
Pengumuman Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Temanggung Pemilu Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota dengan ketentuan sebagai berikut
Bagikan:
Telah dilihat 426 kali