Tokoh Kita

Profil Tokoh Bangsa: Prof. Dr. Ing. Bacharuddin Jusuf Habibie

 

Hai #TemanPemilih, hari ini KPU Kab. Temanggung mengajak teman semua untuk mengenal lebih jauh sosok salah satu tokoh Bangsa Indonesia, Presiden Habibie

Prof. Dr. Ing. Bacharuddin Jusuf Habibie adalah Wakil Presiden RI ketujuh (1998), dimana beliau hanya menjabat selama 2 bulan, dan kemudian dilantik sebagai Presiden RI ketiga (1998-1999). 
Pak Habibie lahir di Parepare pada 25 Juni 1936 dari pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan R. Ay. Tuti Marini Puspowardoyo. Ini membuat beliau menjadi Presiden RI pertama yang lahir di luar Jawa, berasal dari etnis Bugis. 

Pak Habibie mengawali pendidikan tingginya pada 1954 di Fakultas Teknik Universitas Indonesia (ITB saat ini). Pada 1955-1965 beliau melanjutkan studi di Teknik Penerbangan Universitas Teknologi Rhein Westfalen Aachen, Jerman. Di tahun 1965 itu beliau meraih gelar doktor dengan predikat summa cum laude. 
Pada tahun 1974 beliau dipanggil pulang ke Tanah Air oleh pemerintah, dan pada 1978 beliau ditunjuk menjadi Menteri Riset & Teknologi (Menristek) RI. Jabatan tersebut beliau ampu cukup lama sampai tahun 1998, hingga akhirnya terpilih menjadi Wakil Presiden RI. Saat menjabat Menristek RI, beliau berhasil melakukan pengembangan pesat berbagai industri strategis nasional: PT IPTN, PT PAL, PT Pindad, dll. 

Pada masa pemerintahannya, Presiden Habibie berhasil mengendalikan kondisi ekonomi negara yang sebelumnya kacau balau akibat krisis moneter 1998. Pada awal masa jabatan beliau nilai tukar rupiah mencapai level Rp 17.000, 00 per dollar AS, dan pada akhir masa jabatan beliau yang relatif singkat nilai tukar rupiah berhasil melejit di level Rp 6.500, 00 per dollar AS. 

Beberapa kebijakan monumental pun dilakukan selama menjabat Presiden, seperti pembebasan para tahanan politik, penyusunan UU Anti Monopoli, UU Otonomi Daerah, UU Perlindungan Konsumen, revisi UU Partai Politik, UU Pemilu, UU Kedudukan MPR/DPR, UU Kebebasan Pers, kebebasan berserikat, pembubaran Departemen Penerangan, hingga referendum bagi warga Timor Timur. 

Pada masa kepresidenan beliau Pemilu pertama pasca Orde Baru juga berhasil diselenggarakan di tahun 1999, dengan peserta sebanyak 48 partai politik. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu dibentuk melalui Keppres No. 16 Tahun 1999, beranggotakan 53 orang dari unsur pemerintah maupun partai politik. 
Pak Habibie wafat pada 11 September 2019 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata. 

Itulah kisah Tokoh Kita kali ini, nantikan kisah dari tokoh-tokoh hebat lainnya yang akan dibagikan di media sosial KPU Kab. Temanggung

#tokohkita
#tokohdemokrasi
#demokrasi
#bjhabibie
#presidenhabibie
#habibie
#kpu
#kputemanggung

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,267 kali