunan Resiko Register atau Daftar Resiko Tahun 2025 pada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota

TEMANGGUNG - KPU Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Resiko dan Pendampingan Penyusunan Resiko Register atau Daftar Resiko Tahun 2025 pada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara hybrid, Kamis (12/06/2025)

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin. Beliau menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan implementasi manajemen resiko terhadap dinamika penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 diharapkan dapat meminimalisir resiko-resiko yang mungkin timbul dalam penyelenggaraan Pemilu yang akan datang

Kegiatan dilanjutkan pengarahan pimpinan yang disampaikan oleh Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita yang menyampaikan pentingnya implementasi manajemen resiko

Selanjutnya pengarahan oleh Inspektur Utama Setjen KPU RI, Nanang Priyatna yang menjelaskan tentang Implementasi Manajamen Resiko dan Penyusunan Risk Register KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota

Diakhiri penyampaian materi oleh narasumber dari perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI

Kegiatan diikuti oleh Ketua KPU, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag TPPH serta staf Hukum pada seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia


#Temanggung #kputemanggung #kpumelayani
#hukum #rakor

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 251 kali