
Penetapan Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Terpilih Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung Tahun 2024
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno PPS seluruh Kabupaten Temanggung tentang Penetapan Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Terpilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- PPS menetapkan calon anggota KPPS peringkat 1-7 ditetapkan sebagai calon anggota KPPS terpilih dan calon anggota KPPS pada peringkat selanjutnya ditetapkan sebagai calon pengganti antarwaktu KPPS sebagaimana daftar terlampir.
- Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Temanggung mengundang calon anggota KPPS terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota KPPS pada:
Hari : Kamis
Tanggal : 07 November 2024
Pukul : 15.00 s.d 21.00 WIB
Tempat : Aula Kantor Kelurahan/Desa masing-masing
- Calon Anggota KPPS dapat melakukan konfirmasi kepada masing-masing PPS Desa/Kelurahan sesuai dengan wilayah kerja masing-masing.
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.
download lengkap informasi ini dalam format PDF di halaman berikut.
Bagikan:
Telah dilihat 475 kali