Berita Terkini

Mars Perindo Iringi Pengajuan Bakal Calon DPRD Temanggung

Temanggung- KPU Kabupaten Temanggung menerima pengajuan bakal calon Anggota DPRD dari Partai Perindo untuk Pemilu 2024, Minggu (14/5), bertempat di aula kantor setempat. Untuk mengawali pengajuan bakal calon, Pengurus Perindo beserta rombongan datang ke KPU Temanggung diiringi Mars Perindo. 

“Kami mengajukan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Temanggung sesuai dengan ketentuan yaitu sebanyak 45 bakal calon di 6 daerah pemilihan,” ungkap Ketua DPD Perindo, Cuk Jaka Purwanggono saat hadir dalam pengajuan bakal calon tersebut. 

Dalam pengajuan tersebut, Perindo telah memenuhi ketentuan pengajuan bakal calon, salah satunya pemenuhan kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan serta pemenuhan susunan calon perempuan dengan zipper system.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen syarat pengajuan, KPU Kabupaten Temanggung menyatakan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Temanggung dari Partai Perindo lengkap dan benar. 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, status pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Temanggung dinyatakan lengkap dan diterima,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Temanggung, M. Yusuf Hasyim saat membacakan Berita Acara Penerimaan Pengajuan. 

Untuk diketahui KPU Kabupaten Temanggung menerima pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Temanggung mulai tanggal 1 Mei s.d. 14 Mei 2023 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023. Terhadap Partai Politik yang dinyatakan lengkap dan diterima, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi. []

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 422 kali