Berita Terkini

Penilaian Akhir Uji Publik Keterbukaan Informasi dalam masa pandemi covid-19 secara Virtual

Penilaian akhir yakni uji publik keterbukaan informasi dalam masa pandemi covid-19 setelah melalui tahapan yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, diikuti oleh SKPD Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Daerah, RSUD Kabupaten/Kota, Badan Vertikal, dan Badan Publik yang telah menunjukkan hasil dari website, SAQ (Self Assesment Quisioner), penguasaan dokumen publik dan presentasi pada kegiatan visitasi verifikasi tata kelola informasi publik PPID.

KPU Kabupaten Temanggung bersama 4 KPU Kabupaten/Kota lainnya mengikuti uji publik yang dilaksanakan pada hari Kamis (26/11/2020) secara virtual dengan tim penilai : Bp. Handoko Agung S. (Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah), Bp. Kaka Suminta (KIPP), dan Ibu Titi Anggraeni (Perludem).

Pada uji publik tersebut, Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Mukhamad Yusuf Hasyim, M. Pd. I. memaparkan tentang kebijakan publik, program kegiatan juga pengadaan barang dan jasa di masa pandemi covid-19 serta inovasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Temanggung yang mendukung pelaksanaan informasi publik sesuai tupoksi dan karakter badan publik.

Harapannya dengan ada penilaian ini KPU Kabupaten Temanggung dapat melakukan evaluasi dan pembenahan juga peningkatan tata kelola informasi publik PPID. (MD)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 431 kali