Pengumuman/SE

Pengumuman Penerimaan Dukungan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung Tahun 2024

Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2014 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dan Keputusan KPU Kabupaten Temanggung Nomor 1015 Tahun 2024 Tentang Syarat Minimum Dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Temanggung Tahun 2024, dengan ini diumumkan kepada seluruh masyarakat yang akan mencalonkan diri dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Temanggung Tahun 2024 melalui jalur perserorangan untuk dapat melengkapi dan menyerahkan dokumen dukungan persyaratan dengan ketentuan dalam lampiran berikut ini, klik disini.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 209 kali